PPC Iklan Blogger Indonesia

Minggu, 10 Juli 2011

UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI SISWA DI MI MA’ARIF GLAGAHOMBO, SUCEN, SALAM, MAGELANG

BAB I
PENDAHULUAN
A. Penegasan Istilah
Untuk menghindari kemungkinan terjadinya kesalahpahaman dan kekeliruan dalam menginterpretasikan judul ini, yaitu “UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI SISWA DI MI MA’ARIF GLAGAHOMBO, SUCEN, SALAM, MAGELANG“ maka ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan. Adapun istilah-istilah tersebut adalah:
1. Upaya
Upaya adalah usaha (syarat) untuk menyampaikan suatu maksud, akal, ikhtiar. Dalam pembahasan ini menjelaskan tentang upaya apa saja yang ditempuh oleh Kepala Sekolah untuk mencapai keberhasilan atau prestasi dalam pendidikan di MI Ma’arif Glagahombo.
2. Kepala Sekolah
Kepala Sekolah merupakan pemimpin pendidikan yang direkrut sekolah untuk mengelola segala kegiatan di sekolah sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan. Secara teoritis istilah “kepala” mempunyai pengertian yang tidak sama dengan istilah “pemimpin”, namun dalam prakteknya keduanya dipahami dalam makna yang identik.
Adapun perbedaan pemimpin dengan kepala adalah pada seorang pemimpin lebih menonjol faktor kewibawaannya, sedangkan pada kepala lebih menonjol faktor kekuasaannya. Kepala yang baik adalah yang memiliki persyaratan kepemimpinan. Sedangkan pemimpin akan lebih efektif kalau ia juga memiliki kekuasaan.
Jadi jelas bahwa secara teoritis memang keduanya ada sedikit perbedaan tetapi dalam prakteknya keduanya mempunyai makna yang identik dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
3. Meningkatkan
Kata meningkatkan dalam Kamus Bahasa Indonesia adalah menaikkan (derajad, taraf, dan sebagainya). Dapat dipahami juga sebagai suatu perubahan misalnya dari bawah ke atas, dari rendah ke tinggi, dari kemunduran menuju kemajuan dan lain sebagainya.
4. Prestasi
Kata prestasi adalah hasil yang telah dicapai. Yang dimaksud prestasi dalam pembahasan ini adalah sesuatu nilai lebih yang telah diraih oleh siswa MI Ma’arif Glagahombo baik secara akademik maupun non akademik. Secara akademik prestasi atau keberhasilan biasanya diukur dengan evaluasi. Evaluasi artinya penilaian terhadap tingkat keberhasilan siswa mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam sebuah program.
Sedangkan prestasi non akademik adalah prestasi yang diraih siswa MI Ma’arif Glagahombo di luar kegiatan akademik misalnya prestasi dalam bidang PORSENI atau yang lainnya.
5. Siswa
Dalam Bahasa Arab kata siswa biasa dipakai اَلْمُتَعَلِّمُ,اَلتِّلْمِيْذُ dan اَلطَّالِبُ. Adanya berbagai istilah itu, pada hakikatnya tidaklah mengandung perbedaan-perbedaan yang prinsipil, sehingga bisa dipakai salah satu dari istilah-istilah tersebut ataupun dipergunakan secara berganti-ganti.
Sedangkan dalam Bahasa Indonesia siswa dikenal berbagai istilah yang lain yaitu anak didik, murid, pelajar dan lain-lain.
Di dalam UU SISDIKNAS siswa/peserta didik adalah “anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.”
6. MI Ma’arif Glagahombo, Sucen, Salam, Magelang.
MI Ma’arif Glagahombo merupakan suatu bentuk lembaga pendidikan dasar yang merupakan salah satu pendidikan formal dan berada di bawah naungan Departemen Agama.
Madrasah ini dikelola oleh yayasan Ma’arif, sehingga disebut dengan MI Ma’arif. Karena terletak di Dusun Glagahombo, Desa Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang maka madrasah ini dikenal dengan nama MI Ma’arif Glagahombo.
Madrasah ini menekankan ilmu-ilmu keagamaan secara komprehensif, namun tidak mengabaikan ilmu-ilmu umum lainnya.
Berdasarkan penegasan istilah yang telah dipaparkan di atas maka skripsi yang berjudul “ UPAYA KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN PRESTASI SISWA DI MI MA’ARIF GLAGAHOMBO, SUCEN, SALAM, MAGELANG” adalah sebuah penelitian yang membahas tentang kinerja Kepala Sekolah secara profesional dalam upaya meningkatkan prestasi siswa dan kebijakan-kebijakan apa saja yang dilakukan Kepala Sekolah dalam mengelola dan meningkatkan mutu pendidikan di MI Ma’arif Glagahombo.

