PPC Iklan Blogger Indonesia

Rabu, 17 Agustus 2011

Ayo Menggugat [Cara Mudah Menggugat Via Pengadilan Negeri]

Dibawah ini adalah skema sederhana bagi masyarakat yang ingin mengajukan gugatan [perdata] melalui pengadilan Negeri. Skema ini dibuat sesederhana mungkin, yang terpenting masing-masing syarat untuk mengajukan gugatan mampu dan bisa anda penuhi. Antara lain ada hubungan antara anda selaku [penggugat] dan pihak lain [tergugat], ada unsur tindakan atau perbuatan yang mengandung unsur kesalahan [Perbuatan melawan hukum ATAU wanprestasi] dan pastikan anda mampu menguraikan bahwa dari perbuatan pihak lain yang telah melakukan kesalahan telah menimbulkan kerugian.

Silahkan klik gambar dibawah untuk memperbesar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!