PPC Iklan Blogger Indonesia

Sabtu, 23 Juli 2011

DAKWAH ISLAM DALAM KULTUR BUDAYA JAWA


Konsep Dakwah Kultural
Dakwah islam sebagai perwujudan ikhtiar menyebarluaskan dan menanamkan ajaran islam dalam kehidupan umat manusia senantiasa memerlukan dinamisasi terus, terutama dalam menghadapi berbagai corak kebudayaan masyarakat dan perkembangan zaman. Dengan dinamisasi tersebut dakwah islam diharapkan semakin meluas sehingga ajaran islam menjadi rahmatan lil’alamin.
Dakwah kultural mencoba memahami potensi dan kecenderungan manusia sebagai mahluk budaya berarti memahami ide-ide, adat istiadat, kebiasaan, nilai-nilai norma, sistem aktivitas, simbol dan hal-hal fisik yang memiliki makna tertentu dan hidup subur dalam kehidupan masyarakat. Pemahaman tersebut dibingkai oleh pandangan sistem nilai ajaran islam yang membawa pesan rahmatan lil’alamin. Dengan demikian dakwah kultural menekankan pada dinamisasi dakwah, selain pada purifikasi. Dinamisasi berarti mencoba untuk mengapresiasi (menghargai) potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya dalam arti luas, sekaligus melakukan usaha-usaha agar budaya tersebut membawa pada kemajuan dan pencerahan hidup manusia. Sedangkan purifikasi mencoba untuk menghindari pelestarian budaya yang nyata-nyata dari segi ajaran islam bersifat syirik, tahayul, bidah, dan khurafat.
Dakwah kultural bukan berarti melestarikan atau membenarkan hal-hal yang bersifat syirik, bidah, tahayul, dan khurafat, tetapi cara memahami dan menyikapinya dengan menggunakan kacamata atau pendekatan dakwah.
Pendekatan Dakwah kultural pastinya tidak lepas dari peranan kearifan local ataupun local wisdom yang menjadi realitas kebudayaan dalam masyarakat Indonesia. Apalagi di Indonesia dengan keberagaman suku, bangsa, adat-istiadatnya menjadi dinamisasi perkembangan dakwah islam yang bercorak dan harus menyentuh pada ranah karakteristik masyarakat itu sendiri. Konsep tersebut pastinya telah dilakukan dan dicontohkan oleh KH. Ahmad Dahlan sang pendiri muhammadiyah.
KH. Ahmad Dahlan telah melakukan dakwah dengan pendekatan kearifan local budaya masyarakat jawa dengan semangat teologi al-Maun beliau berhasil memadukan jalur dakwah dengan keyakinan religius dengan keyakinan politis, dimana keyakinan religius adalah suatu keyakinan pada otoritas masa lalu. Sedangkan keyakinan politik yang tampil untuk menandinginya adalah suatu keyakinan pada otoritas masa depan (Daoed Joesoef: 2010).
Hasil dari keyakinan inilah KH. Ahmad Dahlan mampu memberikan wajah baru dalam gerakan umat modern yang mampu menerapkan aspek-aspek vertical dan horizontal. Tidak terjebak dalam rutinitas sebatas agama tapi juga mampu keluar mengembangkan pada perkembangan umat.
Dakwah berupa akulturasi budaya. Dakwahnya Wali Songo di Pulau Jawa merupakan contoh konkrit dakwah akulturasi budaya. Para Wali tidak mengubah bentuk-bentuk tradisi masyarakat Jawa, tetapi mengganti isinya. Tradisi selamatan tiga hari, tujuh hari, seratus hari, dulunya adalah tradisi masyarakat Jawa jika ada keluarganya yang meninggal dunia. Dalam acara itu diisi dengan begadang, makan, judi dan minum minuman keras. Oleh para wali, bentuknya dipertahankan, makanya dipertahankan tetapi yang maksiat diganti dengan hal-hal yang Islami, yakni membaca kalimah-kalimah tahlil. Makanannya pun diganti berupa nasi tumpeng yang melambangkan tauhid, dan setiap orang pulang dari tahlilan dengan membawa berkat (berkah). Dengan akulturasi budaya, orang Jawa tanpa disadari kemudian telah menjadi Islam. Kelemahannya, sinkretisme tidak bisa dihindari.