B. Latar Belakang Masalah
Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan kemajuan ilmu dan teknologi yang semakin hari semakin pesat perkembangannya sehingga menuntut perubahan yang mendasar dalam berbagai bidang baik politik, ekonomi, budaya dan termasuk pendidikan. Inilah tantangan mutakhir manusia abad ini yang perlu diberi jawaban oleh lembaga kependidikan kita, terutama lembaga kependidikan Islam dimana norma-norma agama senantiasa dijadikan sumber pegangan.
Dalam pendidikan perubahan tersebut menuntut berbagai tugas yang harus dikerjakan secara ekstra oleh para tenaga kependidikan sesuai dengan peran dan fungsinya masing-masing, mulai dari tingkat yang atas sampai ketingkat yang rendah.
Demikian pula dampak perubahan yang terjadi di masyarakat secara otomatis akan terefleksi dalam kehidupan sekolah, karena sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat. Hal yang perlu diingat adalah bahwa semua persoalan dan perubahan yang terjadi di masyarakat itu berada di “depan pintu” sekolah, karena sekolah berada di titik sentral suatu masyarakat.
Sama halnya dengan keadaan MI Ma’arif Glagahombo yang berada di tengah-tengah masyarakat dan menjadi tumpuan masyarakat sekitarnya dalam menghadapi berbagai fenomena perubahan yang terjadi.
Problem-problem sosial yang menuntut pemecahan kepada lembaga adalah justru menghidupkan tugas dan fungsi lembaga kependidikan itu sendiri, mengingat lembaga itu merupakan pula lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai “agent of social change”.
Dalam hal ini masyarakat hanya bisa menggantungkan diri pada sekolah sebagai tempat untuk membelajarkan anak-anaknya yang kemudian makin mempertinggi harapan masyarakat atas peran sekolah. Sehingga wajar apabila semakin lama semakin besar tuntutan masyarakat akan pendidikan yang berharap semakin mampu melayani kebutuhan mereka.
Apabila di atas disebutkan bahwa titik sentral masyarakat adalah sekolah, maka Kepala Sekolah berada di titik paling sentral dalam kehidupan sekolah. Keberhasilan atau kegagalan suatu sekolah dalam menampilkan kinerjanya secara memuaskan banyak tergantung pada kualitas kepemimpinan kepala sekolah. Demikian juga seorang Kepala Sekolah mempunyai peranan pimpinan yang sangat berpengaruh di lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.
Sebagai seorang yang menjadi panutan di lingkungan pendidikan, maka kepala sekolah harus bisa menunjukkan sikap yang bijaksana dengan tidak semena-mena terhadap bawahannya. Dalam Al-Qur’an Surat Asy Syu’araa’ ayat 215 Allah berfirman:
وَاخْفِضْ جَناحََكَ لِمَنِ اتَّبَعَكَ مِنَ الْمُؤْ مِنِيْنَ .
“ Dan rendahkanlah dirimu terhadap orang-orang yang mengikutimu, yaitu orang-orang yang beriman”.
Dalam hal ini sejauh manakah Kepala Sekolah MI Ma’arif Glagahombo mampu menampilkan kepemimpinan yang baik sehingga berpengaruh langsung terhadap kinerja sekolah yaitu iklim kehidupan sekolah, etos belajar, semangat kerja guru, dan prestasi belajar siswa.
Dengan tipe, model atau gaya kepemimpinan yang dimiliki oleh Kepala Sekolah MI Ma’arif Glagahombo di sini secara tidak langsung akan menentukan keberhasilan apakah upaya peningkatan prestasi siswa di MI Ma’arif Glagahombo dapat terwujudkan.
Selain itu untuk menunjang keberhasilan dalam perubahan-perubahan yang dilakukan dan diharapkan, perlu dipersiapkan kepala sekolah yang profesional, yang mau dan mampu melakukan perencanaan, serta evaluasi terhadap berbagai kebijakan dan perubahan.
Tidak mudah untuk menjadi Kepala Sekolah yang profesional, banyak hal yang harus dipahami, banyak masalah yang harus dipecahkan dan banyak pula strategi yang harus dikuasai. Salah satu faktor yang menghambat tumbuh kembangnya Kepala Sekolah profesional adalah pengangkatan Kepala Sekolah yang belum transparan.
Hasil kajian menunjukkan bahwa pengangkatan Kepala Sekolah pada saat ini belum atau tidak melibatkan pihak-pihak masyarakat atau dunia kerja. Keputusan pemerintah mengenai jabatan Kepala Sekolah selama empat tahun dan setelah itu dapat dipilih kembali untuk satu periode berikutnya juga belum dapat dilaksanakan.
