PPC Iklan Blogger Indonesia

Sabtu, 16 Juli 2011

KPK: Tak Ada Batas Waktu Pulangkan Nazaruddin

Komisi Pemberantasan Korupsi tetap akan menanti kepulangan Muhammad Nazaruddin atau sampai eks Bendahara Umum Partai Demokrat itu dipulangkan paksa oleh aparat.

"Tidak ada batas waktu untuk pulangkan Nazaruddin," kata Ketua KPK, Busyro Muqodas di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu, 16 Juli 2011.

Ia menyatakan, KPK tetap akan jalan terus untuk mengusut kasus suap wisma atlet di Palembang yang menetapkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut sebagai tersangka. "KPK tetap jalan terus, walaupun Nazaruddin belum dibawa pulang ke Indonesia," kata Busyro.

Hanya saja, kata Busyro, KPK belum menyelidiki kasus proyek pengadaan barang di beberapa universitas negeri di Indonesia yang melibatkan Nazaruddin. "Kami selidiki kasus yang data dan buktinya cukup kuat dulu, itu yang kami prioritaskan," tandasnya. "Satu kasus Nazaruddin saja jlimet".

Terkait kasus tersebut, KPK juga akan memeriksa orang-orang diduga terkait yang disebut Nazaruddin dalam pesan-pesannya. "Nama-nama yang disebutkan kemarin itu akan kami periksa," kata Busyro.

Saat ditanya apakah KPK juga akan memanggil Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, yang sering disebut-sebut Nazaruddin terlibat dalam kasus itu, Busyro menjawab, "Siapapun yang disebut kalau ada bukti yang mendukung akan kami periksa," ujarnya.

Namun, tak serta-merta memanggil. "Yang menyebutkan baru satu pihak, kami butuh backup data dari pihak lain untuk didalami," tegasnya.

Secara terpisah, mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafi'i Maarif, mengatakan, ketidakmampuan memulangkan Nazaruddin termasuk kegagalan penyelenggara negara.  "Masa seorang Nazaruddin saja tidak bisa ditangkap," kata dia, Sabtu 16 Juli 2011.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!