PPC Iklan Blogger Indonesia
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 April 2013

Kemampuan-kemampuan Menakjubkan dari Otak Bayi

Jakarta, Apa yang dapat dilakukan oleh bayi mungkin dianggap hal yang sepele bagi orang dewasa karena bayi belum dapat mengimbangi percakapan orang dewasa. Tetapi sebenarnya bayi dapat membuktikan kepandaiannya. Setelah para ilmuwan menemukan cara untuk mengungkap kemampuan bayi, ternyata bayi memiliki banyak kemampuan otak yang cukup cerdas dan menakjubkan.

Kira-kira kemampuan menakjubkan apa saja yang ada pada otak bayi?

Berikut 9 kemampuan menakjubkan dari otak bayi seperti dikutip dari LiveScience, Rabu (14/3/2012) antara lain:

1. Mengetahui siapa yang memiliki kedudukan lebih tinggi

Dari usia 10 bulan, bayi mengetahui dan mengerti hal-hal yang cukup benar. Berdasarkan hasil penelitian yang telah diterbitkan dalam jurnal Science menunjukkan bayi mengerti hirarki (urutan kedudukan) sosial dan mengetahui ukuran yang dapat menentukan siapa yang bertanggung jawab.

2. Mengerti ekspresi emosi anjing

Bahkan sebelum bayi dapat mengatakan kata 'mama' dan 'papa', bayi telah dapat menguraikan dan mengerti emosi anjing. Sebuah studi pada tahun 2009 menemukan bayi usia 6 bulan telah dapat menunjukkan bahasa tubuh yang sesuai.

"Emosi adalah salah satu hal pertama yang dapat ditangkap bayi dalam dunia sosial," kata pemimpin peneliti Ross Flom, seorang profesor psikologi di Brigham Young University, Utah.

Hasil studi tersebut telah dipublikasikan dalam jurnal Developmental Psychology.

3. Memahami suasana hati dan emosi

Sementara bayi masih belum dapat berbicara, ia mungkin tahu kapan orang dewasa sedang merasa terpuruk. Sekitar usia 5 bulan, bayi dapat secara akurat memilih sebuah lagu yang dapat membangkitkan emosi positif.

Hal tersebut berdasarkan hasil sebuah penelitian yang telah diterbitkan pada tahun 2010 dalam jurnal Neuron. Pada usia 9 bulan, bayi juga dapat mengidentifikasi suara sedih dari beberapa lagu.

4. Dapat menari mengikuti irama musik

Berbicara tentang musik, bayi tidak dapat jika tidak bereaksi ketika mendengar musik tersebut. Tidak hanya telinga bayi yang dapat mengikuti ketukan, bayi sebenarnya dapat menari. Hal tersebut berdasarkan hasil sebuah penelitian yang diterbitkan pada tahun 2010.

Bayi dapat melakukan gerakan tari dengan tangan, kaki dan badannya sesuai dengan irama atau alunan musik. Kemampuan menari adalah bawaan pada manusia, meskipun para peneliti tidak yakin mengapa hal tersebut dapat berevolusi.

Hasil penelitian tersebut telah dipublikasikan dalam jurnal Proceeding of National Academy of Sciences.

5. Meniru tindakan orang lain

Sebuah studi pada tahun 2009 mengungkapkan ketika bayi berusia 9 bulan yang melihat orang dewasa sebagai sebuah objek, maka daerah motor di otak bayi akan diaktifkan seolah-olah benar-benar melakukannya.

Para peneliti studi menunjukkan bahwa neuron cermin yang banyak berperan. Bayi memiliki kemampuan prediktif yang dapat membantunya menanggapi tindakan orang lain. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian yang telah diterbitkan dalam jurnal Biology Letters.

6. Belajar dengan cepat saat tidur

Menurut sebuah studi pada tahun 2010, bayi rupanya bisa belajar bahkan saat tidur. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan oleh para peneliti yang melibatkan 26 bayi yang sedang tidur.

"Seperti bayi yang baru lahir menghabiskan sebagian besar waktu mereka tidur, kemampuan tersebut mungkin penting untuk dapat cepat beradaptasi dengan dunia di sekitarnya dan membantu untuk memastikan kelangsungan hidup bayi," kata peneliti.

Hasil studi tersebut telah dipublikasikan dalam jurnal Proceeding of National Academy of Sciences.

7. Bayi dapat mengerti suara yang ditujukan pada mereka

Dalam sebuah studi pada tahun 2006, bayi yang berusia 7 bulan dapat mengerti suara atau bunyi yang ditujukan pada mereka. Hasil studi tersebut telah dipublikasikan dalam jurnal Proceeding of National Academy of Sciences.

8. Dapat membedakan dua bahasa yang berbeda

Pada penelitian pada tahun 2007 yang telah diterbitkan dalam jurnal Science menunjukkan bahwa, bayi usia 4-6 bulan dapat menghabiskan lebih banyak waktu untuk melihat orang yang berbicara kepadanya mengucapkan kalimat dalam bahasa yang berbeda.

Hal tersebut menunjukkan bahwa bayi dapat membedakan antara kedua bahasa tersebut. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa bayi mulai memahami tata bahasa, pengolahan tata bahasa dan kata-kata secara bersamaan pada usia 15 bulan.

"Bayi yang baru lahir dapat dikatakan cerdas dalam bahasa karena bayi memiliki kemampuan dengan mudah belajar salah satu bahasa di dunia," kata psikolog George Hollich dari Purdue University.

9. Dapat menilai karakter orang cukup baik

Mengelompokkan orang lain sebagai bermanfaat atau berbahaya sangat penting ketika memilih teman. Dan kemampuan tersebut dapat mulai dimiliki sejak bayi.

Kemampuan menilai karakter dapat menjadi langkah pertama bayi dalam pembentukan moral. Hal tersebut berdasarkan hasil penelitian yang telah diterbitkan pada tahun 2007 di jurnal Nature.(del/ir) 
 
sumber: Detikhealth.com

Rabu, 20 Maret 2013

Benarkah Sering-sering Periksa USG Kehamilan Bisa Bahaya?

Jakarta, Untuk mengetahui hamil tidaknya seseorang secara akurat, metode ultrasonografi dijamin memberikan jawaban yang valid. Seperti namanya, metode ini menggunakan gelombang yang dipancarkan ke dalam rahim ibu. Beberapa orang menganggap cara ini berbahaya jika terlalu sering digunakan.

"USG gunanya untuk mengetahui hamilnya di dalam atau di luar rahim, mengetahui kandungannya tunggal atau kembar dan mengetahui kelainan awal pada bayi, apakah terjadi hamil hampa atau hamil anggur," terang dr Frizar Irmansyah, SpOG, dokter kandungan dari RS Pusat Pertamina seperti ditulis pada Rabu (3/4/2013).

dr Frizar menjelaskan bahwa USG ini perlu dilakukan pada 3 bulan pertama kehamilan. Untuk selanjutnya, metode USG berguna untuk mengetahui bagaimana perkembangan bayi di dalam kandungan dan plasentanya, bahkan juga bisa untuk memperkirakan jenis kelamin bayi.

Pada usia kehamilan 18-23 minggu, kelainan struktural janin sudah bisa terdeteksi dengan menggunakan USG. Ketika usia kehamilan 30 - 34 minggu, kelainan posisi dan pertumbuhan janin sudah dapat diketahui. Kondisi plasenta, tali pusat dan kecukupan air ketubannya juga dapat diketahui.

Hasil pemeriksaan akan diberikan kepada ibu hamil dalam bentuk foto, mirip seperti hasil pemeriksaan rontgen. Bedanya, metode rontgen menggunakan sinar X yang menghasilkan radiasi, sedangkan USG menggunakan metode suara dengan frekuensi 20.000 Hertz yang lebih aman. 

Metode USG memiliki beberapa berbagai macam tipe, yaitu 2D, 3D dan 4D. Secara umum ketiga jenis USG ini memiliki tujuan yang sama, hanya saja semakin besar dimensinya, maka gambar yang muncul akan semakin detail terlihat. Dr Frizar menerangkan perbedaan detailnya adalah sebagai berikut:

- USG 2D menghasilkan gambaran foto biasa yang nampak dari 1 sisi, yaitu dari sisi panjang, lebarnya dan sisi samping.
- USG 3D menghasilkan gambaran foto dengan ketebalan seperti nonton film 3D, jadi seperti aslinya.
- USG 4D menghasilkan gambaran yang bisa bergerak real time, jadi terlihat seperti menonton film.

Menepis kekhawatiran mengenai dampak negatifnya jika sering digunakan, dr Frizar mengatakan bahwa USG aman digunakan. Metode ini hanya menggunakan gelombang suara jadi tidak melepaskan radiasi yang bisa merusak seperti pada prosedur sinar X.

"Minimal 3 kali. Sekali pada trimester pertama, trimester kedua dan ketiga. Tidak akan menimbulkan dampak apa-apa karena ini bukan x-ray, paling-paling siapkan dompetnya saja," pungkas dr Frizar.(pah/vta)
 
sumber: helath.detik.com

Selasa, 15 Januari 2013

Edan, China Bangun Hotel 30 Tingkat dalam 15 Hari


HUNAN: Para pekerja konstruksi China kembali membuat dunia terperangah. Kali ini mereka membangun sebuah hotel 30 lantai hanya dalam tempo 360 jam di Provinsi Hunan.
Bangunan ini merupakan prestasi terbaru Broad Sustainable Building, sebuah perusahaan konstruksi China yang populer akan tingkat efisiensinya.
Pembangunan hotel itu dimulai pada 2 Desember 2011 di Lin Gang Industrial Zone, Xiangyin, dekat Ibu Kota Changsha. Pembangunan rampung 15 hari kemudian.
Hotel bintang lima yang diberi nama T30 itu menjulang di atas lahan seluas 17.000 meter persegi dan akan dibuka pada Rabu, 18 Jan.
Hotel ini memiliki 316 kamar standar, 32 suite, delapan ambassador suite, dan dua presidential suite.
Selain itu, hotel ini juga dilengkapi beragam fasilitas seperti restoran, bar, gym, heli pad, dan kolam renang di lantai puncak. Sementara di bawah tanah terdapat lahan parkir berkapasitas 73 mobil. Pembangunannya menelan dana US$17 juta atau sekitar Rp150 miliar.
BSB merupakan anak perusahaan Broad Group, korporasi teknologi China yang pernah membangun Broad Pavilion—sebuah paviliun enam lantai—untuk ajang 2010 Shanghai Expo dalam waktu 24 jam, serta sebuah gedung 15 lantai dalam waktu 6 hari pada Juni 2010.
Kunci kesuksesan BSB dalam hal kecepatan terletak pada berbagai inovasi teknik konstruksi yang mereka kembangkan. Rahasianya, 90% dari menara hotel telah dirangkai dengan komponen-komponen siap bangun, ujar Senior Vice President Broad Group Juliet Jiang.
Menurut Juliet, perusahaannya bahkan mampu mendirikan bangunan serupa dalam waktu yang lebih singkat lagi, 200 jam, jika pekerjanya telah lebih terlatih nanti.
Jiang juga mengatakan bahwa alasan di balik pembagunan hotel supercepat itu adalah untuk “menghindari hujan”.
Kendati menuai keraguan dari segi keamanan, Jiang mengaku tidak cemas dengan kualitas hotelnya itu.
“Itu karena mereka tidak mengerti (teknologi yang kami gunakan—red),” ujarnya. “Biarlah waktu yang membuktikan.”
Berdasarkan siaran pers dari China Academy of Building Research, T30 dibangun dengan sebuah sistem baru buatan BSB. Sebuah simulasi menunjukkan gedung ini juga cukup kokoh: tahan goyangan gempa berkekuatan 7-9 SR.
BSB mengatakan teknologi konstruksi itu mereka kembangkan pada 2009. Sebuah teknologi yang mereka juluki “sustainable building”, setelah sebuah gempa berkekuatan 8 SR mengayak-ayak Wenchuan dan menewaskan hampir 70.000 orang pada 2008.
Selain kebal gempa, teknologi T30 juga meliputi sembilan aspek lain, mulai dari hemat energi hingga aliran udara yang lepas dan lega.
Zhang Yue, CEO BSB, mengatakan pada The Economic Times bahwa “kecepatan yang dipakai untuk mendirikan bangunan-bangunan mereka telah menurunkan tingkat kesia-siaan penggunaan energi dan berbagai material lainnya.”
“China 20-40 kali lebih terpolusi dibanding Eropa. Ini berbahaya bagi kesehatan kta dan akan menghambat pertumbuhan ekonomi kita, “ imbuh Zhang.
Zhang, seorang miliarder asal China, merupakan penerima penghargaan “Champions of the Earth” dari UN Environment Programme di 2011. Dia menegaskan bahwa bangunan “sustainable” akan menjadi bisnis terbesarnya pada 2013. (cnn/mm)
sumber: kabar24.com

Rabu, 16 November 2011

Kaifa Haluka Ya Iraq?

Saddam Husain boleh jatuh, tapi operasi militer pasukan koalisi di Irak belumlah berhenti. Serangkaian aksi kekerasan pasukan koalisi terus dilakukan. Rakyat Irak pun melawan.


Seperti sudah diduga kalau serangan pasukan koalisi ke Irak ternyata berdiri di atas kepalsuan. Di hadapan para wakil rakyat negeri mereka, Presiden AS George Bush Jr. dan Perdana Menteri Tony Blair tidak bisa membuktikan tudingan mereka bahwa rezim Irak layak diserang. Pasukan koalisi melakukan serangan brutal terhadap si alit Irak berbekal data-data palsu.