Fenomena yang ada mengenai pengangkatan terhadap Kepala Sekolah pada saat ini masih didasarkan pada pengalaman menjadi guru atau lamanya menjadi guru. Hal ini memang dirasa tidak adil, karena untuk menjadi Kepala Sekolah yang profesioanal perlu dimulai dengan pengangkatan yang profesional pula.
Demikian pula dengan masa jabatan menjadi Kepala Sekolah, yang tidak saatnya lagi menjadi Kepala Sekolah seumur hidup. Banyak ahli yang berpendapat bahwa kegairahan dan semangat kerja seseorang dalam memangku jabatan atau pekerjaan dapat mencapi titik kulminasi antara tahun kedua dan kelima dari masa jabatannya.
Hal ini menunjukkan kepada kita bahwa suatu jabatan yang lebih dari lima tahun akan menimbulkan kebosanan bagi si pejabat, yang selanjutnya menyebabkan kemerosotan dan makin berkurangnya hasil kerja. Kepala Sekolah perlu dipilih dan menduduki pada masa jabatannya dalam kurun waktu tertentu, dan setelah itu dilakukan lagi pemilihan Kepala Sekolah yang baru yang kemudian Kepala Sekolah yang lama kembali menjadi guru.
Karena memang pada hakekatnya Kepala Sekolah merupakan guru yang mendapatkan tugas tambahan dan diberikan kesempatan untuk mengelola suatu lembaga pendidikan. Jadi di sini kedudukan kepala sekolah dan guru sebagai tenaga kependidikan adalah sama yaitu bagaimana upaya untuk meningkatkan prestasi siswa dalam pendidikan.
Dalam kaitannya masalah peningkatan prestasi siswa di MI Ma’arif Glagahombo, peran Kepala Sekolah di sini merupakan kunci utama dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin pendidikan. Seperti apakah model kepemimpinannya atau gaya kepemimpinannya sehingga Kepala Sekolah mempunyai strategi apa saja untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang salah satunya adalah ditandai dengan meningkatnya prestasi siswa.
Sebagai pendidikan formal MI Ma’arif Glagahombo mempunyai potensi untuk berkembang sebagai lembaga pendidikan yang mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari peranan kepala sekolah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pemimpin pendidikan.
Sebagai pemimpin formal Kepala Sekolah MI Ma’arif Glagahombo juga bertanggung jawab atas tercapainya tujuan pendidikan dengan melalui upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan kearah peningkatan prestasi belajar siswa. Untuk itu Kepala Sekolah bertugas melaksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan, baik yang berhubungan dengan pencapaian tujuan pendidikan, maupun penciptaan iklim sekolah yang kondusif bagi terlaksananya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
Efektif dalam pendidikan dapat dilihat dari sudut prestasinya dan dapat dilihat pula dari sudut proses pendidikan yang meliputi kegairahan atau motivasi belajar yang tinggi pada peserta didik. Sedangkan efisien dalam pendidikan dimaksudkan bahwa dengan memanfaatkan tenaga, fasilitas, dana, dan waktu sedikit mungkin mampu menghasilkan banyak, relevan dan banyak bernilai ekonomi tinggi.
Demi tercapainya mutu pendidikan yang diharapkan, Kepala Sekolah juga harus mampu meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dalam mewujudkan prestasi belajar siswa. Selain itu Kepala Sekolah harus mampu berperan ganda sebagai educator (pendidik).
Salah satu upaya yang dilakukan Kepala Sekolah dalam meningkatkan kinerja tenaga kependidikan adalah dengan mengikutsertakan para guru dalam dalam penataran-penataran, lokakarya, inservice training atau yang lainnya, yang mana berfungsi untuk menambah wawasan bagi guru dan juga memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilannya, yang nantinya akan bermanfaat pada peningkatan mengajar yang profesional.
Kerjasama yang baik antar personal tenaga kependidikan di MI Ma’arif Glagahombo ataupun menjalin kerjasama dengan orang tua siswa dan elemen masyarakat sekitarnya juga merupakan salah satu bukti bahwa disitulah salah satu upaya yang dilakukan Kepala Sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa.
Banyak faktor lagi yang mendukung untuk tercapainya prestasi siswa, yaitu faktor internal siswa misalnya termasuk juga aspek psikologi yang dapat mempengaruhi kuantitas dan kualitas perolehan pembelajaran siswa. Namun, diantara faktor-faktor rohaniah siswa yang pada umumnya dipandang lebih esensial itu adalah sebagai berikut: 1) tingkat kecerdasan / inteligensi siswa; 2) sikap siswa; 3) bakat siswa; 4) minat; 5) motivasi.
