PPC Iklan Blogger Indonesia

Rabu, 29 Juni 2011

Korupsi Massal, 8 Anggota DPR Dibui

Pengadilan di Taiwan menjatuhkan hukuman penjara kepada delapan anggota parlemen yang terlibat dalam kasus suap, Rabu 8 September 2010 waktu setempat. Di antara mereka ada yang masih aktif dan ada juga yang sudah pensiun.

Menurut laman The China Post, Kamis 9 September 2010, mereka mendapat hukuman penjara dengan bobot yang beragam, mulai dari tujuh hingga sepuluh tahun. Demikian menurut keputusan Pengadilan Tinggi Taiwan.

Sebenarnya, enam dari terpidana itu tahun lalu sudah divonis bebas oleh pengadilan tingkat pertama. Namun, penuntut umum mengajukan banding dan permohonan itu dikabulkan hakim Pengadilan Tinggi sehingga keenam wakil rakyat tersebut harus dipenjara.

Para terpidana selanjutnya akan mengajukan banding di tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Mereka semua bermasalah menerima suap dari para pengusaha obat-obatan tradisional China. Nilai sogokan beragam, mulai dari NT$300.000 (sekitar Rp84,6 juta) hingga NT$10 juta (sekitar Rp2,8 miliar) per orang.

Kasus penyuapan itu muncul saat para terpidana terlibat dalam pembahasan amandemen undang-undang peredaran obat pada 1996. Para pengusaha membujuk wakil-wakil rakyat itu agar membolehkan penjual produk obat-obatan mereka memberi resep kepada konsumen.

Selain vonis penjara, para terpidana dijatuhi denda yang nilainya sesuai dengan uang sogokan yang masing-masing mereka terima. (adi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!