Richard Myers, komandan AS mengatakan bahwa pencarian yang dilakukan pasukannya hingga detik ini tidak menghasilkan apapun. Bahkan para pakar dan intelejen menduga kemungkinan pencarian ini bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Disebutkan pula bahwa pimpinan pusat pasukan AS di awal peperangan telah mempersiapkan dokumen yang disebut-sebut valid, tentang 19 titik yang diduga digunakan Saddam untuk menyimpan senjata berbahaya itu. Tapi setelah 17 titik diperiksa, tak ada senjata apapun yang ditemukan di lokasi tersebut.
Selain itu, ada juga dokumen intelejen AS yang mencakup 68 lokasi tempat penyembunyian senjata pemusnah massal. Namun hingga kini, setelah diperiksa 45 lokasi, tak ada satupun lokasi yang ditemukan di sana senjata pemusnah massal.

Bukan hanya Myers yang kebingungan dengan pencarian lokasi senjata pemusnah massal Irak, Hans Bliks akhirnya angkat tangan dan menyatakan pihaknya tidak berhasil menemukan jejak apapun soal adanya senjata pemusnah massal di wilayah Irak. Bliks sebagai ketua Tim Pemeriksa Senjata PBB yang ditugaskan di Irak menguraikan laporannya di depan DK PBB, bahwa tim pemeriksa senjata sama sekali tidak memperoleh bukti bahwa Irak memiliki senjata pemusnah massal. Ia hanya mengatakan pihaknya meninggalkan banyak pertanyaan tentang program kimia dan biologi Irak yang hingga kini belum ditemukan jawabannya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mempunyai waktu yang cukup untuk meneliti sejumlah informasi penting yang diajukan oleh mantan pemerintah Irak. Termasuk daftar nama-nama para pakar dan ilmuwan Irak yang menangani penghancuran laboratorium antraks paska perang teluk tahun 1991. Tim Inspeksi Senjata PBB itu mengaku tidak diizinkan untuk melakukan wawancara dengan mereka.

Bliks juga menerangkan rincian upaya yang telah dilakukan timnya untuk mencari senjata ilegal di Irak. Ia menjelaskan selama penelitian di Irak tidak ada jejak yang menunjukkan adanya senjata pemusnah massal, bahkan tidak ada petunjuk adanya bahan-bahan penting untuk senjata tersebut. Ia mengakui memang pihaknya telah menemukan sejumlah kecil kepala senjata kimia yang kosong, dan tampaknya itu sudah digunakan sebelum tahun 1990. Kepala senjata kimia itu kini sudah dihancurkan. Ia juga menjelaskan penemuan 70 rudal Al Shamoud yang mampu ditembakkan dengan radius 150 km.

Gedung Putih akhirnya mengakui tuduhan bahwa dokumen yang menyebutkan Irak mencoba membeli uranium dari Niger, sebuah negara di Afrika, didasarkan pada dokumen palsu. Terbongkarnya kepalsuan ini jelas menuai kecaman keras. Anggota senior Demokrat di Komisi Intelijen Senat, John D Rockefeller, mengatakan dia tidak heran Gedung Putih terpaksa mengakui tuduhan uranium itu palsu. “Seluruh dunia tahu itu merupakan penipuan,” katanya, sambil menambahkan komisinya harus memastikan bagaimana laporan itu bisa masuk ke dalam pidato kenegaraan.

Anggota Kongres, Dick Gephardt yang berusaha menjadi calon Demokrat untuk pemilihan presiden 2004– juga meminta penyelidikan yang lebih luas. “Penyimpangan faktual Presiden Bush dalam pidato kenegaraannya tidak bisa hanya dianggap sebagai kegagalan intelijen,” katanya.
Selain Bush Jr., pemimpin lain yang menuai kecaman keras dari dalam negeri adalah PM Inggris Tony Blair dan PM Australia John Howard. Baik parlemen maupun rakyat Inggris dan Australia merasa tertipu dengan retorika politik para pemimpin mereka.

Pembantaian dan Rengekan
Selama perang Irak II berlangsung, tidak kurang 7000 rakyat Irak – kebanyakan sipil — menjadi korban. Adalah serangan membabi buta pasukan koalisi yang telah mengantarkan kematian massal warga Irak. Selama 13 peperangan misalkan, AS mengklaim telah memuntahkan 8.000 rudal dan bom. Sepanjang 72 jam pertama saja serangan ke Irak telah jatuh korban sebanyak 1000 jiwa.
Persis seperti perang Vietnam, serangan brutal pasukan koalisi juga banyak merenggut nyawa warga tak berdosa, tak terkecuali anak-anak. Salim, seorang bocah berusia 14 tahun misalkan ditembak dari jarak dekat oleh pasukan Inggris. Sementara itu dalam sebuah serangan Reporter Reuters pernah mencatat paling tidak sembilan anak kecil meninggal. Dari liputan televisi yang tidak diedit, dari Rumah Sakit Babylon, terlihat seonggok mayat kecil seorang bayi, yang dibalut selimut seperti boneka, siap untuk dimakamkan. Disamping bayi itu terbaring tubuh seorang anak lelaki yang diperkirakan berusia 10 tahun, yang juga telah meninggal.
Sementara itu sejumlah media justru menyebutkan korban pembantaian tentara AS jauh lebih besar lagi. Bukti-bukti yang menunjukkan besarnya jumlah warga sipil yang tewas setelah agresi pasukan Koalisi AS-Inggris terus didata. Total korban warga sipil yang tewas itu bisa mencapai angka 10000 orang. Sementara perbandingan antara korban warga sipil yang tewas dengan pasukan Koalisi yang tewas adalah 1 banding 66.
Jumlah korban sipil yang demikian banyak ini, menurut sejumlah sumber adalah akibat pasukan AS menggunakan bom curah secara membabi buta. Dr. Robin Brigety, salah seorang peneliti di Human Right Watch mengatakan, “Kami bersama rekan-rekan telah menemukan sejumlah bukti di Baghdad bahwa pasukan AS menggunakan bom curah atau bom cluster di sejumlah lokasi yang padat penduduk sipil secara massif.�
Meski perang Irak telah menjadi holocaust bagi kaum muslimin Irak, tapi hal serupa juga dialami pasukan koalisi. Para prajurit sekutu yang rata-rata berusia muda mengalami shock dan ketakutan luar biasa menghadapi perang gerilya kaum muslimin Irak. BBC melaporkan bahwa pasukan Amerika di Irak semakin gelisah, dan ingin sekali pulang.Seorang serdadu yang menghadang konvoi hari Rabu bahkan menangis, dan temannya mengorek-ngorek tanah dengan senapan mesinnya. “Kami membutuhkan perlindungan tambahan. Kami sudah mengalami cukup banyak. Kami telah tinggal di Irak cukup lama,” ujar seorang serdadu yang ikut dalam konvoi tersebut.
Saat diwawancarai jaringan televisi Amerika, ABC, seorang serdadu lain Amerika di Irak menyatakan kesedihannya. “Andai menteri pertahanan Donald Rumsfeld ada di sini, saya akan meminta dia mengundurkan diri,” ujar seorang anggota Divisi Infantri III, yang berpangkalan di kota Falluja, barat Baghad. “Saya tidak tahu mengapa kami masih di Irak,” tambah serdadu lain.
Berita kematian dua putra Saddam, Uday dan Qusay, justru menambah gencar serangan gelap pejuang muslim Irak pada pasukan koalisi. Hingga akhir bulan Juli lalu tercatat 153 prajurit AS tewas dalam sejumlah serangan.
Ketika perang masih berkecamuk diberitakan juga bahwa sekitar 2500 prajurit AS telah melakukan desersi – melarikan diri dari pertempuran –. Beberapa penduduk Iraq memberitahu agen berita Arab, bahwa sejumlah pasukan AS membeli al-Dashdasha (pakaian longgar Arab-Iraq) guna membantu mereka melarikan diri dan keluar dari Iraq. Kebanyakan dari mereka keluar dari wilayah Bagdad untuk kemudian memasuki wilayah Kuwait dan Turki.
Seorang penjual baju, Saeed al-Aidany, mengatakan, “Kami terkejut juga karena banyak pasukan AS membeli al-Dashdasha dan kami baru tahu mereka menggunakannya untuk lari ke negara Teluk lain.â€? Menurut Aidany, pasukan AS itu juga dilihat membeli pakaian Kurdis untuk masuk ke Turki dari utara Iraq.?  Untuk bisa keluar dari Irak mereka harus membayar sebesar 450 USD untuk tiap orang kepada warga Irak. Seorang warga yang pernah ikut membantu para desertir itu kabur bercerita, “Perunding mereka memberitahu saya bahwa dua pasukan AS itu tidak mau dibunuh di Iraq tanpa sebab apapun.â€?
Tingginya tingkat kematian prajurit AS juga memberikan tekanan di dalam negeri terhadap pemerintahan Bush Jr. Kemarahan warga AS semakin meluap ketika pemerintah memutuskan untuk menundakepulangan pasukan Amerika, khususnya mereka yang berdinas di Divisi Infantri Ketiga yang membantu merebut Baghdad. Kepulangan mereka telah ditangguhkan empat kali. Jenderal Abizaid mengatakan, mereka akan pulang bulan September, namun menambahkan, kepulangan mereka masih bergantung pada kesiapan pasukan pengganti.
Khatimah
Apa yang menimpa kaum muslimin Irak semestinya bisa menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Tanpa solidaritas dunia Islam – ukhuwah Islamiyyah – selamanya penderitaan bagi umat umat Islam. Invasi pasukan imperialis kufur ke negeri ‘seribu satu malam’ tidak akan terjadi seandainya kaum muslimin masih memiliki ukhuwah Islamiyyah yang kokoh. Hanya saja, ikatan ukhuwah itu tidak akan terwujud secara nyata tanpa terwujudnya daulah khilafah. Yup, tanpa kepemimpinan yang satu bagaimana kaum muslimin bisa bersatu? Bukankah Irak menderita karena sikap para pemimpin dunia Islam yang mendua? Antara kepentingan politik pribadi dengan ukhuwah Islamiyyah. Padahal Nabi saw. Bersabda:
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain seperti bangunan, sebagian menguatkan bagian yang lainnya.”(HR. Bukhari).
Kabar menggembirakan yang datang dari ranah Irak adalah mulai bersatunya kaum muslimin di sana. Mereka – sunni dan syi’ah – bersepakat untuk mengusir pasukan asing dari tanah Irak. Semoga, ini adalah benih dari persatuan yang hakiki, yaitu terbangunnya khilafah Islamiyyah. Insya Allah, bila khilafah Islamiyyah terwujud, nantinya tidak sekedar mempersatukan umat, tapi juga menyingkirkan berbagai penghalang dan ancaman terhadap Islam dan kaum muslimin. Amin

Kaifa Haluka Ya Iraq?

Saddam Husain boleh jatuh, tapi operasi militer pasukan koalisi di Irak belumlah berhenti. Serangkaian aksi kekerasan pasukan koalisi terus dilakukan. Rakyat Irak pun melawan.


Seperti sudah diduga kalau serangan pasukan koalisi ke Irak ternyata berdiri di atas kepalsuan. Di hadapan para wakil rakyat negeri mereka, Presiden AS George Bush Jr. dan Perdana Menteri Tony Blair tidak bisa membuktikan tudingan mereka bahwa rezim Irak layak diserang. Pasukan koalisi melakukan serangan brutal terhadap si alit Irak berbekal data-data palsu.

Richard Myers, komandan AS mengatakan bahwa pencarian yang dilakukan pasukannya hingga detik ini tidak menghasilkan apapun. Bahkan para pakar dan intelejen menduga kemungkinan pencarian ini bisa memakan waktu bertahun-tahun.

Disebutkan pula bahwa pimpinan pusat pasukan AS di awal peperangan telah mempersiapkan dokumen yang disebut-sebut valid, tentang 19 titik yang diduga digunakan Saddam untuk menyimpan senjata berbahaya itu. Tapi setelah 17 titik diperiksa, tak ada senjata apapun yang ditemukan di lokasi tersebut.
Selain itu, ada juga dokumen intelejen AS yang mencakup 68 lokasi tempat penyembunyian senjata pemusnah massal. Namun hingga kini, setelah diperiksa 45 lokasi, tak ada satupun lokasi yang ditemukan di sana senjata pemusnah massal.

Bukan hanya Myers yang kebingungan dengan pencarian lokasi senjata pemusnah massal Irak, Hans Bliks akhirnya angkat tangan dan menyatakan pihaknya tidak berhasil menemukan jejak apapun soal adanya senjata pemusnah massal di wilayah Irak. Bliks sebagai ketua Tim Pemeriksa Senjata PBB yang ditugaskan di Irak menguraikan laporannya di depan DK PBB, bahwa tim pemeriksa senjata sama sekali tidak memperoleh bukti bahwa Irak memiliki senjata pemusnah massal. Ia hanya mengatakan pihaknya meninggalkan banyak pertanyaan tentang program kimia dan biologi Irak yang hingga kini belum ditemukan jawabannya.
Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mempunyai waktu yang cukup untuk meneliti sejumlah informasi penting yang diajukan oleh mantan pemerintah Irak. Termasuk daftar nama-nama para pakar dan ilmuwan Irak yang menangani penghancuran laboratorium antraks paska perang teluk tahun 1991. Tim Inspeksi Senjata PBB itu mengaku tidak diizinkan untuk melakukan wawancara dengan mereka.