Hal lain yang harus diperhatikan dalam meningkatkan prestasi siswa di MI Ma’arif Glagahombo adalah berbagai usaha yang dilakukan Kepala Sekolah untuk menumbuhkan kepercayaan diri kepada anak, mengembangkan cara belajar dan menumbuhkan tujuan belajar di lingkungan sekolah. Hal itu merupakan kunci sukses bagi anak didik untuk meraih prestasi yang membanggakan dan juga membimbing untuk meraih apa yang dicita-citakan.
Namun dari beberapa faktor diatas baik faktor psikologis/rohaniah atau faktor lainnya tidak bisa lepas dari kebijakan lainnya yang dilakukan kepala sekolah dalam menjalankan tugasnya yaitu mengelola pendidikan di MI Ma’arif Galagahombo.
Oleh sebab itu penulis tertarik untuk meneliti lebih jauh lagi tentang upaya apa saja yang dilakukan Kepala Sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa di MI Ma’arif Glagahombo, dan prestasi apa saja yang telah diraih oleh siswa MI Ma’arif Glagahombo.

C. Rumusan Masalah
Melihat dari latar belakang masalah yang telah dijelaskan di atas, maka dapat dirumusan beberapa permasalahan, antara lain:
1. Bagaimanakah kinerja Kepala Sekolah dalam megelola pendidikan di MI Ma’arif Glagahombo?
2. Upaya apa saja yang dilakukan Kepala Sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa di MI Ma’arif Glagahombo pada tahun 2000-2005?
3. Prestasi apa saja yang telah dicapai siswa MI Ma’arif Glagahombo?

D. Alasan Pemilihan Judul
Yang menjadi alasan penulis untuk mengangkat judul tersebut antara lain adalah:
1. Mengetahui kinerja Kepala Sekolah dalam mengelola pendidikan di MI Ma’arif Glagahombo.
2. Memberikan kejelasan tentang upaya Kepala Sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa MI Ma’arif Glagahombo.
3. MI Ma’arif Glagahombo merupakan pendidikan Islam yang berpotensi untuk berkembang dan mampu untuk bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.

E. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian.
Berpijak dari rumusan masalah yang telah penulis tentukan, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui kinerja Kepala Sekolah sebagai pemimpin pendidikan dalam mengelola pendidikan di MI Ma’arif Glagahombo .
2. Untuk mengetahui upaya apa saja yang dilakukan Kepala Sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa di MI Ma’arif Glagahombo.
3. Untuk mengetahui prestasi siswa MI Ma’arif Glagahombo baik yang bersifat akademik maupun non akademik.
Apabila penelitian yang dilakukan oleh penulis sesuai dengan apa yang direncanakan, maka dapat berguna:
1. Untuk memberikan sumbangan ilmu pengetahuan dan pengalaman kepada MI Ma’arif Glagahombo.
2. Memberikan kontribusi kepada MI Ma’arif Glagahombo sebagai cermin dari apa yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa.
3. Untuk menambah wawasan keilmuan bagi penulis khususnya dan untuk masyarakat pada umumnya.

F. Telaah Pustaka
Setelah penulis mengadakan pengamatan, ternyata ada skripsi yang berhubungan dengan skripsi penulis, antara lain:
1. Peranan Kepala Madrasah Sebagai Supervisor Pendidikan Dalam Meningkatkan Kompetensi Profesional Guru Di Madrasah Tsanawiyah Hasyim Asy’ari Bangsari, Jepara, yang ditulis oleh Elif Zuli Astuti. Dalam skripsi tersebut membahas mengenai peran Kepala Madrasah dalam meningkatkan kompetensi profesional guru sesuai dengan tugasnya sebagai supervisor pendidikan.
2. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Prestasi Belajar Siswa Dan Cara Mengatasinya ditulis oleh Budi Asy’ari. Dalam skripsi tersebut pembahasannya mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi prestasi yang telah dicapai siswa setelah belajar dan bagaimana mengatasi faktor/unsur yang menyebabkan prestasi siswa dan juga dijelaskan usaha apa saja yang dilakukan untuk meningkatkan prestasi belajar siswa.
Letak perbedaan skripsi yang penulis buat dengan skripsi yang ada diatas adalah terletak pada sosok Kepala Sekolah yang profesional yang mampu mengelola pendidikan dengan baik, dan upaya apa saja yang telah dilakukan oleh Kepala Sekolah tersebut dalam meningkatkan prestasi siswa serta hasil yang diperoleh siswa MI Ma’arif Glagahombo.
