Bukan Hanya Bulan Ramadhan, Tapi Selamanya Pembatasa Film Berbau Pornografi
Mejelis Ulama Indonesia untuk Kota Cilegon, Provensi Banten, meminta bioskop untuk membatasi tayangan film yang berbau pornografi dan mengundang syahwat. Baik Barat mau pun Indonesia yang berbau pornografi tidak ditayangkan karena akan merusak generasi bangsa, demikian dihimbau oleh MUI Kota Cilegon KH Udi Hudori di Cilegon Rabu 27 Juli 2011. Pembatasan film yang berbau pornografi menurut beliau tidak hanya sebatas bulan Ramadhan, namun diharapkan untuk selamanya. "Kami berharap kota Cilegon benar-benar menjadi kota yang religius," katanya penuh harapan untuk menjadikan kota Cilegon tidak lagi ditayangkan film yang meresahkan kaum ulama tersebut."Apalagi film Barat yang katanya ada adegan bermesraan." tambahnya.
Menurutnya selama ini sensor yang dilakukan oleh lembaga sensor film Indonesia yang menyensor semua film yang tayang di bioskop tidak melakukan sensor yang ketat, . Menurut beliau, mereka tidak membatasi film Barat atau Indonesia, tetapi tentu saja pemutaran film tersebut tidak ada unsur pornografinya.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cilegon, Endang Sudradjat, mengaku selama Ramadhan pihaknya telah mengeluarkan instruksi penutupan tempat hiburan, tiga hari sebelum puasa dan tiga hari setelah hari lebaran.
Tempat hiburan yang dilarang beroperasi adalah : Singging Hall dan biliar serta tempat lainnya yang bersifat sebagai tempat hiburan. Selama bulan Ramadhan tempat-tempat semacam itu dilarang beroperasi. Demikian Kompas. Com
memberitakan.
Setidaknya bukan hanya kota Cilegon yang bertindak demikian, namun semua kota yang ada di Indonesia harus menghormati bulan Suci Bulan Ramadhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar