PPC Iklan Blogger Indonesia

Sabtu, 13 Agustus 2011

MEMBACA PETA KONFLIK DI INDONESIA

Sebuah Pengalaman Penelusuran[1]

Oleh: Mouvty Makaarim al-Akhlaq

Dalam tiga tahun terakhir, tampaknya catatan tentang eskalasi konflik yang terjadi di Indonesia menunjukkan angka peningkatan yang signifikan, baik dari sisi sebaran wilayah, latar belakang, serta dampak dan korban yang ditimbulkan. Sampai ke tingkat tertentu konflik tersebut bukan saja merupakan pertarungan berbasis identitas-identitas belaka, namun lebih jauh dia berakar pada aspek-aspek yang lebih serius seperti pendistribusian akses ekonomi dan politik.[2]
Konflik: Antara Perebutan Sumber Daya dan Pengakuan Indentitas
Konflik-konflik yang bersifat massif sedemikian, biasanya terjadi akibat gabungan dua elemen yang begitu kuat: pertama, kesadaran identitas, misalnya ras, suku, bangsa, agama, kultur, bahasa dst.; serta kedua adalah problem distribusi: cara pembagian sumber daya ekonomi, sosial dan politik dalam sebuah masyarakat. Ketika distribusi yang dianggap tidak adil dilihat bertepatan dengan perbedaan identitas (misalnya dalam komunitas yang perbadingan suku atau penganut agamanya berimbang terjadi dominasi sumber daya oleh salah satunya) maka potensi konflik muncul.[3] Dalam hal in jelas bahwa problem identitas tidak menjadi faktor pemicu primer, namun indentitas menjadi isu yang efektif untuk memobilisasi manusia dalam konflik karena merasa identitasnya terancam. Sementara api yang membakar konflik biasanya adalah “akumulasi kemarahan” massa yang mempersepsikan lebih luas tetang ketidakadilan ekonomi, sosial dan politik.
Dalam kesempatan dimana identitas dan isu distribusi berbaur sedemikian rupa, maka para pemimpin yang oportunis mendapat kesempatan umtuk mengeksploitasi dan memanipulasinya, sehingga potensi konflik menjadi kian tinggi. Dalam konteks ini, kekerasan seringkali menjadi pilihan utama apresiasi. Manusia cenderung menjadi lebih dingin terhadap mereka yang dianggap berbeda (the others), terutama yang berasal dari “kelompok lawan” dan menganggap mereka sebagai ancaman. Konflik-konflik yang demikian biasanya dapat bertahan beberapa lama dan cukup rumit untuk dipecahkan karena isu yang dipertikaikan sangat emosional.
Seperti sebuah metamorfosa, konflik tumbuh dari benih yang kemudian menghasilkan “pohon” yang kokoh.[4] Tahapan intensitas konflik tersebut adalah:
  1. Tersembunyi (latent): samar-samar permasalahan sudah menjadi discourse, identitas mengental meskipun belum bergerak. Sampai pada tingkatan ini potensi konflik belum disadari penuh oleh satu atau dua pihak.[5]
  2. Mencuat (emerging): pihak-pihak yang berselisih mulai teridentifikasi, masalah-masalah mulai diakui. Meskipun permasalahan-permasalahan kian jelas, namun penyelesaiannya tidak dikembangkan.[6]
  3. Terbuka (manifest): dimana para pihak sudah berada pada arena konflik akibat akumulasi masalah atau buntunya negosiasi.
  4. Meningkat (eskalasi): konflik mengalami peningkatan kualitas dan kuantitas.[7]
Perkembangan selanjutnya adalah munculnya prilaku-prilaku seperti:
  1. Pengkotak-kotakan diri (segregasi), baik dilakukan sebagai bentuk penyelesaian, atau sebagai sarana konslidasi.
  2. Stereotip (stereotype), yaitu label negatif terhadap “pihak lawan”. Diceritakan bahwa sisi-sisi negatif pihak lawan telah muncul sejak lama, namun mereka baru mengambil tindakan dalam waktu-waktu terakhir.
  3. Pengjelek-jelekan (Demonisasi), berupa “warning” akan betapa bahayanya pihak lawan. Tindakan ini biasanya dilakukan sistematis sehingga citra negatif yang seram muncul dalam alam pikiran publik.[8]
  4. Ancaman, langsung maupun tidak langsung kepada lawan
  5. Pemaksaan (koersi), baik terhadap kelompok sendiri atau pun kelompok lain.
  6. Mobilisasi Sumber Daya Manusia
  7. Citra Cermin, dimana setiap pihak yang bertikai hanya melihat dirinya sendiri, berkaca pada dirinya sendiri tanpa meperhatikan sisi pandang orang lain atau pun lawan.
  8. Pengakuan Citra Diri, berupa perasaan-perasaan heroik sebagai pihak yang terlibat. Biasanya dinyatakan dengan kesiapan untuk dimobilisasi pada aksi-aksi kekerasan.[9]
What is to be Done: Penghentian atau Pengelolaan Konflik?
Terhadap konflik-konflik yang terjadi, peran negara untuk menyelesaikannya biasanya selalu dipertanyakan oleh publik. Dalam konteks ini pemerintah dipandang sebagai pihak yang punya kuasa memberikan solusi terhadap konflik-konflik yang terjadi, memiliki instrumen pelaksana, serta memiliki daya paksa untuk mengambil tindakan hukum.
Sayangnya, seringkali pilihan penyelesaian konflik memilih jalan yang instant, elitis dan populis, tidak secara komprehesif menyelesaikan persoalan. Dengan asumsi bahwa konflik adalah hal yang negatif, maka ia harus dipaksa untuk dihentikan, dengan melupakan faktor-faktor fundemental penyebab konflik. Cara pandang yang berpusat pada logika pemerintahan yang sentralistik telah mengabaikan suara-suara lokal sebagai pihak yang melihat, mendengar, mengalami peristiwa dan menginginkan penyelesaian. Berikut ini adalah beberapa contoh tahapan penyelesaian yang kerap dilakukan pemerintah untuk mengatasi konflik.
Tindakan
Dampak
Tuntutan Masyarakat
Pemisahan teritorial (segregasi), pengungsian paksa, pemempatan aparat bersenjata lengkap Tidak ada komunikasi antar kelompok, sumber informasi hanya pada aparat yang berada di perbatasan atau memiliki kemampuan untuk keluar masuk antar wilayah, beredar rumor dan isu penyerangan
  • Tindakan hukum terhadap peristiwa yang menjadi pemicu secara jujur dan fair, normalisasi kehidupan publik sebagaimana sebelum konflik
  • Kebijakan pelucutan senjata, proses hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dengan konflik, rehabilitasi
  • Kebijakan distribusi sumber daya yang terbuka dan tidak diskriminatif
Dialog Tokoh/Elit Lokal, kunjungan pejabat Pusat ke wilayah konflik Dalam beberapa kasus mereka merupakan pihak yang memelihara konflik, sehinggga masyarakat merasa bahwa dialog tersebut sia-sia
Penangkapan pelaku-pelaku lapangan, tindak kekerasan terhadap masyarakat sipil Pelaku-pelaku pada level pengendali, pendana, provokator biasanya raib. Masalah tidak akan pernah selesai, karena pada suatu waktu pelaku-pelaku level ini tetap dapat bekerja.
Dari tabel di atas tercermin bahwa kehendak dari Pemerintah adalah pengendalian untuk menghentikan konflik, sementara tuntutan publik adalah penglolaan melalui mekanisme yang ada secara sungguh-sungguh.[10] Sebagai akibat kebijakan negara yang dominan dan mengabaikan aspek pengelolaan, seringkali konflik selesai padas tingkat permukaan, namun menyimpan potensi masalah pada-masa-masa selanjutnya. Beberapa hal yang tidak difokuskan pemerintah dan bisa menjadi sumber masalah antara lain, pengungsi, pendidikan, penegakan hukum, ekonomi, serta integrasi sosial dan budaya.
Dalam hal ini yang diselesaikan adalah problem eksistensial semata yang berkaitan dengan indvidu-individu atau eksistensi yang menjadi bagian dari konflik, sementara faktor keadilan distribusi tidak diselesaikan. Jika pemerintah yang sejak awal tidak dapat memenuhi keadilan distribusi dan juga tidak menyelesaikannya setelah konflik terjadi, maka sesungguhnya pemerintah sendirilah yang memelihara api konflik yang tetap menyala dan berpotensi membakar sentimen identitas. Yang terjadi sesungguhnya adalah praktik pembiaran (yang terselubung) yang lebih dilatarbelakangi ketidakmauan (unwilingness) ketimbang ketidakmampuan (unability).
Jakarta, 19 November 2003