Adapun beberapa buku yang menjadi pegangan dan sebagai buku primer bagi penulis dalam menyelesaikan skripsi ini, antara lain adalah:
1. Menjadi Kepala Sekolah Profesional karangan Dr. E. Mulyasa, M. Pd, Dalam buku tersebut membahas tentang Profesionalisme Kepala Sekolah dalam konteks menyukseskan MBS dan KBK.
2. Kiat Mengajak Anak Belajar Dan Berprestasi karya Drs. Hendra Surya. Dalam bagian buku tersebut membahas tentang mendorong anak untuk berprestasi dalam belajar.
3. Inovasi Pendidikan karya Prof. Dr. Sudarwan Danim. Dalam buku tersebut membahas tentang upaya peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan.

G. Kerangka Teoritik
1. Kepala Sekolah yang profesional
Berbicara tentang profesi akan melibatkan berbagai istilah lainnya yang saling berkaitan, antara lain profesional, profesionalisasi dan profesionalisme.
Profesionalisme berasal dari kata ”profesi” yang menunjukkan pada suatu pekerjaan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadap profesi. Suatu profesi secara teoritik tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak dilatih atau disiapkan untuk itu.
Profesional menunjukkan pada dua hal. Pertama, penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya. Kemudian yang kedua, profesional juga bisa juga menunjukkan pada orangnya. Kalau profesionalisasi menunjukkan pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional melalui pendidikan pra jabatan/dalam jabatan. Proses pendidikan dan latihan ini biasanya lama dan intensif.
Sedangkan pengertian profesionalisme itu sendiri menunjukkan pada derajat penampilan seseorang sebagai profesional atau penampilan suatu pekerjaan sebagai suatu profesi, ada yang profesionalismenya tinggi, sedang, dan rendah. Profesionalisme juga mengacu kepada sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang tinggi dan kode etik profesinya.
Dalam bidang apapun profesionalisme seseorang itu dipengaruhi oleh tiga hal yang mana apabila ketiga hal tersebut tidak dimiliki, maka akan sulit untuk mencapai profesionalismenya. Ketiga hal itu ialah keahlian, komitmen, dan ketrampilan yang relevan yang membentuk segi tiga sama sisi yang di tengahnya terletak profesionalisme. Maksudnya yaitu apabila salah satu dari ketiga komponen tersebut tidak ada, maka profesionalisme seseorang itu sulit terwujudkan. Jadi tercapainya profesionalisme seseorang itu karena didukung oleh tiga komponen tersebut yang saling berkait antara satu dengan lainnya.
Demikian juga C.V. Good (ed.) menjelaskan bahwa jenis pekerjaan yang berkualifikasi profesional memiliki ciri-ciri tertentu, yaitu: memerlukan persiapan atau pendidikan khusus bagi calon pelakunya (membutuhkan pendidikan pra-jabatan yang relevan), kecakapan pekerja profesional dituntut memenuhi persyaratan yang telah dibakukan oleh pihak yang berwenang (misal: organisasi profesional, konsorsium, dan pemerintah), dan jabatan profesional tersebut mendapat pengakuan dari masyarakat dan atau negara (dengan segala civil effect-nya).
Menurut pandangan Islam tentang profesioanalisme merujuk pada dua kriteria yang pokok yaitu (1) merupakan panggilan hidup dan (2) keahlian. Kriteria panggilan hidup sebenarnya mengacu kepada pengabdian (dedikasi) sedangkan kriteria keahlian mengacu kepada mutu layanan. Dengan demikian dedikasi dan keahlian itulah ciri utama suatu bidang yang disebut suatu profesi, maka jelas bahwa Islam mementingkan profesi (pekerjaan).
Dalam Islam setiap pekerjaan harus dilakukan secara profesional, dalam arti harus dilakukan oleh orang yang ahli (orang yang mengerjakan sesuatu itu sesuai dengan bidangnya). Rosulullah SAW bersabda:
……اِذَاوُسِّدَاْلأَمْرُاِلَى غَيْرِاَهْلِهِ فَانْتَظِرِاالسَّاعَةَ )رواه البخارى(
“Apabila diserahkan sesuatu kepada orang yang bukan ahlinya, tunggulah kedatangan sa’ah”.
Dalam hal ini pemimpin pendidikan yaitu Kepala Sekolah sebagai manajer pendidikan juga harus mempunyai keahlian dalam mengelola pendidikan.
Paradigma pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada Kepala Sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya memerlukan peningkatan kemampuan Kepala Sekolah dalam berbagai aspek manajerialnya, agar dapat mencapai tujuan sesuai dengan visi dan misi yang diemban sekolahnya.
