PPC Iklan Blogger Indonesia

Minggu, 07 Agustus 2011

Kritik Pemikiran dan Pemikiran Kritis:

(Seharusnya) Dikembangkan atau dibungkam?

Term Or Reference Seminar dan Bedah Gagasan Dr. Masdar F. Mas’udi

Selama revolusi Prancis, Kaum Yakobin yang merupakan kelompok radikal mengambil tempat duduk di sebelah kiri Konvensi Nasional. Sejak itulah istilah “kiri” dan “kanan” digunakan dalam politik. Dalam terminologi politik, kata “kiri” seringkali diidentikkan sebagai sebagai perlawanan atau kritisisme dengan label radikal, sosialis, komunis, anarkis, reformis, progresivis, atau liberaralis. Berlawanan dengan “kanan” yang cenderung mapan –memapankan diri– dalam sebutan yang lebih lembut, “kiri” mendobrak sakralisasi gagasan, sistem dan nilai. Dalam konotasi akademis maka istilah kiri sebenarnya adalah identifikasi sosial, sebagaimana dimunculkan oleh pendukung gagasan-gagasan Karl Marx untuk mengidentifikasi diri sebagai kelompok yang ‘berseberangan’ dengan kemapanan sistem masyarakat Eropa yang kapitalistik.
Dalam Islam, adalah Dr. Hassan Hanafi –seorang cendikiawan Mesir alumni Universitas  Sorbonne, Prancis dan Profesor Filsafat di Universitas Kairo–, yang mengelola gagasan Islam “kiri” (al-Yasâr al-Islâmî) dalam konotasi akademis sebagai sebuah konsepsi ‘perlawanan terhadap pemapanan’ Islam. Dalam hal ini Hanafi tidak membicarakan Islam yang digariskan Tuhan tidak terpisah-pisah dalam “kiri” dan “kanan”, melainkan sebuah discourse tentang kaum muslimin dalam realitas sejarah dan sistem sosial tertentu. Sepanjang kita terlibat dalam sejarah, maka kita akan selalu dalam pertentangan kekuatan dan kepentingan. Maka “kiri” dan “kanan” bagi Hanafi berada pada tingkat sosial dan historis ini.
Dengan mengacu pada gagasan kritisisme, Hanafi kemudian menyusun peta pemikiran sebagai berikut: Dalam teologi Islam, Mu’tazilah adalah “kiri”, sedangkan Asy’ariyah adalah “kanan”. Intelektual natural seperti Ibn Rusyd adalah “kiri”, dimana al-Farabi dan Ibn Sina dengan filsafat iluminasinya adalah “kanan”. “Mazhab hukum Islam Maliki yang mengedepankan kesejahteraan adalah “kiri”, mazhab Hanafi “kanan”. Tafsir dengan aql adalah “kiri”, sedangkan dengan naql adalah “kanan”. Dan dalam politik, ‘Alî dan Husein adalah “kiri”, sedangkan keluarga Mu’âwiyah dan Yazîd adalah “kanan”. Termasuk juga membagi realitas masyarakat muslim “kiri” sebagai masyarakat yang dikuasai, tertindas, miskin dan tersingkir, di antara masyarakat muslim “kanan” yang berkelebihan, cenderung tidak peduli dengan masyarakat muslim lainnya dan bahkan terseret dalam kehidupan kapitalisme Barat hingga tercerabut dari identitas keislamannya.
Menurut Hanafi, Islam “kiri” juga merupakan tahap lain dalam perkembangan reformasi keagamaan kita dimana ia bertugas bukan sekadar melakukan konfrontasi terhadap bahaya-bahaya abad ini, melainkan  juga melakukan rekonstruksi terhadap kenyataan kemusliman yang fatalistik, menunggu bantuan dan inspirasi dari langit dengan mengabaikan kemampuan manusia untuk menentukan tindakannya sendiri. Akal dianggap perlu untuk memperoleh bantuan dari langit untuk menghasilkan kemampuan praktis.
Secara kasar, Hanafi berusaha mengembalikan Islam yang dipahami menyatu sebagai ideologi, agama dan gerak (revolusi) kaum muslimin. Semua dimulai Hanafi dengan melakukan kritik internal komunitas muslim. Maka bagi salah satu kelompok, Argumen Islam “kiri” Hassan Hanafi terasa mengganggu, bahkan mungkin mengancam, terutama berkaitan dengan kenyamanan terhadap tata cara beragama yang dikritisinya. Masyarakat muslim yang merasakan marwahnya terusik mulai mengembangkan propaganda yang memandang “Kiri” sebagai pengingkaran terhadap agama, atheis dan pemecah belah.