Terdapat dua hal yang secara dominan mempengaruhi dinamika dan struktur sosial masyarakat, khususnya Jawa, yaitu agama dan budaya lokal. Dalam masyarakat Jawa, dua hal tersebut memiliki peranan penting dalam membentuk karakter khusus perilaku sosial yang kemudian sering disebut sebagai “jati diri” orang Jawa. Karakter khusus dimaksud mewarnai hampir di semua aspek sosial masyarakat Jawa baik secara politik, ekonomi maupun sosial budaya.
Struktur sosial masyarakat Indonesia (Jawa khususnya) bisa kita klasifikasikan ke dalam tiga golongan, yakni santri, priyayi dan abangan. Klasifikasi ini membuktikan adanya dominasi agama dan budaya lokal dalam membentuk struktur sosial. Masyarakat santri merupakan representasi dari dominasi agama, sementara masyarakat priyayai dan abangan adalah representasi dari kuatnya pengaruh budaya lokal. Elaborasi agama dan budaya lokal pada akhirnya menampilkan corak sosial masyarakat Jawa yang agamis akan tetapi masih berpegang teguh pada budaya leluhur dalam interaksi sosial.
Permasalahan yang sebenarnya bukan terletak pada pilihan seseorang terhadap salah satu diantara konsep agama dan budaya atau menerapkan keduanya, akan tetapi kesadaran terhadap perbedaan nilai-nilai substantif yang dikandung oleh agama dan budaya. Agama diyakini memiliki nilai-nilai transenden sehingga sering dipahami sebagai suatu dogma yang kaku. Sementara nilai-nilai budaya relatif dipandang lebih fleksibel sesuai kesepakatan-kesepakatan komunitas untuk dijadikan sebagai standar normatif.
Karena adanya perbedaan karakter agama dan budaya itulah maka seringkali nilai-nilai agama dipertentangkan dengan nilai-nilai budaya lokal yang sebenarnya telah sama-sama mempengaruhi perilaku sosial seseorang.
Oleh karenanya, diperlukan sebuah kearifan serta pandangan kritis terhadap konsep-konsep agama dan budaya lokal yang membentuk perilaku normatif masyarakat Jawa agar tidak terjadi kesalahan dalam memandang nilai-nilai luhur budaya lokal serta tidak terjebak dalam penerapan ajaran agama yang statis, dogmatis dan kaku yang tercerabut dari nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin.
Penciptaan manusia yang dibekali akal pikiran menjadikan ia sebagai makhluk yang mampu berkreasi membentuk perilaku-perilaku normatif dan melepaskan mereka dari perilaku-perilaku binatangisme. Kreatifitas akal pikiran ini pada tahapan berikutnya menjadikan manusia sebagai suatu komunitas yang memiliki adat istiadat, tradisi, budaya dan peradaban, yaitu gagasan-gagasan tertentu atau sudut pandang tertentu yang berkaitan dengan apa yang umumnya dianggap baik (masalah) oleh akal dan pikiran. Suatu tingkah laku yang secara naluri akal pikiran dianggap baik dan diyakini memberikan kemaslahatan serta mendapatkan kesepakatan secara kolektif, maka tingkah laku tersebut akan mejadi perilaku normatif masyarakat yang disebut adat istiadat, tradisi, budaya atau peradaban.
Pada gilirannya, perilaku normatif ini (adat budaya) akan menjadi sudut pandang (pedoman) tersendiri yang diadopsi manusia dalam mengarahkan tingkah laku kehidupan dan interaksi sosialnya. Dengan kata lain, perilaku seseorang akan selalu diarahkan dan dibimbing oleh pengaruh sudut pandang-sudut pandang adat atau budaya yang mengitari lingkungan sekitarnya, baik dalam konteks hubungan horizontal yang berkaitan dengan interaksi kemasyarakan seperti konsep politik, ekonomi, moral dll. maupun hubungan vertikal yang berkaitan dengan akidah, keyakinan dan ritual ibadah.