Pada umumnya Kepala Sekolah di Indonesia belum dapat dikatakan sebagai manajer profesional, karena pandekatan dan pengangkatannya tidak berdasarkan pada kemampuan dan pendidikan profesional yang dikhususkan, tetapi lebih pada pada pengalaman menjadi guru. Walaupun memang sebagian sudah ada tapi belum menyeluruh dan belum serentak dilaksanakan.
Dalam PP Nomor 30 Tahun 1992 pasal 20 ayat (3) tentang Tenaga Kependidikan pada intinya menyebutkan bahwa calon tenaga kependidikan yang akan menduduki jabatan sebagai penilik, pengawas, kepala sekolah dan sebagainya perlu dipersiapkan melalui pendidikan khusus.
Untuk disebut sebagai kepala sekolah yang profesional diperlukan persyaratan-persyaratan khusus. Sanusi dkk. (1991) mengemukakan beberapa kemampuan yang harus ditunjukkan oleh Kepala Sekolah, yaitu:
a. Kemampuan untuk menjalankan tanggung jawab yang diserahkan kepadanya selaku unit kehadiran murid.
b. Kemampuan untuk menerapkan ketrampilan-ketrampilan konseptual, manusiawi, dan teknis pada kedudukan dari jenis ini.
c. Kemampuan untuk memotivasi para bawahan untuk bekerja sama secara sukarela dalam mencapai maksud-maksud unit dan organisasi.
d. Kemampuan untuk memahami implikasi-implikasi dari perubahan sosial, ekonomi, politik, dan edukasional; arti yang mereka sumbangkan kepada unit; untuk memulai dan memimpin perubahan-perubahan yang cocok di dalam unit didasarkan atas perubahan-perubahan sosial yang luas.
Di samping persyaratan profesi yang harus dimiliki oleh Kepala Sekolah mereka juga harus mampu mengakomodasikan tiga jenis ketrampilan yang baik secara perjenis maupun terintegrasi tercermin dalam keseluruhan mekanisme kerja administrasi sekolah sebagai proses sosial. Tiga ketrampilan tersebut menurut Katz (1955), seperti dikutip Sergiovanni dkk. (1987) meliputi:
a. Ketrampilan Teknis (technical skill),
b. Ketrampilan melakukan hubungan-hubungan kemanusiaan (human skill),
c. Ketrampilan konseptual (conceptual skill).
Keterangan:
a. Ketrampilan teknis merupakan ketrampilan yang paling penting bagi administrator level bawah atau sekolah (Sergiovanni dkk. 1987). Ketrampilan ini menurut Sergiovanni dkk. (1987) antara lain mencakup pemahaman secara menyeluruh seorang Kepala Sekolah dan kepiawaiannya dalam metode, proses, prosedur, dan teknik-teknik pendidikan.
b. Ketrampilan hubungan manusiawi diperlukan oleh administrator sekolah, mengingat administrasi merupakan proses sosial yang memadukan proses kelembagaan dengan dimensi pribadi.
c. Ketrampilan konseptual, yaitu berkaitan dengan cara Kepala Sekolah memandang sekolah, keterkaitan sekolah dengan struktur di atasnya dan dengan pranata-pranata kemasyarakatan, serta program sekolah secara keseluruhan.
Kepala Sekolah profesional dalam paradigma baru manajemen pendidikan akan memberikan dampak positif dan perubahan yang cukup mendasar dalam pembaruan sistem pendidikan di sekolah. Dampak tersebut antara lain terhadap efektifitas pendidikan, kepemimpinan sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif, budaya mutu, team work yang kompak, cerdas dan dinamis, kemandirian, partisipasi, warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan (transparansi) manajemen, kemampuan untuk berubah (psikologi dan fisik), evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan sustainabilitas.
2. Prestasi
Dalam suatu teori motivasi yang dikemukakan oleh McCelland terpusat pada suatu kebutuhan yakni kebutuhan berprestasi. McCelland mengatakan bahwa manusia pada hakikatnya mempunyai kemampuan untuk berprestasi di atas kemampuan orang lain. Selanjutnya McCelland mengatakan bahwa setiap orang mempunyai keinginan untuk melakukan karya yang berprestasi atau yang lebih baik dari karya orang lain. Dalam pada itu McCelland mengatakan ada tiga kebutuhan manusia, yakni 1)kebutuhan untuk berprestasi, 2)kebutuhan untuk berafiliasi, 3)kebutuhan kekuasaan. Ketiga kebutuhan ini terbukti merupakan unsur-unsur yang amat penting dalam menentukan prestasi seseorang pekerja.