Islam “kiri” Hanafi telah mencuat di tengah modernisasi yang mentransformasikan Islam dalam ritus keagamaan yang menekankan akhirat, sehingga tanpa sadar menyatukan masyarakat westernis, feodalis dan kapitalis muslim tanpa kritisi. Bagi kelompok lain, gagasan Hanafi sebenar merupakan wacana yang perlu dikembangkan, sebagaimana gagasan neo-modernisme Islam Fazlurrahman, dekonstruksi syâri’ah Mahmud Muhammad Taha dan Dr. Abdullahi Ahmed an-Na’im, atau teologi pembebasan Islam Asghar Alî Engineer.
Di Indonesia, salah seorang yang merespon gagasan penyatuan gerak kehidupan (ideologi, agama dan revolusi) dalam Islam “kiri” Hanafi adalah Abdurrahman Wahid –sekarang Presiden RI. Wahid melihat bahwa ideologi, agama dan revolusi merupakan unsur-unsur yang ternyata tidak bisa diingkari potensinya untuk mensukseskan atau –sebaliknya– merusak sebuah upaya membangun  masyarakat. hal tersebut juga berlaku untuk Islam, agama langit (dîn al-samawî) terakhir yang diturunkan Tuhan ke muka bumi, sebagaimana telah dibuktikan terjadi dalam 14 abad. Mengingkari kenyataan ini berarti sama saja dengan membuat Islam menjadi sebuah agama ibadah dalam arti sempit, atau paling jauh menjadi agama hukum (dîn al-fiqhî) dalam arti terbatas. Maka menjelaskan Islam sebagai agama yang mementingkan tindakan (‘amal) dan merumuskan ideologi dan revolusi Islam menjadi penting.
Hanafi dan Wahid –dan barangkali sejumlah pemikir muslim lainnya– pada akhirnya bertemu pada satu kesimpulan bahwa pendekatan komprehesif di atas seharusnya dilakukan dengan tidak memisahkan Islam dari alur perubahan-perubahan transformatif yang berlangsung di seluruh dunia menjadi penting. Bukankah menelusuri pemikiran-pemikiran sebagaimana di atas merupakan suatu pekerjaan yang menarik?
*****
Kebebasan berfikir, berpendapat, menganut kepercayaan atau aliran, dan berkeyakinan merupakan hal-hal prinsip yang ada pada setiap manusia. Merujuk kepada al-Qur’an, ajakan kepada Islam pun tidak bersifat memaksa, melainkan bersifat menawarkan. Apalagi jika ekspresi kebebasan berfikir, berpendapat, menganut kepercayaan atau aliran dan berkeyakinan tertuang di dalam komunitas muslim sendiri. Hendaklah hal tersebut dipahami sebagai pergulatan wacana yang memunculkan gagasan berikutnya sehingga terjadi pengkayaan gagasan pada ruang polemik publik. Nurcholis Madjid pernah menyatakan dalam salah satu tulisannya bahwa pengetahuan manusia terkonstruksi secara sosiologis. Pengetahuan dibentuk secara sosial (social constructed), dimana seseorang yang memperoleh pengetahuan tidak bisa dilepaskan dari akar sosial, tradisi dan sejarahnya.
Maka pengetahuan sebenarnya belum bisa dikatakan sebagai konsensus mengingat masyarakat memiliki kenyataan yang terpilah-pilah. Bisa saja kita sebut bahwa akar sosial masyarakat terdiri dari kutub-kutub yang bernama kelas, maka tradisinya terbagi menjadi tradisi kelas –atas atau bawah–, sehingga sejarahnya pun merupakan sejarah perjuangan kelas! Perbedaan-perbedaan inilah yang kemudian melahirkan ekspresi berfikir, berpendapat, berkepercayaan, beraliran dan berkeyakinan yang berbeda-beda.