Bliks juga menerangkan rincian upaya yang telah dilakukan timnya untuk mencari senjata ilegal di Irak. Ia menjelaskan selama penelitian di Irak tidak ada jejak yang menunjukkan adanya senjata pemusnah massal, bahkan tidak ada petunjuk adanya bahan-bahan penting untuk senjata tersebut. Ia mengakui memang pihaknya telah menemukan sejumlah kecil kepala senjata kimia yang kosong, dan tampaknya itu sudah digunakan sebelum tahun 1990. Kepala senjata kimia itu kini sudah dihancurkan. Ia juga menjelaskan penemuan 70 rudal Al Shamoud yang mampu ditembakkan dengan radius 150 km.

Gedung Putih akhirnya mengakui tuduhan bahwa dokumen yang menyebutkan Irak mencoba membeli uranium dari Niger, sebuah negara di Afrika, didasarkan pada dokumen palsu. Terbongkarnya kepalsuan ini jelas menuai kecaman keras. Anggota senior Demokrat di Komisi Intelijen Senat, John D Rockefeller, mengatakan dia tidak heran Gedung Putih terpaksa mengakui tuduhan uranium itu palsu. “Seluruh dunia tahu itu merupakan penipuan,” katanya, sambil menambahkan komisinya harus memastikan bagaimana laporan itu bisa masuk ke dalam pidato kenegaraan.

Anggota Kongres, Dick Gephardt yang berusaha menjadi calon Demokrat untuk pemilihan presiden 2004– juga meminta penyelidikan yang lebih luas. “Penyimpangan faktual Presiden Bush dalam pidato kenegaraannya tidak bisa hanya dianggap sebagai kegagalan intelijen,” katanya.
Selain Bush Jr., pemimpin lain yang menuai kecaman keras dari dalam negeri adalah PM Inggris Tony Blair dan PM Australia John Howard. Baik parlemen maupun rakyat Inggris dan Australia merasa tertipu dengan retorika politik para pemimpin mereka.

Pembantaian dan Rengekan
Selama perang Irak II berlangsung, tidak kurang 7000 rakyat Irak – kebanyakan sipil — menjadi korban. Adalah serangan membabi buta pasukan koalisi yang telah mengantarkan kematian massal warga Irak. Selama 13 peperangan misalkan, AS mengklaim telah memuntahkan 8.000 rudal dan bom. Sepanjang 72 jam pertama saja serangan ke Irak telah jatuh korban sebanyak 1000 jiwa.
Persis seperti perang Vietnam, serangan brutal pasukan koalisi juga banyak merenggut nyawa warga tak berdosa, tak terkecuali anak-anak. Salim, seorang bocah berusia 14 tahun misalkan ditembak dari jarak dekat oleh pasukan Inggris. Sementara itu dalam sebuah serangan Reporter Reuters pernah mencatat paling tidak sembilan anak kecil meninggal. Dari liputan televisi yang tidak diedit, dari Rumah Sakit Babylon, terlihat seonggok mayat kecil seorang bayi, yang dibalut selimut seperti boneka, siap untuk dimakamkan. Disamping bayi itu terbaring tubuh seorang anak lelaki yang diperkirakan berusia 10 tahun, yang juga telah meninggal.
Sementara itu sejumlah media justru menyebutkan korban pembantaian tentara AS jauh lebih besar lagi. Bukti-bukti yang menunjukkan besarnya jumlah warga sipil yang tewas setelah agresi pasukan Koalisi AS-Inggris terus didata. Total korban warga sipil yang tewas itu bisa mencapai angka 10000 orang. Sementara perbandingan antara korban warga sipil yang tewas dengan pasukan Koalisi yang tewas adalah 1 banding 66.
Jumlah korban sipil yang demikian banyak ini, menurut sejumlah sumber adalah akibat pasukan AS menggunakan bom curah secara membabi buta. Dr. Robin Brigety, salah seorang peneliti di Human Right Watch mengatakan, “Kami bersama rekan-rekan telah menemukan sejumlah bukti di Baghdad bahwa pasukan AS menggunakan bom curah atau bom cluster di sejumlah lokasi yang padat penduduk sipil secara massif.�
Meski perang Irak telah menjadi holocaust bagi kaum muslimin Irak, tapi hal serupa juga dialami pasukan koalisi. Para prajurit sekutu yang rata-rata berusia muda mengalami shock dan ketakutan luar biasa menghadapi perang gerilya kaum muslimin Irak. BBC melaporkan bahwa pasukan Amerika di Irak semakin gelisah, dan ingin sekali pulang.Seorang serdadu yang menghadang konvoi hari Rabu bahkan menangis, dan temannya mengorek-ngorek tanah dengan senapan mesinnya. “Kami membutuhkan perlindungan tambahan. Kami sudah mengalami cukup banyak. Kami telah tinggal di Irak cukup lama,” ujar seorang serdadu yang ikut dalam konvoi tersebut.
Saat diwawancarai jaringan televisi Amerika, ABC, seorang serdadu lain Amerika di Irak menyatakan kesedihannya. “Andai menteri pertahanan Donald Rumsfeld ada di sini, saya akan meminta dia mengundurkan diri,” ujar seorang anggota Divisi Infantri III, yang berpangkalan di kota Falluja, barat Baghad. “Saya tidak tahu mengapa kami masih di Irak,” tambah serdadu lain.
Berita kematian dua putra Saddam, Uday dan Qusay, justru menambah gencar serangan gelap pejuang muslim Irak pada pasukan koalisi. Hingga akhir bulan Juli lalu tercatat 153 prajurit AS tewas dalam sejumlah serangan.
Ketika perang masih berkecamuk diberitakan juga bahwa sekitar 2500 prajurit AS telah melakukan desersi – melarikan diri dari pertempuran –. Beberapa penduduk Iraq memberitahu agen berita Arab, bahwa sejumlah pasukan AS membeli al-Dashdasha (pakaian longgar Arab-Iraq) guna membantu mereka melarikan diri dan keluar dari Iraq. Kebanyakan dari mereka keluar dari wilayah Bagdad untuk kemudian memasuki wilayah Kuwait dan Turki.
Seorang penjual baju, Saeed al-Aidany, mengatakan, “Kami terkejut juga karena banyak pasukan AS membeli al-Dashdasha dan kami baru tahu mereka menggunakannya untuk lari ke negara Teluk lain.â€? Menurut Aidany, pasukan AS itu juga dilihat membeli pakaian Kurdis untuk masuk ke Turki dari utara Iraq.?  Untuk bisa keluar dari Irak mereka harus membayar sebesar 450 USD untuk tiap orang kepada warga Irak. Seorang warga yang pernah ikut membantu para desertir itu kabur bercerita, “Perunding mereka memberitahu saya bahwa dua pasukan AS itu tidak mau dibunuh di Iraq tanpa sebab apapun.â€?
Tingginya tingkat kematian prajurit AS juga memberikan tekanan di dalam negeri terhadap pemerintahan Bush Jr. Kemarahan warga AS semakin meluap ketika pemerintah memutuskan untuk menundakepulangan pasukan Amerika, khususnya mereka yang berdinas di Divisi Infantri Ketiga yang membantu merebut Baghdad. Kepulangan mereka telah ditangguhkan empat kali. Jenderal Abizaid mengatakan, mereka akan pulang bulan September, namun menambahkan, kepulangan mereka masih bergantung pada kesiapan pasukan pengganti.
Khatimah
Apa yang menimpa kaum muslimin Irak semestinya bisa menjadi sebuah pelajaran berharga bagi kaum muslimin. Tanpa solidaritas dunia Islam – ukhuwah Islamiyyah – selamanya penderitaan bagi umat umat Islam. Invasi pasukan imperialis kufur ke negeri ‘seribu satu malam’ tidak akan terjadi seandainya kaum muslimin masih memiliki ukhuwah Islamiyyah yang kokoh. Hanya saja, ikatan ukhuwah itu tidak akan terwujud secara nyata tanpa terwujudnya daulah khilafah. Yup, tanpa kepemimpinan yang satu bagaimana kaum muslimin bisa bersatu? Bukankah Irak menderita karena sikap para pemimpin dunia Islam yang mendua? Antara kepentingan politik pribadi dengan ukhuwah Islamiyyah. Padahal Nabi saw. Bersabda:
“Seorang mukmin bagi mukmin yang lain seperti bangunan, sebagian menguatkan bagian yang lainnya.”(HR. Bukhari).
Kabar menggembirakan yang datang dari ranah Irak adalah mulai bersatunya kaum muslimin di sana. Mereka – sunni dan syi’ah – bersepakat untuk mengusir pasukan asing dari tanah Irak. Semoga, ini adalah benih dari persatuan yang hakiki, yaitu terbangunnya khilafah Islamiyyah. Insya Allah, bila khilafah Islamiyyah terwujud, nantinya tidak sekedar mempersatukan umat, tapi juga menyingkirkan berbagai penghalang dan ancaman terhadap Islam dan kaum muslimin. Amin

Sabtu, 05 November 2011

Amerika; Sentra Iptek Dan Dehumanisasi

Amerika memang pusat kekufuran, tetapi Amerika juga pusat iptek. Dari urusan komputer hingga ayam goreng, Amerikalah pemimpinnya. Tak ayal lagi, Amerika diserbu jutaan manusia dari penjuru dunia, baik untuk menimba iptek maupun untuk memperbaiki status ekonomi. Nah, kali ini Permata mendapat kiriman tulisan yang sangat berharga dari seorang sahabat di negeri Paman Sam sana. Semoga catatan berikut bisa memberi manfaat buat kamu-kamu yang berkeinginan untuk belajar ke Amerika.



Siapa Bilang Pintar-pintar?
Saat anak-anak usia SMP di Indonesia sudah bergelut dengan teorinya Pascal dan Isaac Newton, seabrek calon mahasiswa college di Amerika yang bahkan tidak pernah mendengar nama-nama tersebut. Mereka mungkin juga cuma tersenyum pasrah (atau cuek, gaya khas orang Amrik akibat rasa pede yang terlalu tinggi) kalau kamu ajak diskusi tentang penentuan awal/akhir bulan Ramadhan dengan memperhatikan peredaran bulan. Kamu pun tidak perlu merasa heran apabila suatu saat nanti bertemu dengan orang Amerika yang tidak bisa menghitung penjumlahan tanpa kalkulator. Gaya hidup boleh dengan kartu kredit yang akrab dengan persentase bunga, tetapi hanya kalimat “I don’t know� yang akan keluar jika ditanya berapa dolarkah sekian persen dari sekian dolar.

Demikianlah kondisi sebagian penduduk Amerika, dengan sekolah umum yang digratiskan hingga tingkat SMU. Anak-anak yang di sekolah umum, kebanyakan sibuk dengan pesta pora, pacaran dan hura-hura. Sedangkan anak-anak yang dididik di rumah (homeschooling) hanya diwajibkan untuk mengerti dasar-dasar bahasa Inggris dan matematika dan bagaimana menjadi warga negara yang baik. Mungkin kamu pun akan sulit untuk percaya bahwa kemampuan spelling words (mengeja kata) antara orang asing dengan mereka yang lahir dan besar di sono, sering lebih baik para orang asingnya. Kebanyakan, hanya anak-anak yang hidup di lingkungan kaya atau pergi ke sekolah swasta top, yang memiliki pengetahuan baik. Tentu saja tidak bisa dipungkiri bahwa di antara segelintir tersebut, ada remaja-remaja yang serius dan atau jenius yang kelak akan mengisi universitas-universitas unggulan Amerika.

Kerja, Bukan Studi
Untuk menjadi seorang baker (tukang roti) memang tidak perlu kenal Mr. Pascal. Juga, tak perlu mampu mengeja kata “chemistry� dengan benar. Tetapi, seorang baker di Amerika bisa menjadi sukses dan mandiri, bahkan mampu meluaskan produknya ke luar negeri.
Kreativitas dan rasa percaya diri dengan kemampuannya inilah yang tidak dimiliki masyarakat Indonesia. Kesuksesan seakan-akan hanya diidentikkan dengan gelar dokter, insinyur ataupun kemampuan masuk rangking 10 besar di sekolah. Pekerjaan-pekerjaan lain seperti tukang masak, tukang roti, tukang batu atau petani, dianggap sebagai pekerjaan untuk orang yang tidak berpendidikan. Berbeda dengan anak-anak Amerika, yang sejak usia dini telah memiliki cita-cita yang disesuaikan dengan minat dan kemampuannya. Saya ingin menjadi perakit komputer, saya ingin menjadi juru masak, saya ingin menjadi petani buah, saya ingin menjadi tukang roti, adalah contoh-contoh cita-cita anak-anak Amerika. Mereka mungkin buta dengan matematika Kalculus atau kimia karbon, tetapi bukankah ada banyak bidang yang tidak memerlukan keduanya untuk menjadi sukses? Mereka mempelajarinya dengan sungguh-sungguh, penuh semangat dan mampu menghasilkan kreativitas yang nyata. Bandingkan dengan lulusan SMU Indonesia yang mati-matian belajar kimia karbon, tetapi akhirnya hanya bekerja di Mac Donald, milik si Tukang Roti atau di KFC, si Pedagang Ayam Goreng.
Di samping itu, Amerika memiliki dana jutaan dolar—yang sebagian berasal dari kekayaan negara-negara dunia ketiga—untuk membantu pengembangan usaha dan membiayai proyek-proyek penelitian ilmiah melalui laboratorium-laboratorium yang super lengkap. Demikianlah, kreativitas tanpa dana akan sia-sia, begitu pula sebaliknya.