Pengaruh adat istiadat atau budaya terhadap kehidupan politik bisa kita saksikan misalnya (di Indonesia) dengan kemunculan partai-partai politik yang memiliki idiologi nasionalis, dalam ranah ekonomi dapat kita lihat dari pertarungan sistem ekonomi kapitalis yang hanya memberikan peluang kepada kaum pemodal dan cendrung menindas wong cilik, dengan sistem ekonomi lokal yang peduli dan ramah dengan pelaku ekonomi tingkat bawah. Fakta ini membuktikan adanya titik singgung antara sistem asing dengan sistem yang merupakan budaya lokal. Dalam ranah moralitas bisa kita amati betapa orang Jawa begitu mengedepankan nilai-nilai kesopanan, gotong-royong dan tepo-sliro (toleran) dalam kehidupan bermasyarakat dan jauh dari sikap individualis, hedonis dan liberalis.
Demikian juga pengaruh adat istiadat atau budaya terhadap kehidupan keagamaan bisa kita jumpai dari beragam ritual di masyarakat. Lebih-lebih di masyarakat Jawa, fenomena ini sangat kental sekali mewarnai kehidupan mereka. Seperti dalam masa kehamilan ada acara telon-telon ketika kandungan usia 3 bulan, tingkepan ketika kandungan usia 6 bulan dll. Dalam kelahiran bayi ada acara sepasaran, selapanan, piton-piton, tiron-tiron dll. Dalam pernikahan ada istilah acara ngunggahke beras, temu manten dengan berbagai ritual dan seremonialnya, seperti kedua mempelai diminumi, disiram air bunga, menginjak telor, dibuatkan bermacam-macam asesoris dari janur kuning berupa kembar mayang dll. Dalam kematian ada acara telung dinonan, pitung dinonan, patang puluh dinonan, satus dinonan, sewu dinonan dengan membuat kue berupa apem, menyebar beras kuning dan lain seterusnya.
Adat istiadat tersebut juga bisa kita jumpai dalam momen-momen tertentu, seperti ritual selamatan ketika hendak membangun rumah, ketika akan menggarap sawah atau kebun, ketika panen, membuat bubur ketika bulan As-Syuro, membuat ketupat ketika lebaran dan lain sebagainya. Lebih dari itu, dalam kehidupan masyarakat Jawa juga kita jumpai adat tradisi yang dikenal dengan istilah hitungan primbon. Yaitu suatu metode hitungan yang mengacu pada weton (kelahiran) untuk menentukan hari baik yang biasanya digunakan pertimbangan dalam memilih jodoh, karir atau pekerjaan dan lain sebagainya.
Demikianlah diantara aneka ragam ritula-ritual yang dapat kita jumpai dalam kehidupan masyarakat Jawa, yang kesemuanya telah menjadi adat tradisi yang diwarisi secara turun-menurun dari para leluhur dan diyakini sebagai perilaku yang baik dan memberikan kemaslahatan. Bahkan dalam tataran tertentu, orang yang tidak mengindahkan adat tradisi tersebut akan dianggap gak ilok (tabu) oleh masyarakat.
Dalam konteks dakwah penyebaran Islam, seharusnya kita mampu memposisikan diri sebagai orang yang bisa menerima kehadiran agama dan nilai-nilai luhur suatu budaya secara proporsional, dan jangan sampai memposisikan diri sebagai orang yang hanya mengakui nilai-nilai agama sebagai satu-satunya konsep yang mengarahkan perilakunya tanpa peduli pada nilai-nilai budaya lingkungan sekitar. Demikian juga sebaliknya, jangan sampai kita tampil di masyarakat sebagai orang yang hanya berpakem pada budaya dan tradisi tanpa pertimbangan-pertimbangan yang bersumber dari agama. Sebab, bagaimanapun perilaku normatif dan budaya Jawa dengan kekhasan yang dimilikinya, telah turut menentukan model pengamalan ajaran agama Islam masyarakat Jawa.