Pendapat lain mengatakan bahwa suatu alasan karakteristik kepribadian anak yang bisa dan banyak dipengaruhi kemunculannya adalah dorongan prestasi pada anak, sebagaimana dikemukakan juga oleh Prof. Dr. Singgih D Gunarsa dalam bukunya yang berjudul (Psikologi Praktis: Anak, Remaja dan keluarga), menyatakan: jadi dalam batas-batas tertentu dorongan berprestasi adalah suatu yang ada yang menjadi ciri-ciri kepribadian seorang anak, sesuatu mengenai apa yang ada dan dibawa dari lahir. Kemudian lanjutnya: sesuatu yang ditumbuhkan, dikembangkan, hasil dari mempelajari melalui interaksi dengan lingkungan.
Beberapa pendekatan yang dapat membangkitkan aspirasi dan ambisi berprestasi pada anak, antara lain:
a. Menanamkan cara bernalar aktif sedini mungkin pada anak.
b. Biasakan anak belajar mandiri.
c. Menciptakan lingkungan yang kondusif.
d. Mengembangkan jiwa kompetitif pada anak.
e. Mengembangkan rasa percaya diri anak.
f. Mengembangkan mutu pergaulan pada anak.
Selain pendekatan di atas ada juga faktor yang mempengaruhi belajar siswa:
a. Faktor internal (faktor dari dalam siswa), yakni keadaan/kondisi jasmani dan rohani siswa (kecerdasan/inteligensi, sikap, bakat, minat dan motivasi).
b. Faktor eksternal (faktor dari luar siswa), yakni kondisi lingkungan di sekitar siswa.
c. Faktor pendekatan belajar (approach to learning), yakni jenis upaya belajar siswa yang meliputi strategi dan metode yang digunakan siswa untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Faktor-faktor di atas sering berkaitan dan saling mempengaruhi satu sama lain, sehingga karena pengaruh faktor-faktor di atas muncul siswa-siswa yang high-achievers (berprestasi tinggi) dan under-achievers (berprestasi rendah) atau gagal sama sekali.
Untuk memperoleh hasil belajar anak yang optimal dan prestasi yang membanggakan, serta mendapatkan kecakapan yang benar-benar di butuhkan anak setelah melalui proses mengikuti sekolah dalam kehidupan nyata dalam masyarakat, sejak dini harus dikembangkan dan dibiasakan berpikir logis dan sistematis pada anak setiap melakukan kegiatan belajarnya.
Metode berpikir logis dan sistematis dapat diartikan sebagai usaha penyusunan jalan pikiran yang terarah berdasarkan kaidah-kaidah pembenaran secara obyektif untuk mencari hakikat pengertian dari obyek yang dipelajari dalam suatu rangkaian pembentukan kecakapan.
3. Upaya Kepala Sekolah dalam meningkatkan prestasi siswa.
Kepala Sekolah merupakan satu komponen pendidikan yang paling berperan penting dalam meningkatkan kemajuan dan kualitas pendidikan. Seperti diungkapkan oleh Supriadi bahwa: “Erat hubungannya antara mutu Kepala Sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya prilaku nakal peserta didik”.
Salah satu studi yang dilakukan menunjukkan erat hubungannya antara mutu kepemimpinan kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah adalah iklim kehidupan sekolah yang sehat berkaitan sangat erat dengan meningkatnya prestasi dan motivasi belajar siswa serta dengan produktivitas dan kepuasan guru. Prakarsa ke arah terciptanya healthy school culture tersebut sebagian besar berada pada tangan Kepala Sekolah sebagai pemimpin. (Stolp, 1994).
Peningkatan profesional Kepala Sekolah merupakan proses keseluruhan dalam suatu organisasi sekolah, berjalan dengan nyata, jangka panjang membudaya baik bagi personel maupun bagi peserta didik. Setiap tenaga kependidikan, baik kepala sekolah, guru, staf administrasi, maupun peserta didik dituntut untuk memiliki kepedulian yang muncul secara internal, bahwa apa yang dilakukan adalah dalam rangka peningkatan profesionalitas kepala sekolah serta pencapaian mutu dan prestasi belajar.

H. Metode Penelitian
Jenis penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research) apabila dilihat dari tempat penelitian dilakukan. Penelitian lapangan (field research), yaitu penelitian dengan menggunakan informasi yang diperoleh dari sasaran penelitian yang selanjutnya disebut informan atau responden melalui instrumen pengumpulan data seperti angket, wawancara, observasi dan sebagainya.
1. Metode Menentukan Subyek
Subyek penelitian adalah benda, hal, atau orang tempat variabel penelitian melekat. Subyek penelitian merupakan sumber data dimana peneliti dapat memperoleh data yang diperlukan dalam rangka penelitian. Metode penentuan subyek ini menggunakan populasi. Populasi adalah sejumlah orang yang harus kita selidiki.