Sisi Hitam
Berbasis pada ideologi sekulerisme, Amerika menjadikan kebebasan individu sebagai puncak kemanusiaan. Dalam persoalan kematerian, kebebasan berkreasi memang mampu membuka banyak lapangan pekerjaan, yang akhirnya membawa peningkatan taraf ekonomi masyarakat. Tetapi, dalam persoalan perbuatan, kebebasan ini telah menelan seluruh nilai-nilai kebenaran. Standar kebenaran tidak lagi berpatokan kepada tuntunan Ilahi, tetapi didasarkan kepada hasil keputusan parlemen. Setiap kebijaksanaan pemerintah, termasuk dalam sistem pendidikan, harus lepas dari kepentingan agama apapun. Pemerintah tidak boleh melarang alkohol (minuman keras) lantaran pihak Kristen Konservatif merasa keberatan, atau melarang penjualan babi karena pihak Yahudi mengharamkan. Agama hanya boleh dianut dalam kehidupan individu, tanpa bisa melangkah sejengkalpun ke dalam kehidupan bersama/umum.
Tentu saja, kita sebagai muslim tidak menerima gaya hidup jahiliyah Amerika. Namun maraknya pembunuhan, perkosaan ataupun penggunaan obat-obatan terlarang yang terjadi di sana—sebagai akibat kebebasan perilaku—tidaklah sebanding dengan kuatnya ideologi Amerika dalam mempengaruhi pola berpikir setiap anggota masyarakat, baik penduduk asli maupun pendatang. Ideologi tersebut memancarkan keyakinan, pemikiran dan sistem bahwa sekulerisme adalah jalan menuju sukses, dan kapitalisme/demokrasi adalah solusi kehidupan.
Lebih-lebih, Amerika telah memproklamirkan dirinya sebagai the melting pot, yang akan melebur segala macam budaya, perilaku dan cara berpikir. Es akan dicairkan, bahkan baja pun akan dilebur. Yang dari Cina lupa norma-norma ketimurannya, yang dari Jawa lupa sopan santunnya dan yang muslim dibuat lupa makna laa ilaha illa Allah-nya.

Rambu-rambu yang Penting
Para kaum intelektual yang belajar ke Amerika, biasanya akan kembali kepada kaum muslimin sebagai pemimpin umat. Posisi yang sangat penting ini juga akan menjadi sangat berbahaya jika kita terhanyut dalam fatamorgana kesuksesan ideologi Amerika dan menjadikan Amerika sebagai kiblat. Para pemimpin seperti ini akan menjauhkan umat dari Islam, dengan propaganda kapitalis-demokrasi-sekuler hasil didikan Amerika, dan mengurung Islam di dalam batas-batas urusan individual. Sadar atau tidak, mereka justru menyebarluaskan cara berpikir sekuler yang menomorsatukan asas manfaat dan kompromistis.?
Supaya tidak terjerumus ke dalam jeratan penjajahan intelektual ini, kita harus benar-benar membekali diri dengan pemahaman Islam yang benar, memahami perbedaan antara hadlarah (nilai-nilai ideologi) dan madaniyah (kematerian/kebendaan), sehingga bisa memilah mana yang boleh diambil (karena merupakan hasil madaniyah semata) dan mana yang tidak (karena mengandung nilai-nilai ideologi selain Islam).?  Contohnya, ilmu ekonomi versi kapitalis boleh dipelajari untuk dipahami kelemahannya, selama tidak diniatkan untuk diterapkan di dunia Islam. Adalah ironis ketika pakar ekonom lulusan LN yang nota bene muslim ternyata tidak merujuk ke Islam dalam mencari jalan keluar dari krismon, namun justru mempraktekkan sistem ekonomi kapitalisme yang ribawi.

Bukankah Allah SWT telah memperingatkan: “Barangsiapa mencari ideologi selain dari Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima daripadanya (di sisi Allah), dan di akhirat dia termasuk 
orang-orang yang rugi.â€? (Al-Qur’an QS. Ali Imron 85) – Allah knows?  best (Allahu a’lam).

KHILAFAH DI MATA PARA ULAMA

Menegakkan kembali Khilafah Islamiyah merupakan kewajiban syariat bagi seluruh kaum Muslim. Beberapa alasan mengapa kaum Muslim wajib berjuang menegakkan kembali Khilafah Islamiyah adalah sebagai berikut:
Pertama, perintah untuk menaati pemimpin. Al-Quran dalam banyak ayatnya telah mewajibkan kaum Muslim untuk menaati seorang pemimpin (ulil amri). Allah Swt. berfirman:

ï???????§?£?????‘???‡???§ ?§?„?‘???°?????†?? ?????§?…???†???ˆ?§ ?£???·?????¹???ˆ?§ ?§?„?„?‡?? ?ˆ???£???·?????¹???ˆ?§ ?§?„?±?‘???³???ˆ?„?? ?ˆ???£???ˆ?„???? ?§?’?„?£???…?’?±?? ?…???†?’?ƒ???…?’ï?›

Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-Nya serta ulil amri (pemimpin) di antara kalian. (QS an-Nisa’ [4]: 59).

Ibn â€?Athiyyah menyatakan bahwa ayat ini merupakan perintah untuk menaati?  Allah, Rasul-Nya, dan para penguasa.?  Pendapat ini dipegang oleh jumhur ulama: Abu Hurairah, Ibn â€?Abbas, Ibn Zaid, dan lain sebagainya(1).?  Yang dimaksud dengan penguasa di sini adalah khalifah atau imam.
Kedua, perintah untuk berhukum dengan aturan-aturan Allah Swt. secara menyeluruh dan sempurna.? ?  Allah swt telah berfirman, artinya:

ï???????§?£?????‘???‡???§ ?§?„?‘???°?????†?? ?????§?…???†???ˆ?§ ?§?¯?’?®???„???ˆ?§ ?????? ?§?„?³?‘???„?’?…?? ?ƒ???§???‘???©?‹ ?ˆ???„?§?? ???????‘???¨???¹???ˆ?§ ?®???·???ˆ???§???? ?§?„?´?‘?????’?·???§?†?? ?¥???†?‘???‡?? ?„???ƒ???…?’ ?¹???¯???ˆ?‘?Œ ?…???¨?????†?Œï?›

Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam secara total, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagi kalian. (QS al-Baqarah [2]: 208).

Imam ath-Thabari menyatakan, “Ayat di atas merupakan perintah kepada?  orang-orang beriman untuk menolak selain hukum Islam dan untuk menjalankan syariat Islam secara menyeluruh; juga merupakan larangan untuk mengingkari satupun hukum yang merupakan bagian dari hukum Islam(2).
Penerapan syariat Islam hanya akan sempurna dengan adanya institusi Khilafah Islamiyah.?  Tanpa itu, syariat Islam tidak akan pernah bisa diterapkan secara sempurna.? ?  Dari sini pula kita bisa menyimpulkan bahwa hukum menegakkan kembali syariat Islam adalah wajib.
Ketiga, persatuan dan kesatuan kaum Muslim(3).?  Islam mewajibkan kesatuan dan persatuan kaum Muslim dan melarang keterpecahbelahan (tafarruq). Rasulullah saw. bersabda:

?«?…???†?’ ?£???????§?ƒ???…?’ ?ˆ???£???…?’?±???ƒ???…?’ ?¬???…?????¹?Œ ?¹???„???‰ ?±???¬???„?? ?ˆ???§?­???¯?? ?????±?????¯?? ?£???†?’ ?????´???‚?‘?? ?¹???µ???§?ƒ???…?’ ?£???ˆ?’ ?????????±?‘???‚?? ?¬???…???§?¹???????ƒ???…?’ ?????§?‚?’?????„???ˆ?‡???»

Siapa saja yang datang kepada kalian—sedangkan urusan kalian berada di tangan seseorang (khalifah)—kemudian dia hendak memecah-belah kesatuan jamaah kalian, maka bunuhlah. (HR Muslim).
Keempat, khilafah adalah instrumen yang akan menyelesaikan persengketaan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat. Khalifah adalah pihak yang secara syarâ€??® akan menyelesaikan seluruh persengketaan dan perselisihan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.?  Dalam sebuah kaedah ushul fikih disebutkan:

] ?£???…?’?±?? ?§?’?„?¥???…???§?…?? ?????±?’?????¹?? ?§?’?„?®???„?§??????[

Perintah imam (khalifah) dapat menyelesaikan persengketaan(4).
Kelima, banyak hadis yang menyiratkan wajibnya kaum Muslim mengangkat seorang khalifah yang akan mengatur urusan mereka.
Keenam, Ijma Sahabat r.a. juga menunjukkan dengan jelas kewajiban untuk mengangkat seorang imam (khalifah) bagi kaum Muslim. Perhatian generasi awal Islam terhadap urusan khilafah dan pengangkatan seorang khalifah sangatlah besar.?  Bahkan mereka sampai mendahulukan urusan pengangkatan seorang khalifah dan menunda penguburan jenazah Rasulullah saw.

Seluruh argumentasi di atas telah menyakinkan diri kita bahwa kewajiban menegakkan kembali Khilafah Islamiyah merupakan puncak tertinggi pengabdian seorang Muslim kepada Rabb-nya.?  Sebab, hanya dengan tegaknya Khilafah Islamiyah?  hukum Islam bisa diterapkan secara sempurna di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, Khilafah Islamiyah merupakan jaminan bagi tersebarnya risalah Islam ke seluruh penjuru dunia, serta terwujudnya kesatuan kaum Muslim dalam bentuk ummatan wahidah.? ?

Sikap Para Ulama Salaf
Para ulama generasi awal Islam yang hidup pada kurun terbaik telah memberi perhatian yang sangat besar terhadap urusan kekhilafahan.?  Para sahabat besar?  seperti Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali r.a. dan para sahabat besar lainnya bergegas mengangkat seorang khalifah tatkala khalifah sebelumnya mangkat atau karena ada sebab-sebab syarâ€??® lainnya(5).
Mereka juga banyak meriwayatkan hadis-hadis yang berbicara tentang khilafah dan khalifah. Perhatikan beberapa riwayat berikut ini.

?«?ˆ???¥???†?‘???‡?? ?„?§?? ?†???¨?????‘?? ?¨???¹?’?¯?????’?Œ ?ˆ???³???????ƒ???ˆ?’?†?? ?®???„???????§???Œ ?????????ƒ?’?«???±???ˆ?’?†???»

Sesungguhnya tidak ada Nabi setelahku, tetapi akan ada para khalifah, dan berjumlah banyak. (HR Muslim).

? ?
Para sahabat juga selalu menjaga eksistensi Khilafah Islamiyah sepanjang hidup mereka. Jika seorang khalifah mangkat, kaum Muslim segera mengangkat khalifah baru sebagai bentuk manifestasi dari sabda Rasulullah saw. berikut:

?«?ˆ???…???†?’ ?…???§???? ?ˆ???„?????’?³?? ?????? ?¹???†???‚???‡?? ?¨?????’?¹???©?Œ ?…???§???? ?…?????????©?‹ ?¬???§?‡???„?????‘???©?‹?»

Siapa saja yang mati tanpa tanpa ada baiat (kepada imam/khalifah) di pundaknya, maka matinya adalah mati jahiliah. (HR Muslim).?
Umar bin al-Khaththab r.a. sendiri bahkan memilih sekelompok pemuda yang dipersenjatai dengan pedang untuk mengawasi tim formatur pemilihan khalifah yang dipimpin oleh Abdurrahman bin Auf. Beliau berpesan kepada para pemuda tersebut untuk memenggal tim formatur jika dalam jangka 2 hari tiga malam mereka tidak berhasil mengangkat seorang khalifah.?  Padahal, anggota tim formatur tersebut adalah para sahabat yang telah dijamin masuk surga. Namun demikian, tidak seorang sahabat pun mengingkari keputusan Umar ini.?  Ini menunjukkan bahwa mereka rela mempertaruhkan segenap jiwanya untuk mengangkat seorang imam atau khalifah(6).?
Sebagian sahabat setelah periode Khulafaur Rasyidin memilih untuk tidak melepaskan dirinya dari para penguasa fasik dan zalim demi menjaga keutuhan dan kemashlahatan kaum Muslim. Ini juga menunjukkan betapa mereka sangat memperhatikan urusan kekhilafahan dan berusaha menjaganya dengan sepenuh jiwa dan keyakinan. Dalam sebuah riwayat dituturkan bahwa Ibnu Umar r.a. dan mayoritas Ahlul Bait adalah termasuk orang-orang yang tidak menolak untuk membaiat Yazid bin Muawiyah dan mereka tidak pernah membaiat seorang pun setelah mereka menyerahkan ketaatan kepada Yazid.(7) Pendapat semacam ini juga dipegang oleh Mohammad bin Hanafiyah.
Generasi kedua memiliki sikap yang sama dengan generasi-generasi sebelumnya. Banyak riwayat menunjukkan betapa besar perhatian mereka terhadap Khilafah Islamiyah.?  Perhatian yang sangat besar terhadap urusan pemerintahan ini telah mendorong mereka untuk selalu menjaga eksistensi dan kelanggengannya.? ?  Mereka tetap taat kepada setiap khalifah yang telah dibaiat oleh umat dan selama mereka memerintah dengan hukum-hukum Allah Swt., meskipun kepribadian para khalifah tersebut buruk dan merusak.
Generasi kedua, seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Muhammad bin Ismail, Muhammad bin Idris, Ahmad bin Nuh, Ishaq bin Raahawiyah, dan lain-lain memberikan perhatian yang sangat besar atas kelangsungan pemerintahan Islam.?  Mereka memahami bahwa tanpa khalifah agama ini tidak akan sempurna.?  Untuk itu, mereka lebih memilih untuk memberikan ketaatan kepada khalifah f?¢jir, sepanjang mereka masih menerapkan hukum-hukum Allah Swt.(8)?  Sebab, tatkala para khalifah masih menerapkan hukum Islam, maka kemashlahatannya adalah untuk dirinya dan kaum Muslim, sedangkan kefasikannya hanya membahayakan dirinya sendiri.(9)
Imam Hasan al-Bashri, dalam kitab As-Sunnah, mengatakan:
Siapa saja yang diberi kewenangan untuk menduduki jabatan khilafah berdasarkan kesepakatan dari umat dan umat telah meridhainya, maka ia adalah pemimpin atas kaum Mukmin. Tidak seorang pun boleh berdiam diri, meskipun semalam saja, sementara ia tidak mengenal pemimpiunnya, baik pemimpinnya itu berperilaku?  baik ataupun buruk……..Pendapat semacam ini juga dikemukakan oleh Imam Ahmad bin Hanbal.(10)
Dalam kesempatan yang lain, Imam Hasan al-Bashri berkomentar mengenai para penguasa:
Mereka adalah pihak yang akan menjalankan lima urusan kita; menyelenggarakan shalat Jumat, jamaah, shalat Id, menjaga tapal batas negara, dan memberlakukan hud?»d. Demi Allah, agama ini tidak akan sempurna tanpa mereka (penguasa), meskipun mereka suka berbuat dosa dan zalim.(11)