[1] Bahan Pengantar Diskusi, 19 November 2003 di GKJ Rawamangun, tidak untuk dikutip [2] Pada dasarnya konflik bukanlah hal yang bisa dihindari manusia. Perubahan-perubahan masyarakat sampai dengan hari ini berbasiskan pada konflik. Persoalan utamanya adalah, bagaimana konflik tersebut dapat dikelola dengan mekanisme yang elegan demokratis dan manusiawi.
[3] Peter Harris dan Ben Reilly (Ed), Demokrasi dan Konflik Mengakar: Sejumlah Pilihan untuk Negosiator (Swedia: International Institute for Democracy and Electoral Assistance, 1998) h. 11
[4] Nur Zain Hae, et.al, Konflik Multikultur; Panduan Meliput Bagi Jurnalis (Jakarta: Lembaga Studi Pers dan Pembangunan, 2000) h. 23-24
[5] Mislanya Undang-undang yang diskriminatif, kebijakan ekonomi yang kolutif, dst.
[6] Misalnya kriminalitas yang melibatkan identitas tertentu, namun tidak pernah tuntas penyelesaiannya.
[7] Dalam konflik di Maluku, terjadi penggunaan senjata rakitan maupun organic. Padahal sebelumnya massa hanya menggunakan senjata tajam/tumpul.
[8] Sebutan-sebutan, sadis, pemenggal manusia, membelah perut perempuan hamil, dst., adalah cerita-cerita yang seringkali didengar dari pihak-pihak yang bertikai.
[9] Nur Zain Hae, et.al, Ibid, h. 25-26
[10] Paradigma Orde Baru yang mengedepankan stabilitas namun mengabaikan hak-hak masyarakat tampaknya masih melekat dalam pikiran umum aparat pemerintah sampai dengan hari ini. Orde Baru membangun mitos dengan apa yang dinamakan  “stabilitas nasional”, suatu prinsip yang berarti mempertahankan stabilitas negara dengan ,menolak keberadaan konflik, bukan menglolanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!