Adapun populasi tersebut terdiri dari:
b. Kepala Sekolah MI Ma’arif Glagahombo (sebagai subyek, responden dan sumberdata)
b. Guru MI Ma’arif Glagahombo (sebagai responden dan sumber data)
c. Siswa MI MA’arif Glagahombo (sebagai subyek, responden dan sumber data) dengan jumlah siswa 122.
Karena jenis penelitian yang penulis lakukan adalah penelitian kualitatif, maka teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah Sampel bertujuan (purposive sampling). Maksudnya adalah pengambilan sampel tersebut sesuai dengan tujuan penelitian. Yang menjadi salah satu ciri sampel bertujuan adalah: dari mana atau dari siapa pengambilan sampel itu di mulai tidak menjadi persoalan, tetapi bila hal itu sudah berjalan, maka pemilihan berikutnya bergantung pada apa keperluan peneliti.
Dalam penelitian kualitatif ini peneliti sangat erat kaitannya dengan faktor-faktor kontekstual, jadi maksud sampling dalam hal ini adalah untuk menjaring sebanyak mungkin informasi dari pelbagai macam sumber. Jika tidak ada lagi informasi yang dapat dijaring, maka penarikan sampel dapat diakhiri. Jadi kuncinya di sini adalah jika sudah terjadi pengulangan informasi, maka penarikan sampel sudah harus dihentikan.
2. Metode Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data yang cukup dan sesuai dengan pokok permasalahan yang diteliti, maka penulis menggunakan beberapa metode pengumpulan data yang mana satu sama lainnya saling melengkapi, metode tersebut antara lain:
a. Observasi
Observasi ialah pengamatan dan pencatatan yang sistematis terhadap gejala-gejala yang diteliti.
Metode ini antara lain penulis gunakan untuk mengamati situasi dan kondisi MI Ma’arif Glagahombo serta pelaksanaan pendidikan di madrasah tersebut.
b. Wawancara
Wawancara atau interviu adalah suatu bentuk komunikasi verbal jadi semacam percakapan yang bertujuan memperoleh informasi.
Metode ini digunakan untuk mendapatkan data yang pada umumnya hanya dapat diperoleh dengan komunikasi secara langsung.
c. Dokumentasi
Teknik pengumpulan data dengan dokumentasi ialah pengambilan data yang diperoleh melalui dokumen-dokumen.
Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data tentang hal-hal yang berhubungan dengan penelitian seperti: gambaran umum, letak geografis, sejarah singkat berdirinya, struktur organisasi, keadaan guru dan siswa, serta sarana dan prasarana.
3. Metode Analisis Data
Dalam penelitian ini penulis menggunakan tehnik diskriptif untuk menganalisis data yang terkumpul, penulis menggunakan metode analisis kualitatif.
Analisis deskriptif kualitatif adalah cara analisis yang cenderung menggunakan kata-kata untuk menjelaskan (descrable) fenomena ataupun data yang didapatkan.
Untuk data kualitatif/non angka yang diperoleh penulis dari penelitian, akan penulis olah dengan menggunakan metode deskriptif analitis non statistik dengan cara;
i. Metode induktif, yaitu cara berfikir yang bertolak dari fakta-fakta yang khusus kemudian kita tarik kesimpulan yang bersifat umum.
ii. Metode Deduktif, Yaitu perolehan data atau keterangan yang bersifat umum, kemudian diolah untuk mendapatkan rincian yang bersifat khusus.
Selain analisis kualitatif penulis juga meggunakan analisis isi atau analisis dokumentasi (content analisis) yaitu penelitian yang dilakukan terhadap informasi yang didokumentasikan. Maksudnya adalah mengolah data yang terkumpul dan sudah menjadi dokumen dengan cara menganalisis isinya, misalnya dari hasil beberapa observasi atau interviu telah terkumpul atau sudah didokumentasikan kemudian diolah dan dianalisis sesuai dengan isinya tetapi perlu diingat bahwa data itu harus diseleksi atas dasar realibilitasnya dan validitasnya dan baru kemudian didiskripsikan.

I. Sistematika Pembahasan
Sistematika penyusunan skripsi ini diuraikan dalam bentuk bab yang berdiri sendiri namun saling berhubungan antara bab satu dengan bab lainnya dan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Dari masing-masing bab tersebut terbagi menjadi beberapa sub bab yang saling berhubungan. Dengan cara demikian diharapkan akan terbentuk suatu sistem penulisan yang mana akan terlihat suatu sistem yang runtut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!