Sikap Para Ulama?  Khalaf dan Mutaakhirin
Beikut adalah beberapa komentar para ulama khalaf maupun para ulama mutaakhirin:
Mengangkat khalifah merupakan kewajiban. (12) (Abu Ya�la Muhammad al-Husain al-Fira’i al-Hanbali).
Akan ada fitnah yang sangat besar jika tidak ada imam yang mengurusi urusan masyarakat. (13) (Imam Ahmad).
Harus dipahami bahwa wilayat an-n?¢s (mengurus urusan masyarakat–tertegaknya Khilafah Islamiyah) merupakan kewajiban teragung diantara kewajiban-kewajiban agama yang lain, bahkan agama ini tidak akan tegak tanpa adanya khilafah Islamiyyah. (14) (Ibnu Taimiyah).
?
Khilafah berkedudukan sebagai wakil nubuwwah….ia juga bertugas menjaga agama dan kehidupan dunia…..ia adalah sistem pemerintahan yang harus ditegakkan berdasarkan ijma’……mengangkat seorang khalifah hukumnya adalah wajib atas jama’ah al-Islamiyyah.. (15) (Imam Mawardi).
Kita tidak mungkin bisa menetapkan suatu perkara ketika negara tidak lagi memiliki imam dan peradilan telah rusak… (16) (Imam al-Ghazali).
Pendapat-pendapat senada juga diketengahkan oleh para ulama besar lain semisal Imam Ahmad, al-Bukhari dan Muslim, at-Tirmidzi, ath-Thabarani, dan Ashhab as-Sunan lainnya; Imam al-Zujaj, Abu Ya�la al-Firai, al-Baghawi, Zamakhsyari, Ibnu Katsir, Imam al-Baidhawi, Imam an-Nawawi, ath-Thabari, al-Qurthubi, Ibnu Khaldun, Imam al-Qalqasyandiy, dan lain-lain. (17)
Syaikh Taqiyyuddin al-Nabhani menyatakan:
Menegakkan Khilafah Islamiyah adalah fardhu kifayah atas kaum Muslim di seluruh dunia Islam….Menegakkan khilafah tak ubahnya dengan kewajiban-kewajiban lain yang difardhukan oleh Allah Swt…..Mengabaikan kewajiban ini adalah kemaksiatan terbesar yang akan diganjar dengan azab yang sangat pedih…. (18)
? ?
Pendapat-pendapat senada juga diketengahkan oleh para ulama mutaakhirin yang lain seperti al-Maududi, Abdul Qadim Zallum, Sayyid Quthub, dan lain sebagainya. (19)
Hampir tidak ada satupun ulama yang mukhlish yang mengingkari kewajiban untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah, meskipun mereka berbeda pendapat dalam menetapkan posisi khalifah dan?  metode perjuangan untuk menegakkannya kembali. Para ulama sejak generasi awal Islam hingga mutaakhirin tidak pernah berselisih pendapat mengenai kewajiban untuk mengangkat seorang khalifah atau imam.
Hanya para ulama f?¢jir dan fasik yang menghambakan dirinya kepada orang-orang kafir yang terus berusaha memalingkan umat Islam dari upaya menegakkan Khilafah Islamiyyah semisal Ali Abdurraziq, Syarif Husain, serta orang-orang yang menyebarkan pemikiran-pemikiran kafir Barat atas nama Islam. Para ulama semacam ini menyebarkan pemikiran-pemikiran rusak yang meracuni kejernihan ajaran Islam.
Wall?¢hu aâ€?lam. [Syamsuddin Ramadlan al-Nawiy]
————-
  1. Ibnu â€?Athiyyah, al-Muharrir al-Waj?®z, juz 4, hlm.158.
  2. Imam Thabari, Tafs?®r ath-Thabari, II/337
  3. Mauqif Bani al-Marjah, Shahwah al-Rajul al-Mar?®dh, hlm.376
  4. Ibid, hlm.376
  5. Lihat: ath-Thabari, T?¢r?®kh al-Umam wa al-Mul?»k.
  6. Abdul Qadim Zallum, Nizh?¢m al-Hukm f?® al-Isl?¢m, hlm.81-82
  7. Riwayat ini dituturkan oleh Ahmad,?  Muslim, dan at-Tirmidzi; at-Tirmidzi mensahihkannya.
  8. Al-Darar as-Sunniyah f?® al-Ajwabah al-Najdiyah, juz 7, hlm.177-178
  9. Thabaq?¢t al-Han?¢bilah, juz 2/36
  10. Abu Yaâ€?la, Al-Ahk?¢m al-Sulth?¢niyyah, hlm. 23. Keyakinan semacam ini telah dipegang oleh para ulama salaf. Lihat juga: Abu Yaâ€?la, Thabaq?¢t al-Han?¢bilah, juz I, hlm. 241-242.
  11. Ibnu Qayyim al-Jauziyah, Adab al-Hasan al-Bashri, hlm.121. Lihat pula: J?¢miâ€? al-â€?Ul?»m wa al-Hikam, juz 2, hlm. 117.
  12. Abu Ya’la?  Muhammad al-Husain al-Fira’i al-Hanbali, Al-Ahk?¢m al-Sulth?¢niyyah, hlm.19.
  13. Ibid, hlm. 19.?  Keterangan Imam Ahmad ini terdapat di dalam riwayat Mohammad bin â€?Auf bin Sufyan al-Himashi.
  14. Ibnu Taimiyah, al-Siy?¢sah al-Syarâ€?iyyah.?  Lihat: Mauqif Bani al-Marjah, Shahwah al-Rajul al-Mar?®dh, hlm. 375.? 
  15. Abu al-Aâ€?la al-Maududi, Al-Hukumah al-Isl?¢miyyah, al-Mukhtaar al-Islamiy, cet-I, tahun 1977, diterjemahkan dalam bahasa Arab oleh Ahmad Idris.
  16. Imam Al-Ghazali, Ihy?¢â€™ â€?Ul?»m ad-D?®n. Lihat juga syarahnya oleh az-Zabidi, juz 2, hlm. 233
  17. Ibnu Manzhur, Lis?¢n al-â€?Arab, hlm. 26; al-Qalqasyandi, M?¢tsir al-In?¢fah f?® Maâ€??¢lim al-Khil?¢fah, juz I, hlm 16; Zamakhsyari, Tafs?®r al-Kasysy?¢f, 1, hlm. 209; Ibnu Katsir, Tafs?®r al-Qur’?¢n al-â€?Azh?®m, juz 1, hlm.70; al-Baidhawi, Anw?¢r at-Tanz?®l wa Asr?¢r al-Taâ€?w?®l, hlm. 602; ath-Thabari, T?¢r?®kh al-Umam wa al-Mul?»k, juz 3, hlm. 277; Ibnu Taimiyah, Minh?¢j as-Sunnah al-Nabawiyyah, juz 1, hlm. 137-138; Ibnu Khaldun, Muqaddimah Ibnu Khald?»n, juz 2/519; Ibnu â€?Abd al-Barr, al-Istiâ€??¢b f?® Maâ€?rifah al-Ashh?¢b, juz 3, hlm. 1150 dan T?¢r?®kh al-Khulaf?¢â€™, hlm.137-138, dan lain-lain.
  18. Taqiyyuddin al-Nabhani, Al-Syakhshiyyah al-Isl?¢miyyah, juz II, hlm.15.
  19. Bandingkan dengan Mauqif Bani al-Marjah, Shahwah al-Rajul al-Mar?®dh.

Jumat, 04 November 2011

Malaysia: Sekulerisme Berbalut Islam

Malaysia sering disebut sebagai negara Islam modern. Bener nggak tuh? Kenyataannya dakwah Islam sulit berkembang di sana. Kenapa demikian?


Profil Negara Malaysia
Luas negara:
total: 329,750 km2
perairan: 1,200 sq km2
Daratan: 328,550 sq km2
Ibu Kota: Kuala Lumpur

Bahasa : Melayu [bahasa resmi], Inggris, Cina (Kanton, Mandarin, Hokkien, Hakka, Hainan, Foochow), Tamil, Telugu, Malayalam, Panjabi, Thai;
Catatan: Di wilayah Malaysia Timur sejumlah suku menggunakan bahasa Iban dan Kadazan
Jumlah Penduduk: 23,092,940 (perkiraan Juli 2003)
Kepala Negara: Perdana Menteri Abdullah Ahmad Badawi
Bentuk Pemerintahan : Kerajaan Konstitusional
Malaysia terdiri atas 13 negara bagian dan 3 teritori federal*:
Johor, Kedah, Kelantan, Labuan*, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perak, Perlis, Pulau Pinang, Putrajaya*, Sabah, Sarawak, Selangor, Terengganu, Wilayah Persekutuan*
Catatan: Kuala Lumpur berada pada Wilayah Persekutuan.
Malaysia The Truly Asia! Begitu tuh bunyi satu iklan di televisi yang menggambarkan keindahan Malaysia. Kamu pasti pernah liat. Di kawasan Asia Tenggara, Malaysia dan Singapura terkategori negeri yang makmur dan modern dibandingkan 9 negeri yang lainnya ada Asia Tenggara. Termasuk bila dibandingkan dengan Indonesia. Wah, mungkin ketinggalan banget, bo! Hmm, cucian deh Indonesia!
Kalau ngomongin luas wilayah dan jumlah penduduk bolehlah Indonesia berbangga ati. Tapi kalau udah bicara soal prestasi sosial-ekonomi-pendidikan, Indonesia dijamin semaput. Malaysia juga terbilang sebagai negara yang lumayan bersih dalam urusan korupsi, meski masih kalah dengan Singapura yang masuk peringkat 10 besar negara bebas korupsi. Indonesia? Ia urutan ke-4 negara terkorup di dunia versi PERC tahun 2002. Hmm, bangga atau malu ya?
Nah, nggak ada salahnya kita ngelongok negeri yang sering disebut-sebut sebagai �negara Islam modern’. Bener nggak sih?