Oleh karenanya, diperlukan sikap yang bijak dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran Islam dalam perilaku dan interaksi sosial. Dengan pemahaman seperti ini, ide gerakan pribumisasi ajaran Islam di Jawa ataupun Indonesia, diharapkan akan bisa dicapai. Karena, membumikan ajaran-ajaran keislaman ke dalam tradisi dan budaya lokal yang secara substansial tidak bertentangan dengan Islam kiranya jauh lebih penting dari pada usaha arabisasi seperti yang digalakkan oleh sementara kalangan yang cenderung hanya mementingkan sisi platform dan performa Islam daripada nilai-nilai dan ruh keislaman yang lebih luhur dan mendalam.
Selanjutnya perlu kita ketahui bahwa antara agama dan kebudayaan tidak bisa dipisahkan, bahkan saling mengisi, agama tanpa kebudayaan akan terasa kering, sebaliknya kebudayaan tanpa agama akan liar.
Bahkan ada satu teori bahwa kebudayaan itu berasal dari ritus keagamaan. Sudah barang tentu dalam Islam yang ditolelir ialah kebudayaan yang tidak bertentangan dengan akidah (keyakinan) Islam.
Dalam berbagai literatur, islamisasi Indonesia khususnya Jawa pada abad XVII dan XVIII mendukung budaya lama yang bersifat mistik. Islam yang masuk ke Indonesia atau Jawa membawa ajaran yang berbau sufistik, oleh karena itu ia lebih dikenal khususnya di Jawa dan pendekatan ini membawa pengaruh besar dalam perkembangan Islam tersebut.
Dengan kata lain, melalui pendekatan tasawuf, Islam justru bisa diterima dengan mudah, dan proses islamisasi berjalan dengan damai tanpa ada kekerasan, karena penyebaran Islam amat luwes, karena dalam konsep dakwah mereka, menggunakan metode dakwah bilhikmah (bijaksana) dan mauĂ­idhatil hasanah (nasihat yang baik).
Meskipun para mubalig Walisongo telah berhasil mengemban tugas sebagai penyiar agama Islam, dapat menggantikan kepercayaan lama, tetapi dalam kenyataannya masih ada praktik keagamaan yang menyimpang dari ajaran Islam, misalnya kegiatan keagamaan yang berbau animistik, syirik, takhayul, khurafat, dan bidĂ­ah.
Karena itu ada yang menyatakan bahwa sumber Islam di Indondonesia berasal dari Persia dan India bukan langsung dari Timur Tengah, sehingga corak Islam di Indonesia khususnya di Jawa berbau tasawuf, yang lebih toleran terhadap budaya setempat. Akan tetapi argumen ini dibantah bahwa hal tersebut menyangkut pilihan metode dakwah.
Pada masa Walisongo sudah menjadi bahan diskusi antara mereka, akhirnya disepakati metode dakwah Islam bersifat lunak dan toleran terhadap adat istiadat lama dan tidak memberantasnya secara sekaligus, tetapi sedikit demi sedikit dipengaruhi dan diberikan warna baru. Dengan demikian, kontinyuitas menuju kemurnian ajaran tetap diharapkan meskipun berjalan sangat lambat, tetapi kelebihannya tidak banyak mendapatkan tantangan.
Cara inilah yang dianut oleh sebagian ulama, khususnya ulama NU, lebih toleran terhadap budaya lokal dan bila perlu ikut memelihara dan melestarikannya sebagai sarana dakwah, yang selanjutnya dimurnikan dan diluruskan sedikit demi sedikit. Seperti upacara selamatan tiga hari, ke tujuh hari kematian, kemudian memberi warna baru, yakni mengisi dengan tahlil dan sebagainya.