Dalam sejarah perkembangan tradisi misalnya, terlihat bahwa tradisi sangat berkaitan dengan paradigma yang dianut, dan paradigma berkaitan erat dengan pengetahuan yang didapat. Dalam konteks demikian, yang terjadi biasanya adalah pilihan untuk melakukan penajaman dikotomi atau cenderung bersikap lebih toleran. Banyak peristiwa-peristiwa besar dalam sejarah Islam tampaknya cenderung melakukan hal yang pertama, sehingga perbedaan menjadi momok dan cenderung diberangus –hal ini juga terjadi dalam sejarah Barat.  Penutupan pintu ijtihad, peralihan dari Islam progresif menjadi Islam pragmatis –dalam tradisi sufisme– dan pengentalan solidaritas dalam mazhab –terutama mazhab teologi dan fiqh– tidak bisa dielakkan merupakan bagian dari sikap traumatik ulama dan sebagian komunitas muslim.
Dalam pilihan yang toleran, pengetahuan yang berbeda akan dipahami sebagai hasil perasaan, persepsi, pemahaman dan praktek umat manusia, yang terjadi dalam sejarah suatu umat. Sehingga ketika kita berbicara tentang suatu ekspresi, maka kita berbicara tentang kenyataan yang plural, sebagai sesuatu yang –seharusnya– bisa diterima. Perbedaan gagasan seringkali bukanlah merupakan hal yang baru, tapi akan selalu terjadi. Maka para penganut toleransi akan selalu memilih mengedepankan dua pilihan, menyepakati atau tidak menyepakati dengan tanpa harus berkonfrontasi –dalam bentuk negatif.  Sehingga kasus –rencana– sweeping buku-buku “kiri” karena dianggap berbeda, bertentangan dan bahkan mengancam ajaran Islam oleh kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Anti Komunis (AAK) tidak perlu terjadi. Bukankah –sebagai contoh– dengan adanya “kiri”  kita bisa mebuat dikotomi yang bernama “kanan”? Atau  mungkin bisa mengatakan seseorang berada di sebelah “kiri” karena kita melihat dari “kanan”?
*****
Salah satu figur yang sering mengundang perdebatan publik dalam hal gagasan keislaman di Indonesia adalah Masdar F. Mas’udi, seorang cendikiawan, aktifis sekaligus pengurus salah satu jam’iyyat al-dîniyah Nahdlatul Ulama. Publik muslim sempat terhenyak kembali ketika beliau mencoba mengangkat kembali gagasan reinterpretasi terhadap ayat-ayat haji, terutama berkaitan dengan penjelasan tentang waktu haji. Bagi Masdar, selalu ada ruang interpretasi ulang terhadap ayat-ayat al-Qur’an, utamanya yang menyangkut ayat-ayat ritual (‘ibadah). Interpretasi “baru” –pemberian tanda kutip sebagai penjelasan bahwa barangkali juga gagasan ini adalah gagasan lama yang dipopulerkan kembali– tentang ayat haji bisa dimaklumi masih dalam kerangka besar gagasan besar Masdar, sebagaimana dia pernah mengeluarkan gagasan zakât sebagai pajak.
Semua gagasan Masdar kembali akan terlihat seperti gagasan Hassan Hanafi yang menggangu kesakralan keislaman yang sudah terbentuk dan dipercaya benar. Masdar berbuat seperti pengganggu kenyamanan “tidur” kaum  muslimin yang menganggap segala hal dalam Islam telah final. Pada arus besar yang macet lantaran keyakinan bahwa Islam telah tiba pada kontinum — kesempurnaan, kecukupan, dan keridlaan di mata Tuhan– Masdar menerobos dan –seakan-akan– berteriak, “Islam belum final!”, sebagaimana Nietzsche berteriak, “Tuhan telah mati!” untuk menggugah fatalisme manusia Eropa pada masanya yang tunduk pada tradisi Apollonesian dan Dyonesian.
Maka kembali ke pertanyaan pada judul pengantar ini: bagaimana seharusnya kita bersikap terhadap Kritik Pemikiran dan Pemikiran Kritis: Dikembangkan atau dibungkam? Di Mesir, Ada Hassan Hanafi yang mengusik kenyamanan kaum muslimin dengan dikotomi “kiri”nya. Di Indonesia, ada  Masdar F. Mas’udi yang mengganggu kertas kerja ulama yang dikeramatkan dan menjadi ajaran dan keyakinan. Di Mesir dan di Indonesia sama saja, ada mereka yang melakukan kritik pemikiran masa lalu dan berpikiran kritis terhadap kenyataan masa kini. Yang membedakan barangkali hanya sikap yang akan muncul terhadap gagasan mereka, barangkali! Wallahu’alam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!