Sejarah Malaysia
Malaysia kuno sering disebut sebagai kawasan yang “diselubungi misteri�. Malah para sejarawan dunia menyebutnya sebagai “lubang hitam [black hole]� dalam sejarah Asia. Memang, tidak banyak arkeolog yang menemukan bukti-bukti atau catatan sejarah tentang Malaysia kuno. Catatan terkuno yang dipunyai Malaysia adalah ditemukannya tengkorak manusia di Gua Niah di Sarawak yang diduga berasal dari tahun 35.000 SM.
Sejarah Malaysia dimulai ketika berdatangan sejumlah orang India dari kerajaan Hindu di Kedah sekitar tahun 100 SM. Mereka melakukan sejumlah eksplorasi atas kekayaan alam tanah Malaysia – yang disebut Savarnadvipa [tanah emas] – berupa emas, cendana, rempah-rempah, dsb. Mereka juga menyebarkan agama Hindu & Budha, membangun kuil-kuil dan mempraktikkan tradisi India. Para raja lokal konon tertarik dengan kedatangan mereka sehingga menerima budaya mereka dan menyebut diri mereka sebagai “raja�.
Kerajaan Hindu berjaya hingga abad ke-15 M, setelah itu masuklah pengaruh Islam ke tanah Malaysia melalui Pangeran Prameswara, penguasa dari Palembang. Ia kemudian mendirikan kerajaan Malaka. Dengan cepat Malaka menjadi pusat penyebaran agama Islam dan juga perdagangan ke seluruh kepulauan Malaya. Gelar raja pun berubah menjadi sultan.
Kerajaan Malaka memiliki armada laut yang tangguh untuk menghadapi para bajak laut. Mereka juga mampu mengembangkan kekuasaan hingga bagian pantai Barat Malaya, kerajaan Pahang, dan kawasan-kawasan lain di Sumatera.
Namun pada tahun 1511 Malaka jatuh ke tangan kolonial Portugis pimpinan Alfonso de Albuquerque. Meski demikian perlawanan kaum muslimin terhadap Portugis tidak hanya datang dari rakyat Malaka, mereka juga harus menghadapi serangan simultan dari tetangga Malaka yakni Johor, Aceh dan negara-negara lain.
Tahun 1641, Malaka jatuh ke tangan kolonial Belanda yang menggantikan Portugis sebagai pemimpin perdagangan Eropa di kawasan tersebut. Seperti halnya Portugis, Belanda juga menghadapi perlawanan sengit dari kerajaan-kerajaan Islam. Namun Belanda ternyata mampu memperluas wilayah kekuasaannya hingga ke sejumlah bagian Johor. Pada periode ini kerajaan-kerajaan Malaya – Perlis, Kelantan dan Terengganu – berada di bawah pengaruh Siam [yang sekarang adalah Thailand].
Kesuburan tanah Malaya bukan ternyata juga menjadi incaran Inggris. Pada tahun 1785, pihak Inggris sukses meyakinkan Penguasa Kedah untuk mengizinkan mereka membangun benteng di Penang. Inggris semakin kuat ketika Belanda dikalahkan oleh Prancis pada tahun 1795. Alih-alih menyerahkan daerah kekuasaannya pada Prancis, Belanda lebih suka menyerahkannya pada Inggris. Pada tahun 1819, pemerintah Inggris mengutus Sir William Rafles untuk mendirikan pos perdagangan di Singapura.
Ketika kerajaan-kerajaan Eropa saling berebut kekuasaan, para sultan di Malaya juga tetap menjalankan kekuasaan mereka. Johor menjadi pusat perdagangan kaum muslimin, tapi tak berapa lama berpindah ke Perak.
Sayang, nafsu berkuasa menjadikan para sultan saling berperang. Mereka pun menjadi lemah. Inggris akhirnya memaksa para sultan untuk berdamai dan tunduk pada mereka dengan satu perjanjian yang dikenal sebagai Perjanjian Pangkor di tahun 1874. Perjanjian damai ini justru kian memperkokoh posisi Inggris secara politik dan ekonomi. Mereka kian leluasa menjalankan praktik perdagangan monopoli di kawasan tersebut.

Kemerdekaan Malaysia
Pada tahun 1942 giliran Jepang menginvasi Malaya dan menguasai mereka. Hanya tiga tahun Jepang menguasai Malaysia seiring kekalahan mereka dari Sekutu pada tahun 1945. Inggris pun kembali berkuasa. Namun gerakan kemerdekaan Malaya justru telah terbentuk dan menginginkan kemerdekaan. Gerakan itu dipimpin oleh Tunku Abdul Rahman. Pada tanggal 31 Agustus 1957, bendera Inggris diturunkan di Lapangan Merdeka Kuala Lumpur dan Tunku Abdul Rahman diangkat sebagai Perdana Menteri Malaysia pertama. Meski demikian, Malaya tetap menjadi bagian dari Inggris dalam Perhimpunan Negara-negara Persemakmuran.
Mau tahu kemunculan nama Malaysia? Nama itu muncul setelah Perdana Menteri Tunku Abdul Rahman meyakinkan Singapura, Sabah dan Sarawak bergabung dalam negara kesatuan Malaya. Muncullah nama Malaysia pada tahun 1961. Namun Singapura kemudian melepaskan diri pada tahun 1965.
O ya, Malaysia pernah berseteru dengan Indonesia. Itu terjadi setelah Presiden Pertama RI Ir. Soekarno memaklumatkan perang dengan Malaysia pada tahun 1965. Konon perang itu dipicu ketakutan Soekarno bahwa Malaysia akan mencaplok Indonesia. Tapi ada juga yang menyebutkan kalau perang itu adalah upaya Soekarno untuk mengalihkan perhatian rakyat Indonesia dari krisis politik dan ekonomi dalam negeri akibat ketidakmampuannya memimpin Indonesia. Perang yang berkobar di Borneo atau Kalimantan itu untung berlangsung tidak lama.
Malaysia yang terdiri dari multietnik ini [66 % ras Melayu, 26 % Cina, 6 % India]. Hal ini pernah menimbulkan masalah besar. Kalangan Cina yang menguasai perdagangan & bisnis telah menimbulkan krisis dan kemiskinan di kalangan warga pribumi. Mereka juga menentang pemerintah dan membentuk partai oposisi yang menyerang partai penguasa, UMNO [United Malay National Organization]. Pada tahun 1969, setelah partai oposisi memenangkan sejumlah kursi, kerusuhan hebat melanda Kuala Lumpur. Sekurang-kurangnya 200 orang tewas dalam konflik etnik tersebut. Akibatnya negara dinyatakan dalam keadaan darurat selama 2 tahun. Parlemen pun tidak pernah bertemu sampai tahun 1971.
Guna mengatasi benturan etnik tersebut, Perdana Menteri Malaysia baru Tun Abdul Razak, meluncurkan sebuah program baru yang bernama New Economic Policy [NEP]. NEP bertujuan mengurangi dominasi etnik Cina dalam bisnis, perdagangan. Kebijakan ini cukup berhasil meredam gejolak etnik di Malaysia.

Dakwah Islam di Malaysia
Para penguasa Malaysia rajin mempropagandakan negara mereka sebagai negara Islam. Mantan PM Mahathir Muhammad misalkan, pernah mengatakan, “Undang-undang Islam atau hukum syara’ ditegakkan di Malaysia dengan memperhitungkan keadaan negara yang majemuk keberagamaannya dan keadilan yang menjadi bagian pokok dalam undang-undang Islam.” Ia juga merujuk Daulah Islamiyyah yang pernah berjaya di Spanyol masyarakatnya adalah majemuk.
Kenyataannya, beragam praktik kehidupan sekuler-kapitalis bertebaran di Malaysia. Pesta tahun baru dengan para penari striptease bertebaran di klab-klab malam terkenal di Kuala Lumpur. Malaysia juga tidak mewajibkan kaum muslimah berjilbab [nggak percaya, tengok aja Sheila Madjid en Siti Nurhaliza!].
Para tokoh penting dan penguasa Malaysia juga menolak pendapat bahwa negara mereka adalah negara Islam. Tunku Abd. Rahman Putra menyatakan dengan tegas bahwa Malaysia tidak akan pernah menjadi negara Islam. “Dalam pernyataan saya yang terdahulu tentang agama, saya telah menyebut negara ini adalah negara sekuler. Maksudnya negara ini bukan negara Islam.” [Tunku Abd. Rahman Putra, Contemporary Issues on Malaysian Religious, Kuala Lumpur: Pelanduk Publications, 1986]. Dalam wawancaranya dengan New Strait Times, 28 September 1989, Tunku Abd. Rahman juga menegaskan. “Walaupun orang-orang Islam ingin menyaksikannya [negara Islam] berdiri, [namun] tidak akan wujud sebuah negara Islam di Malaysia.”
UMNO [United Malay National Organization] sebagai partai penguasa juga mempraktikkan pemerintahan yang otoriter. Kasus perseteruan Anwar Ibrahim-Mahathir yang menyeret Anwar Ibrahim ke penjara dengan dakwaan praktik sodomi dan korupsi, salah satu buktinya.
Pemerintah Malaysia juga mengontrol ketat para khatib dan ustadz, serta pengajian-pengajian. Mereka mengkhawatirkan munculnya �radikalisme’ Islam di ranah Malaysia. Sangat kontras dengan semangat keislaman yang kerap mereka gembar-gemborkan.
Satu-satunya partai Islam yang masih berjaya di negerinya Siti Nurhaliza itu adalah PAS [Partai Islam Semalaysia]. Partai Islam yang berdiri pada 24 November 1951 menjadi partai yang paling berpengaruh di kawasan Kelantan. Partai yang diilhami gerakan Muhammad Abduh di Mesir ini sebenarnya berasal dari sayap keislaman yang dikembangkan oleh Partai Kebangsaan Melayu Se-Malaya atau yang lebih dikenal sebagai MNP yang berdiri pada bulan Oktober 1945. Dari MNP lahirlah MATA [Majelis Agama Tertinggi Se-Malaysia] yang kemudian melahirkan Hizbul Muslimin di Gunung Semanggol pada 14 Maret 1948.
Pada zaman kolonialisme Inggris, Hizbul Muslimin terkategori kelompok terlarang. Pemerintah kolonial menyebutnya sebagai “bahaya Dari Gunung�. Datu Onn Jafar, pemimpin UMNO pertama menyebutnya sebagai Red Islamic Party [Partai Islam Merah]. Sebutan ini tidak lain untuk menyudutkan Hizbul Muslimin dengan menyamakannya dengan partai Komunis.
Meski PAS telah menjadi salah satu pesaing utama UMNO, namun mereka masih kalah pamor dengan UMNO. Partai Islam itu hanya mampu berkuasa di daerah Kelantan, namun kesulitan menaklukkan Kuala Lumpur. Tidak lain karena kuatnya dominasi UMNO dan kemampuan politik mereka mengemas sekulerisme dengan selubung Islam.
Islam dan kaum muslimin, di negeri-negerinya, nasibnya sama. Selalu disudutkan dan dimusuhi oleh para penguasanya. Sayangnya tidak semua muslim menyadari hal itu. Termasuk di Malaysia.

