Tingkat Kesejahteraan Keluarga dan Alokasi Waktu Kerja Petani pada Usaha Budidaya Rumput Laut di Pulau Pari merupakan  penelitian yang bertujuan untuk mengetahui besarnya pendapatan usaha  petani dari hasil budidaya rumput laut; mengetahui besarnya proporsi  pendapatan usaha budidaya rumput laut  terhadap pendapatan  keluarga  secara keseluruhan; mengetahui sumber-sumber pendapatan  selain  usaha  budidaya rumput laut; mengetahui tingkat kesejahteraan keluarga petani  rumput laut Pulau Pari; dan mengetahui alokasi waktu kerja petani rumput  laut Pulau Pari. 
Pulau Pari adalah salah satu pulau (106 buah pulau) dalam gugusan  Kepulauan Seribu  yang berada di sekitar Laut Jawa yang secara  administratif termasuk ke dalam wilayah Kelurahan Pulau Tidung.  Pulau  Pari juga merupakan salah satu pulau potensial bagi pengembangan  budidaya rumput laut.  Pulau ini dinilai yang paling berhasil  melaksanakan budidaya rumput laut di Kepulauan Seribu, dimana produksi  rumput lautnya adalah yang tertinggi (tahun 1995 sebesar 27.837 Kg)  dibandingkan dengan ketiga pulau lainnya (Pulau Lancang, Pulau Panggang,  dan Pulau Kelapa), yaitu 43,11 % dari total produksi rumput laut (tahun  1995 sebesar 64.571 Kg) yang dihasilkan oleh Kepulauan Seribu.   Keberadaan usaha ini dapat mempengaruhi tingkat kesejahteraan petani dan  keluarganya, dimana salah satu indikator (11 indikator)  kesejahteraannya adalah pendapatan usaha yang juga dipengaruhi oleh  alokasi waktu kerja yang dicurahkan dalam memberikan perlakuan terhadap  kegiatan usaha budidaya rumput laut ini.
Metode penelitian yang digunakan adalah survei dengan jenis data yang  diambil data sekunder dan primer.  Pengambilan sampel dilakukan dengan  cara Simple Random Sampling (contoh acak sederhana), sebanyak 50  responden dari 121 orang petani rumput laut Pulau Pari.  Analisis data  dilakukan melalui proses pengeditan, penomoran dan pentabelan yang  diterangkan secara deskriptif.
Tingkat kesejahteraan dilihat dengan menggunakan sebelas indikator  kesejahteraan dari BPS.  Tingkat kemiskinan dilihat sebagai pembanding  dengan kriteria Sajogjo melalui pendekatan pendapatan, sedangkan  pendekatan pengeluaran digunakan untuk melihat batas  kecukupan makanan  dan non makanan  dari Biro Pusat Statistik.
Penduduk Pulau Pari sebagian besar (82,31 persen) bermata pencaharian  pokok sebagai petani rumput laut.  Sedangkan sisanya yaitu sebesar 17,69  persen melakukan pekerjaan budidaya rumput laut sebagai mata  pencaharian sambilan.
Total pendapatan yang diperoleh responden rumahtangga petani rumput laut  dalam usaha budidaya rumput laut di Pulau Pari rata-rata mencapai Rp  4.961.640,00 per tahun.  Pendapatan ini bersumber dari sumbangan kepala  keluarga yang berasal dari pendapatan usaha budidaya sebesar Rp  3.200.635,00 (64,51 persen) dan sebesar Rp 1.202.800,00 (24,24 persen)  berasal dari kegiatan usaha di luar usaha budidaya rumput laut, seperti  berdagang, menjadi guru ngaji, menjadi tukang pembuat kapal/kuli tukang  kapal, menangkap ikan, berdagang dan mengendarai kapal motor; sumbangan  pendapatan ibu rumahtangga sebesar Rp 467.005,00 (9,41 persen); anak  pertama sebesar Rp 69.600,00 (1,40 persen) dan anak kedua sebesar Rp  21.600,00 (0,44 persen).
Waktu kerja efektif rata-rata responden petani rumput laut di Pulau Pari  per harinya adalah selama 5,62 jam yang teralokasi untuk kegiatan usaha  budidaya rumput laut selama 2,95 jam (52,49 persen) dan untuk kegiatan  usaha di luar usaha budidaya rumput laut adalah selama 2,67 jam (47,51  persen).   Rasio pendapatan rata-rata dengan alokasi waktu kerja  rata-rata petani adalah sebesar Rp 2.940,06 per jam untuk kegiatan usaha  budidaya dan Rp 1.099,54 per jam untuk kegiatan usaha di luar usaha  budidaya rumput laut.
Tingkat pengeluaran rata-rata responden rumahtangga petani rumput laut  di Pulau Pari per tahunnya adalah sebesar Rp 4.543.136,25 dengan alokasi  pengeluaran sebesar Rp 2.118.315,25 (48,69 persen) untuk pangan dan  sebesar Rp 2.424.821,00 (51,31 persen) untuk non pangan.  Tingkat  pengeluaran non pangan yang lebih besar dari pengeluaran pangan dapat  menunjukkan atau memberikan indikasi bahwa tingkat kesejahteraan  rata-rata petani rumput laut di Pulau Pari dianggap sejahtera.
Rata-rata petani rumput laut di Pulau Pari berdasarkan tingkat  kemiskinan dari Sajogjo tergolong ke dalam penduduk tidak miskin, dengan  rata-rata pendapatan per kapita per bulannya sebesar Rp 91.287,42.   Sedangkan dilihat dari batas kecukupan akan makanan dan non makanan,  rata-rata petani rumput laut di Pulau Pari tergolong telah berkecukupan  dengan rata-rata pengeluaran per kapita per bulan sebesar Rp 43.893,38.
Tingkat kesejahteraan rata-rata responden rumahtangga petani rumput laut  di Pulau Pari tergolong tinggi, dengan skor rata-rata sama dengan  27,20.  Tingkat kesejahteraan tertinggi adalah responden dengan nilai  skor sama dengan 33, sedangkan yang terendah adalah responden dengan  nilai skor sama dengan 21.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar