PPC Iklan Blogger Indonesia

Jumat, 27 Mei 2011

Islam dlam menilai wanita???

بسم الله الرحمن الرحيم
seperti yang kita ketahui bersama, bagaimana zaman jahiliyah memperlakukan wanita pada tulisan saya sebelumnya ( klik disini untuk ulasan lengkapnya) yang begitu sangat tidak manusiawi.

maka tatkala islam datang, dihapuslah segala bentuk penindasan dan perlakuan tidak manusiawi terhadap mereka. islam datang untuk “memanusiakan” wanita.

Allah berfirman…..

“Hai segenap manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang lelaki dan seorang perempuan…………” ( alhujurat :13 )

juga pada prinsip kemanusiaan, laki2 dan wanita adalah sederajat dalam urusan memperoleh pahala dan siksa dari Allah atas perbuatan yang dilakukan. Allah berfirman :



“Barangsiapa yang melakukan amal shaleh, baik lelaki maupun perempuan, sedang ia beriman, maka sesungguhnya Kami akan mengaruniakan kepadanya kehidupan yang baik, dan Kami pun benar-benar akan menganugerahi mereka balasan dengan pahala yang terbaik dari apa yang telah mereka lakukan.” (an-nahl: 97)

Allah SWT jg mengharamkan wanita itu yang jika suaminya tersebut meninggal, maka istrinya bisa dijadikan harta warisnya. seperti firman Allah :


“Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu, dengan paksa, mempusakai wanita…….” ( annisa 19)

yap,,,Allah menjadikan wanita sebagai pewaris, bukan barang yang diwarisi

Allah berfirman :


“Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta
peninggalan bapak-ibu dan kerabatnya, baik sedikit atau banyak menurut hak bagian yang telah ditetapkan.” ( annisa 7 )

dan Allah membatasi poligami pria hanya maksimal 4 dengan syarat harus adil seadil-adilnya dan bukan atas dorongan nafsu, tapi memuliakan anak yatim….( klik link disini untuk membaca artikel terkait poligami )..

Allah juga menjadikan wanita memiliki hak memimpin dalam hal mengurusi rumah tangganya dan mendidik anak2nya di rumah, sabda nabi SAW :

“Wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawabannya tentang yang dipimpinnya.”

Allah juga mewajibkan pada suami untuk memberi nafkah lahir batin secara ma’ruf

والله اعلم
oleh : muhammad Abrory

berbagai sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!