Membangun Format Kerjasama Antar Jamaah Islam

Sejak hancurnya Khilafah Islamiyah di Turki tahun 1924, muncullah berbagai jamaah atau gerakan Islam yang berjuang untuk mendirikan kembali Khilafah Islamiyah di muka bumi. Hal ini tentu adalah suatu kewajaran, mengingat hanya dengan negara Khilafah itulah, seluruh ajaran Islam akan dapat diterapkan secara sempurna dan kaffah dalam segala aspek kehidupan. Sebaliknya di bawah tindasan sistem masyarakat sekular sekarang ini dan tanpa negara Khilafah, dengan sendirinya Islam akan mengalami reduksi dan distorsi yang ekstrem, sehingga yang tersisa dari Islam hanyalah ibadah mahdhah, muamalah yang terbatas (seperti nikah, talak, cerai, rujuk, waris) dan aspek moral (akhlaq). Kesadaran akan keharusan Khilafah inilah yang menjadi pendorong utama munculnya berbagai jamaah atau gerakan Islam yang ada di Dunia Islam.
Lahirnya berbagai gerakan Islam ini pada satu sisi merupakan fenomena positif, karena berarti pada tubuh umat masih ada vitalitas (daya hidup) meskipun mereka mendapat cobaan yang sangat berat. Namun di sisi lain, keberagaman gerakan Islam terkadang memunculkan efek-efek samping yang kontraproduktif yang seharusnya tak perlu terjadi, semisal adanya tindakan saling menyerang dan menyudutkan satu sama lain. Kondisi seperti ini mengharuskan kita berpikir kreatif untuk mencari sinergi positif antar gerakan Islam dan format kerjasama yang mungkin diwujudkan di antara mereka. Yang demikian ini adalah sesuatu yang diperintahkan syara’, karena sesama mukmin haruslah bahu-membahu serta tolong-menolong dalam kebajikan dan ketakwaan. Allah SWT berfirman:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka memerintahkan (mengerjakan yang ma’ruf, melarang dari yang munkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.� (Qs. at-Taubah [9]: 71).
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah kamu tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.� (Qs. al-Maa`idah [5]: 2).
Untuk mencari sinergi antar gerakan-gerakan Islam tersebut, kiranya akan lebih komprehensif dan efektif bila pembicaraannya difokuskan pada hal-hal berikut:
  1. Keabsahan keberagaman jamaah Islam (ta’addud al ahzab)
  2. Segi-segi apa yang wajib dipersatukan dan segi-segi apa pula yang tidak wajib dipersatukan.
  3. Format kerjasama antara berbagai jamaah Islam.
Pembagian segi-segi pembicaraan seperti ini dimaksudkan agar permasalahan yang ada dapat ditinjau secara lebih menyeluruh dan komprehensif, berdasarkan fakta yang ada serta senantiasa berpedoman dengan hukum-hukum syara’.
Keabsahan Keberagaman Jamaah Islam
Kalau kita meneliti berbagai jamaah/kelompok/organisasi Islam yang ada pada setiap masa, maka akan kita jumpai keberagaman yang majemuk. Keberagaman gerakan tersebut disebabkan oleh 2 (dua) faktor, yakni (1) syara’ memang membolehkan adanya keberagaman jamaah Islam, dan (2) nash-nash syara’ yang zhanniyah ad-dalalah memang bersifat ijtidiyah sehingga memungkinkan lahirnya lebih dari satu pengertian, baik dalam pola pemahaman (fikrah) maupun pola operasional (thariqah).
Faktor Pertama, bahwa syara’ memang membolehkan adanya banyak gerakan/kelompok harakah Islam (ta’addud al ahzab). Misalnya munculnya gerakan politik seperti Khawarij, Harakah Abbasiyah, atau fenomena semisal itu seperti timbulnya berbagai madzhab seperti madzhab Hanafi, Syafi’i, Hanbali, dan Maliki, dan sebagainya sebagaimana yang telah dialami oleh kaum muslimin terdahulu.
Semua madzhab ini posisinya sama seperti jamaah/kelompok/gerakan Islam yang ada saat ini. Dasar kebolehan adanya beraneka ragam kelompok dakwah adalah firman Allah SWT:
“(Dan) hendaklah ada di antara kamu segolongan umat (jamaah, kelompok dakwah, partai Islam, atau istilah yang sejenis) yang menyeru kepada bebajikan (Islam), memerintahkan kepada yang ma’ruf dan melarang dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.â€? (Qs. Ali-lmran [3]: 104).
Lafazh “ummah� pada ayat diatas, tidak membatasi jumlah jamaah atau kelompok gerakan Islam misalnya hanya satu jamaah saja. Sebab, ayat itu tidaklah berbunyi “ummatun wahidatun� (jamaah yang satu), melainkan hanya “ummah� saja. Jadi ayat itu mewajibkan kaum muslimin secara fardhu kifayah untuk membentuk suatu jamaah yang melaksanakan tugas dakwah, sebagaimana yang tertera pada ayat di atas. Seandainya telah terbentuk suatu jamaah, maka kewajiban tersebut tidak lagi dibebankan kepada yang lain. Karena itu, tidaklah wajib membentuk dua jamaah. Dengan demikian, bila telah terbentuk suatu jamaah, maka tujuan dari ayat tersebut telah terlaksana. Kalau ternyata kemudian muncul jamaah yang kedua, maka pembentukan itu hukumnya mubah (boleh ada).
Begitu pula kata “ulaa-ika� (merekalah) dalam ayat tersebut sesungguhnya adalah “kata tunjuk� (isim isyarah) untuk bentuk jama’ (plural) yang merujuk kepada lafazh “ummah�, yakni bahwa jamaah-jamaah atau kelompok-kelompok dakwah yang ada semuanya adalah termasuk golongan “muflihun� (orang-orang yang beruntung). Jadi, dengan menunjuk kepada lafazh “ummah�, atau dengan digunakannya bentuk (sighah) jama’ “ulaa-ika�, berarti boleh terbentuk jamaah lebih dari satu, atau banyak jamaah yang beragam.
Faktor Kedua, setiap gerakan berdiri atas dasar pemahaman tertentu (fikrah) dan juga pola operasional dakwah (thariqah) yang tertentu pula, di samping pemahaman mereka dalam menentukan prioritas utama (aulawiyat) terhadap masalah-masalah vital umat. Mengenai pola operasional dakwah bagi suatu gerakan, memang nash-nash syara’ memungkinkan adanya lebih dari satu macam pemahaman. Sebab, nash-nash tersebut khususnya yang berkaitan dengan pola operasional gerakan, menunjukkan lebih dari satu pengertian, karena sifatnya zhanniyah ad-dalalah (memiliki makna yang zhanni/bersifat dugaan). Misalnya, ada gerakan yang menganalogikan situasi sekarang dengan situasi dakwah Rasulullah SAW di Makkah, sehingga mereka beranggapan bahwa menggunakan tindakan fisik (kekerasan/kelompok bersenjata) adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan dakwah Rasulullah SAW. Ada juga gerakan yang bersandar pada hadits-hadits yang mengharuskan umat menentang penguasa dengan pedang atau kekerasan. Mereka beranggapan bahwa hadits-hadits tersebut memang mengharuskan agar umat bertindak demikian. Dari sudut tinjauan lain, ada sebagian harakah Islam menganalisis bahwa penyebab utama munculnya berbagai krisis politik, ekonomi, militer, maupun pendidikan, dan krisis lainnya dewasa ini, adalah karena tidak adanya negara Islam (Khilafah Islamiyah). Selain itu, ada pula yang beranggapan bahwa semua krisis tersebut muncul karena lemahnya keimanan dan rendahnya tingkat kerohanian kaum muslimin. Sedangkan kelompok lain beranggapan bahwa kelemahan umat Islam pada masa sekarang disebabkan oleh lemahnya bidang penghidupan ekonomi, keterbelakangan umat di bidang pendidikan, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi.
Berdasarkan dua faktor di atas, maka munculnya beraneka ragam gerakan merupakan suatu hal yang wajar. Bahkan menurut sunnatullah, ini merupakah suatu keharusan, sebagaimana firman-Nya:
“Jika Tuhanmu menghendaki, tentulah Dia menjadikan manusia menjadi umat yang satu. Tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat, kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhannya. Dan untuk itu, Allah menciptakan mereka.� (Qs. Huud [11]: 118-119).
Oleh karena itu, tidak boleh dipandang bahwa perbedaan pendapat antar gerakan sebagai sesuatu yang diharamkan oleh syara’. Apabila ada seseorang atau kelompok dakwah tertentu yang berpendapat demikian, maka itu adalah suatu kesalahpahaman terhadap fakta nash-nash syara’, tabi’at manusia, hakikat gerakan, dan pola operasional dakwah. Semua faktor ini adalah sebab-sebab yang melahirkan perbedaan di kalangan jamaah Islam.
Sepengetahuan kami, tidak terdapat di dalam al-Qur`an maupun as-Sunnah satu dalil syara’ pun yang mengharuskan adanya kesatuan antar gerakan Islam; dalam arti bergabung dalam satu wadah gerakan di bawah perintah satu amir (pemimpin), dan menjalankan tugas dakwah dengan satu pemahaman (fikrah) serta satu pola operasional dakwah (thariqah).
Sungguh, tidak ada dalil syar’i pun yang mengharuskan kesatuan semacam ini. Oleh karena itu, tidak dilarang adanya berbagai macam gerakan Islam. Penyatuan berbagai gerakan ke dalam satu wadah, bukanlah merupakan tujuan yang harus dicapai. Sebab, sesungguhnya adanya keragaman tersebut justru dibolehkan. Bahkan wajar pula apabila suatu gerakan mencanangkan dan mengutamakan suatu pola operasional dakwah sesuai dengan pemahamannya sendiri.
Namun demikian, perbedaan paham dan pendapat yang terdapat dalam berbagai gerakan/harakah Islam tidak berarti boleh bertengkar dan saling memutuskan hubungan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah). Sebab, sikap tersebut telah diharamkan dan tidak boleh terjadi. Jika keberagaman gerakan merupakan hal yang wajar, maka pemutusan hubungan dan saling bertikai satu sama lainnya adalah hal yang tidak wajar bahkan wajib dicegah dan diupayakan agar tidak sampai terjadi. Sebab, Allah SWT berfirman:
“… (Dan) Janganlah kamu berselisih (berbantah-bantahan), yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan (kekuasaan)mu…â€? (Qs. al-Anfaal [8]: 46).
Rasulullah SAW pun telah bersabda:
“Janganlah kalian saling dengki (hasad), saling membelakangi, dan saling memutuskan hubungan. Jadilah kalian sebagai hamba-hamba Allah yang bersaudara.� [HR. Muslim].
Satu hal yang juga patut diperhatikan adalah, perdebatan di antara kelompok atau kritik suatu kelompok terhadap kelompok lain –selama dalam batas-batas syara’– janganlah dianggap sebagai perpecahan, pertengkaran, atau kecaman kepada pihak lain. Sungguh jangan dianggap demikian, sebab semua itu dilakukan justru dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar atau saling nasehat menasehati sesama mukmin. Allah SWT berfirman:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam suatu kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.� (Qs. al- �Ashr [103]: 1-3).
Hal-Hal Yang Wajib Dipersatukan Dan Yang Tidak Wajib Dipersatukan
Dari uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa keberagaman jamaah adalah sesuatu yang dibolehkan oleh syara’. Dengan kata lain, tidak ada kewajiban untuk mempersatukan berbagai jamaah Islam yang ada dalam satu wadah di bawah perintah satu amir (pemimpin), dan menjalankan tugas dakwah dengan satu pemahaman (fikrah) serta satu pola operasional dakwah (thariqah) yang sama. Jadi, tidak kewajiban mempersatukan jamaah-jamaah Islam ke dalam satu wadah.
Namun demikian, meskipun penyatuan gerakan bukan merupakan kewajiban, ada beberapa hal prinsip yang wajib dipersatukan di antara jamaah atau gerakan islam. Yang terpenting adalah:
  1. Jamaah-jamaah Islam wajib menjalankan tugas dakwahnya sesuai dengan ketentuan syara’ yaitu, semua pola pemikiran (fikrah) dan pola operasional dakwahnya (thariqah) wajib bersumber dari dalil-dalil syara’
  2. Jamaah-jamaah Islam wajib bertujuan melanjutkan kehidupan Islam, yakni menjadikan kaum muslimin berkehidupan secara Islami dalam semua tindakan/kegiatan mereka sehari-harinya.
  3. Jamaah-jamaah Islam wajib mendorong umat untuk bertahkim/merujuk hanya kepada hukum syara’ semata dalam semua urusannya, baik dalam persoalan-persoalan kecil maupun besar.
  4. Jamaah-jamaah Islam wajib menjauhkan diri dari sikap saling bermusuhan yang pada akhirnya menyibukkan mereka dalam hal-hal yang tidak perlu (semisal mengecam, menyebarkan isu-isu, mengembangkan fitnah, dan yang sejenisnya), sehingga melupakan tujuan utamanya.
Apabila hal ini bisa disepakati untuk dicapai oleh semua pihak, berarti tujuan penyatuan pokok-pokok pikiran gerakan telah tercapai. Memang yang kita inginkan adalah adanya pertemuan antara para jamaah, gerakan dan organisasi Islam, untuk duduk berdampingan dan membahas masalah-masalah penting yang dihadapi oleh umat pada setiap saat, kemudian disepakati cara memecahkan setiap kendala yang dihadapi oleh setiap gerakan guna meraih tujuan utama yang melatarbelakangi keberadaan setiap gerakan Islam, yaitu: melanjutkan kehidupan Islam dengan mendirikan Khilafah Islamiyah serta membimbing dan mengarahkan semua manusia kepada Islam. Inilah yang merupakan tugas utama umat, sebagaimana yang tertera di dalam firman Allah SWT:
“(Dan) demikianlah Kami jadikan kalian umat yang terbaik (bertindak adil) agar menjadi saksi bagi manusia, (bahwa kalian telah menyampakan Risalah Islam kepada mereka) dan Rasul juga menjadi saksi atas kalian (pada Hari Kiamat bahwa dia telah menyampaikan Risalah tersebut kepada umatnya).� (Qs. al-Baqarah [2]: 143).
Oleh karena itu, berbagai jamaah, kelompok, atau gerakan Islam, mempunyai kewajiban agar umat menjadikan Islam sebagai asas bagi kehidupan, serta menjadikan halal dan haram sebagai standar atas segala perbuatan. Selain itu, menjadikan ide-ide (afkar) atau persepsi-persepsi (mafahim) Islam sebagai suatu keyakinan yang mendominasi semua jamaah, kelompok, gerakan Islam tersebut.
Format Kerjasama Antar Gerakan