Namun metode dakwah Walisongo tersebut mendapat kecaman pedas dari kelompok pembaharu Islam dari Timur Tengah, terutama di awal abad XX. Kata mereka praktik keagamaan yang sinkritik tersebut membuat umat Islam menjadi beku, lemah, lumpuh dan terbelakang. Kegairahan Islam baru itu, mengecam metode dakwah yang dilakukan oleh Walisongo tersebut.
Bagi kita yang terpenting ialah bisa mengambil makna dari pesan ritual kebudayaan lokal itu, sehingga kita bisa lebih menghayati dan tidak terjebak pada ritual yang berbau syirik dan formalistik. Seperti mencuci keris, diartikan membersihkan kotoran hati; kungkum dalam pusaran air jernih, untuk memperoleh energi dan sebagai upaya tirakat dan menjalankan "laku" spiritual dan seterusnya.

Wajah dakwah kaum muslimin saat ini
Adapun yang kita dapati sekarang, dakwah kaum muslimin terkesan mencaci maki. Tak jarang kita jumpai dalam pendidikan maupun khutbah-khutbah keagamaan sang guru ataupun khotib menjelek-jelekkan umat beragama. Bahkan amat mudah lidah mereka mengkafirkan sesama muslim yang berbeda haluan/mazhab. Bagaimana mungkin kita menerima dakwah seorang dai jika ia mencaci maki dan mengolok-olok kita ketika berusaha mendekati mereka. Tak heran jika orang non-muslim berpandangan bahwa islam itu agama kekerasan. Mendekati saja sulit, apalagi memasukinya. Saat ini, para khotib dalam berkhutbah berlandaskan pada kepentingan golongan sendiri. Mereka berkhutbah lebih menekankan pada penguatan madzhab atau aliran yang mereka anut, tidak berusaha untuk mengajak umat kepada penghormatan atas identitas masing-masing dan persaudaraan yang kuat. Dengan demikian orientasi atau tujuan dakwah itu sendiri semakin kabur. Beberapa kelompok yang ingin melakukan tajdid (pembaharuan) seperti tak ingat bagaimana awal mula penyebaran Islam di Indonesia. Mereka hanya menganggap bahwa semua yang tidak sesuai dengan ajaran Islam mereka adalah jelek, buruk. Kesembilan Wali dalam Walisongo patut kita hormati dan kita agungkan atas keberhasilan mereka dalam bersyiar Islam, khususnya di Jawa. Sudah cukup terbuktilah bahwa berdakwah Islamiyah melalui seni dan budaya akan membuahkan hasil yang lebih baik. Selama ini model-model dakwah sebagian kaum muslimin terkesan menafikan seni dan budaya masyarakat, sehingga sulit sekali memasuki ranah-ranah kehidupan sosial masyarakat.
Pada tahun-tahun terahir ini, kebanyakan da’i cenderung melupakan faktor budaya dalam masyarakat. Seharusnya yang mereka lakukan adalah meninjau kembali hubungan antara budaya masyarakat setempat dengan dakwah Islam. Pada dasarnya materi kemasyarakatan harus mencerminkan tiga hal pokok.
Pertama, memadukan ide-ide dakwah keislaman yang sesuai dengan budaya kontemporer sehingga dapat meningkatkan gairah generasi muda untuk mengetahui hakikat-hakikat ajaran islam melalui partisipasi positif mereka. Dakwah seharusmnya tidak dilakukan di masjid atau majlis ta’lim saja. Namun para da’i harus turun langsung ke masyarakat, dan menyentuh semua golongan dan generasi muda maupun tua. Dakwah kita seharusnya dilakukan dengan berusaha memposisikan diri kita sebagai bagian dari mereka, bukannya menempatkan diri kita diluar mereka seraya berkata bahwa ini haram, itu haram.
Kedua, arah dakwah Islam harus ditujukan pada pembangunan masyarakat luas, terutama dibidang sosial, ekonomi, dan budaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!