Demi keberhasilan gerakan-gerakan Islam yang ada sekarang, harus diupayakan adanya jalur komunikasi dan kerjasama, serta penyatuan tujuan bagi semua gerakan Islam yang ada di seluruh dunia demi untuk mengatasi problema utama umat, yaitu melanjutkan kehidupan Islam dengan cara menegakkan Khilafah Islamiyah. Oleh karena itu, masing-masing harakah/gerakan haruslah berupaya memecahkan problema utama tersebut, dengan semboyan: “Silakan masing-masing bergerak sesuai dengan pemahaman (fikrah) serta pola operasional dakwahnya (thariqah).� Sebab dalam hal mi, masalah melanjutkan kehidupan Islam adalah merupakan induk dari semua krisis yang muncul di tubuh umat.
Untuk mencapai tujuan tersebut, tidak dibolehkan suatu gerakan menyibukkan diri dengan kegiatan-kegiatan sampingan yang dapat mengalihkan jamaah/gerakan dari tujuan pokoknya yang telah disebutkan di atas seperti antara lain, mencurahkan sebagian besar perhatian dan waktunya kepada dunia pendidikan, kesehatan, kesenian Islam, media massa dan percetakan buku-buku Islam. Atau, pembinaan jasmani, latihan militer, silat, senam kebugaran, berbagai cabang olahraga, dan yang lainnya. Juga, pembinaan rohani seperti bacaan wirid berjam-jam, dan sebagainya. Atau kegiatannya hanya berkutat seputar lembaga pendidikan; mengurusi balai pengobatan, studio rekaman, penerbitan; atau menjadi kelompok militer, perkumpulan senam, dan sebagainya. Memang semua itu adalah amal yang dibolehkan syariat, akan tetapi hendaknya itu tidak mengalihkan perhatian suatu gerakan dari upaya memecahkan problema utama umat Islam. Hal semacam ini tidak boleh terjadi pada suatu gerakan/harakah Islam, karena dapat mengalihkan mereka dari tugas pokoknya.
Adapun langkah taktis-strategis yang harus ditempuh untuk mewujudkan format kerjasama berbagai gerakan Islam, dapat dilakukan sebagai berikut:
Pertama, diadakan pertemuan antar gerakan, tetapi hanya terbatas pada tingkat pimpinan atau qiyadah gerakan dengan maksud agar saling memahami satu sama lain, serta untuk menghindarkan diri dari sikap berselisih, menyerang atau menyudutkan satu dengan yang lainnya.
Kedua, membahas segi persamaan dan perbedaan pada setiap kontak (pertemuan), baik di tingkat qiyadah/pimpinan, maupun anggota.
Dalam model pertemuan yang demikian itu, haruslah dibuat aturan main yang jelas. Misalnya, berbagai perbedaan yang terdapat di antara gerakan Islam yang masih dalam batas-batas yang dibolehkan syara’, maka tidak perlu dipersoalkan, apalagi sampai mengundang adanya perpecahan atau pertikaian. Namun apabila perbedaan itu terjadi karena menyalahi ketentuan hukum syara’, maka setiap gerakan wajib tunduk kepada pendapat yang benar.
Dalam hal ini semua jamaah/kelompok/gerakan dan organisasi Islam, hendaklah menganggap dirinya menjadi salah satu jamaah Islam yang merupakan bagian dari Jamaatul Muslimin (umat Islam secara keseluruhan). Tidak dibenarkan bagi salah satu dari gerakan atau jamaah menganggap dirinya sebagai Jamaatul Muslimin. Atau menganggap bahwa setiap orang yang berbeda pemahaman dan pola operasional dakwahnya dengan apa yang ada pada diri mereka adalah seolah-olah telah keluar dari Jamaatul Muslimin, atau dianggap telah memecah-belah persatuan umat!
Memang wajar bila setiap gerakan berhak menganggap pemahamannya terhadap Islam dan pola operasional dakwahnya adalah tepat (shawab) dan benar (shahih). Sebab kalau tidak demikian, tentulah gerakan itu tidak akan mempunyai pedoman gerak, karena tidak terikat pada suatu pemahaman dan pola operasional dakwah tertentu. Akan tetapi harus dibedakan sikap suatu jamaah/kelompok/gerakan yang menganggap dirinya lebih benar dibandingkan dengan yang lainnya, dengan sikap menganggap dirinya yang mutlak benar (paling benar) sedangkan yang lainnya sesat atau kafir. Atau, menganggap dirinya sebagai satu-satunya Jamaatul Muslimin, yang berarti bahwa berbagai jamaah di luar diri mereka tidak lagi termasuk Jamaatul Muslimin! Sikap yang demikian itu secara syari’ tidak dibenarkan. Sebab, Islam menganggap bahwa kaum muslimin secara keseluruhan adalah Jamaatul Muslimin. Dalam hal ini, kita telah diingatkan oleh Rasulullah SAW dalam sebuah (potongan) Hadits Huzhaifah bin Yaman:
“…Tetaplah engkau bersama dengan jamaah kaum muslimin dan Imam (Khalifah) mereka.â€? [HR Bukhari].
Begitu pula tatkala Khalifah Utsman bin Affan terbunuh, seseorang bertanya kepada lbnu Mas`ud tentang bagaimana ia harus bersikap dalam situasi yang “labil� tersebut. lbnu Mas`ud radhiyallahu �anhu berkata:
“Tetaplah engkau (bergabung) bersama Jamaatul Muslimin. Sebab, Allah SWT tidak akan mempersatukan umat Muhammad ini dalam kesesatan.�
Perkataan lbnu Mas`ud tersebut menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan “Jamaatul Musliminâ€? adalah umat Islam secara keseluruhan. Bila ucapan tersebut dikaitkan dengan Hadits Huzhaifah di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Jama’atul Muslimin adalah masyarakat kaum muslimin yang berada di bawah kekuasaan seorang Imam/Khalifah, dan mereka ketika itu tidak bergabung dengan kelompok atau aliran sesat yang menentang Islam dan Khilafah atau berusaha memisahkan diri dari Jamaatul Muslimin.
Pengertian tentang Jamaatul Muslimin ini, sesungguhnya tidaklah berbeda dengan pendapat para fuqaha dan ahli hadits. Sebagian besar dari mereka mengatakan bahwa Jamaatul Muslimin adalah seluruh umat Islam (Assawad Al A’zham), atau jamaah kaum muslimin yang menaati Imam/Khalifah mereka. Sedangkan siapa saja yang melanggar bai`at (baiat taat), maka ia dianggap telah keluar dari Jamaatul Muslimin.
Oleh karena itu, kepentingan pertemuan pada tingkat pimpinan merupakan satu keharusan dan perlu dibahas secara serius dan berdayaguna, dengan tujuan untuk menghilangkan perselisihan di antara gerakan-gerakan dakwah Islam, sekaligus sebagai upaya untuk menyatukan gerak dakwah khususnya dalam masalah-masalah strategis yang dihadapi oleh umat Islam sekarang. Semua itu tidak lain adalah untuk menemukan cara dan sarana yang tepat dan bijaksana demi mendorong kemajuan dakwah Islam.
Juga perlu adanya pertemuan secara informal pada tingkat anggota gerakan Islam itu sendiri, agar mereka dapat memahami bahwa dirinya juga merupakan bagian dari kaum muslimin sebelum mereka bertindak sebagai seorang pengemban dakwah. Dengan kata lain, seorang pengemban dakwah adalah seorang muslim, sebelum ia terlepas atau berada dalam suatu kelompok/jamaah/gerakan Islam. Juga, perlu dijelaskan kepada mereka bahwa hubungan antar sesama anggota gerakan haruslah berupa hubungan persaudaraan (ukhuwah Islamiyah), dan bahwasanya setiap pengemban dakwah harus diingatkan pada firman Allah SWT:
“Berpegang teguhlah kalian semua dengan Dinul Islam (Hablullah) dan janganlah (kamu) bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu bermusuh-musuhan [di masa jahiliyah], maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu, karena nikmat Allah itu, orang-orang yang bersaudara.� (Qs. Ali-lmran [3]: 103).
Apabila para pengikut gerakan Islam tersebut menjadikan ayat di atas sebagai pusat perhatiannya, maka mereka akan menyadari bahwa hubungan antara pengikut gerakan tersebut adalah hubungan persaudaraann (silah ukhuwah) sekalipun terdapat berbagai bentuk perbedaan (ikhtilaf). Sebab, perbedaan yang demikian adalah perbedaan yang wajar terjadi di antara sesama kaum muslimin, tetapi hendaknya tidak sampai menimbulkan sikap saling bermusuhan satu sama lain. Mereka itu bersaudara.
Oleh karena itu perlu adanya pertemuan antar pengikut gerakan, misalnya di masjid, sekolah/kampus, rumah-rumah maupun kantor, atau di setiap tempat yang memungkinkan para pengemban dakwah dapat bertemu. Selain itu, satu sama lain hendaknya membicarakan tentang ide-ide Islam dan masing-masing berusaha untuk merealisasikan Islam dalam kehidupan.
Setiap orang dari mereka harus menyadari bahwa dakwah mereka wajib ditujukan untuk Islam, bukan untuk jamaah/kelompok/partai/organisasi, atau perorangan. Juga, sikap wala` (loyalitas) adalah untuk Islam semata, bukan untuk salah satu golongan atau perorangan tersebut.Kemudian setiap orang di antara mereka hendaknya menyadari bahwa dia bersama saudaranya berada dalam satu kubu untuk menentang kekufuran dan orang-orang kafir yang memusuhi Islam beserta umatnya.
Jika kesadaran ini telah muncul, maka insya Allah akan hilang fanatisme (ta’ashshub) terhadap golongan, partai, jamaah, atau fanatisme terhadap pemimpin gerakan. Sebab, loyalitas seorang muslim harus semata-mata untuk Islam. Begitu juga ketaatannya, harus merupakan ketaatan yang lahir atas dasar kesadaran, bukan taqlid buta. Oleh karena itu, bila telah terbentuk suatu kontak pertemuan antara para pemimpin dan pengikut masing-masing jamaah atau gerakan, maka berarti telah terbentuk pula satu kesatuan aktivitas atau kerja sama (ta’awun) yang akan mendatangkan keuntungan bagi dakwah Islam, sehingga ia menjadi pendorong dakwah untuk bergerak maju dengan kehendak Allah SWT.
Khilafah Adalah Untuk Seluruh Umat, Bukan Untuk Satu Jamaah Saja
Hendaklah semua gerakan Islam menyadari bahwa Khilafah (pemerintahan Islam) adalah semata-mata Khilafah Islamiyah, bukan Khilafah milik golongan/gerakan tertentu, baik Hizbut Tahrir, lkhwanul Muslimin, Jamaah Tabligh, Jamaah Islamiyah, dan lain-lain. Juga perlu disepakati bahwa Khalifah yang dibai’at oleh umat merupakan Imam (pemimpin) bagi kaum muslimin seluruhnya dan dialah yang mewakili umat dalam melaksanakan hukum syara’ serta mengemban risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah.
Seorang Khalifah tidak boleh mewakili kepentingan satu golongan tertentu, dan tidak boleh pula mendahulukan kepentingan satu partai politik tertentu, yang pernah diikutinya atau masih aktif di dalamnya lebih daripada kepentingan kaum muslimin keseluruhannya. Karena, dengan terlaksananya bai’at (pengangkatan terhadap Khalifah), maka dia telah menjadi wakil kaum muslimin dalam melaksanakan seluruh Syariat Islam dan mengemban Risalah Islam ke seluruh penjuru dunia dengan dakwah dan jihad fi sabilillah. Di samping itu, ia harus mengatur dan memelihara urusan kaum muslimin secara keseluruhan, termasuk urusan ahlu zhimmah. Sebab, Khalifah adalah pemimpin yang bertanggung jawab atas seluruh rakyat, muslim ataupun non-muslim.
Ini berarti bahwa setiap gerakan harus beranggapan bahwa apabila salah satu gerakan telah berhasil menegakkan Khilafah Islamiyah, maka yang lain harus ikut tunduk kepada Khalifah yang diangkat oleh gerakan tersebut dengan membai’atnya (bai’at al-tha’at) selaku Amirul Mukminin. Juga, hendaklah setiap gerakan berusaha untuk menggabungkan semua wilayah yang menjadi pusat gerakan mereka dengan wilayah-wilayah Khilafah tanpa melihat lagi gerakan mana yang telah berhasil mendirikan Khilafah Islam.
Apabila Jamaah Islamiyah yang ada di Pakistan telah berhasil mendirikan suatu negara yang berbentuk Khilafah Islamiyah, kemudian negeri tersebut telah memenuhi semua persyaratan sebagai Darul Islam, yakni hukum yang diterapkan adalah hukum Islam serta keamanan (kekuasaan) masyarakat di sana yang tadinya berada di bawah naungan kekufuran telah berubah status di bawah keamanan (kekuasaan) Islam, maka pada saat itulah wajib bagi seluruh gerakan lainnya yang beroperasi di luar wilayah Pakistan, seperti Hizbut Tahrir, lkhwanul Muslimin, Kelompok Jihad, FIS (Front of Islamic Salvation), Jamaah Tabligh dan lain sebagainya untuk segera berbai’at kepada Khalifah serta berusaha menggabungkan negeri Islam lainnya dengan Negara Khilafah.
Oleh karena itu, tidak begitu penting siapa yang mendapatkan pertolongan Allah SWT (nashrullah) lebih dahulu, tetapi yang penting adalah pertolongan Allah SWT itu turun kepada salah satu gerakan Islam. Sebab, Khilafah adalah untuk kaum muslimin semuanya dan kemenangan itu diperuntukkan bagi semua gerakan yang ada di dunia, bukan untuk salah satu dari mereka. Dengan demikian, keberagaman gerakan merupakan faktor positif yang sebenarnya dapat menumbuhkan semangat bergerak dalam diri umat dan mendekatkan semua kaum muslimin kepada pertolongan Allah SWT yang diharapkan akan segera tiba dalam waktu yang dekat.
Penutup
Demikianlah garis besar format kerjasama antar gerakan Islam yang semua itu kiranya dapat dilaksanakan melalui diskusi atau pertemuan langsung (muwajahah/face to face), bukan melalui surat menyurat, atau cara-cara lainnya. Hanya inilah yang dapat membuka wawasan yang kuat antar gerakan Islam untuk berjuang melaksanakan kegiatan dakwahnya yang itu tidak mungkin dilaksanakan sendiri-sendiri.
Akhirnya marilah kita memohon kepada Allah SWT agar berkenan memberikan kekuatan dan taufiq kepada semua gerakan Islam untuk berjuang sesuai dengan apa yang diridlai-Nya, dan kita memohon kepada Allah Ta’ala agar menetapkan semua gerakan Islam di jalan yang haq dan benar (shahih), serta berupaya menegakkan Khilafah Islamiyah yang keberadaannya sangat penting bagi umat Islam. Bahkan, bagi semua umat manusia! Kita juga memohon kepada Allah SWT agar pencapaian cita-cita semua gerakan dapat terlaksana, yaitu dengan tegaknya Khilafah Islam dan terhimpunnya kekuatan kaum muslimin, serta terciptanya kesatuan antar negeri-negeri Islam.
Alhamdulillah, perasaan dan semangat Islam demikian telah mulai muncul dan bersemi di kalangan umat Islam yang kini cenderung untuk bangkit. Oleh karena itu, kita juga memohon kepada Allah SWT agar semua gerakan Islam dapat berhasil mencapai satu-satunya tujuan ini, dan selanjutnya lepas landas demi membebaskan manusia dari berbagai tindak kezhaliman, kerusakan, kenistaan, keresahan serta kekacauan. Tercapainya tujuan tersebut bukanlah suatu hal yang sulit bagi Allah SWT
morzing.com dunia humor dan amazing!