PPC Iklan Blogger Indonesia
Tampilkan postingan dengan label Politics. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politics. Tampilkan semua postingan

Kamis, 21 Juli 2011

Demokrat Sulsel: Anas Diganti, Partai Melemah

VIVAnews - Ketua Partai Demokrat Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin, menyatakan rapat kordinasi nasional (rakornas) 23 Juli mendatang tidak akan sampai pada agenda Kongres Luar Biasa (KLB). Menurut dia, Rakornas mendatang murni untuk melakukan konsolidasi serta evaluasi kinerja Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum dalam dua tahun terakhir.

Ilham, yang juga Walikota Makassar, menilai meski ada sejumlah desakan penggantian Anas dari kursi Ketua Umum, namun itu tidak menjadi agenda pokok dan utama. Yang dibahas, kata Ilham, bukan pribadi Anas, melainkan persoalan-persoalan yang muncul dan menyerang Demokrat dalam beberapa hari terakhir.

"Rakornas lebih pada konsolidasi dan evaluasi untuk memperkuat posisi dimasing-masing daerah dalam menghadapi agenda politik mendatang. Masalah akhir-akhir ini juga akan dibahas tapi bukan Anas secara personal," kata Ilham, 21 Juli 2011.

Dia menambahkan, meminta mundur Anas Urbaningrum untuk saat ini bukan sebuah solusi. Apalagi hanya karena gara-gara isu. Yang dibutuhkan Partai saat ini justru memperkuat komitmen untuk membesarkan partai, bukan dengan mengganti jabatan.

"Penggantian memang cara yang bisa dilakukan terhadap Anas. Tapi dengan penggantian juga, justru salah satu cara melemahkan partai untuk saat ini," papar Ilham.

Lebih jauh, Ilham menilai, Anas Urbaningrum merupakan kader Demokrat yang memiliki sikap jantan. Hal itu dibuktikan saat terpilih menjadi Ketua Umum dan langsung mengundurkan diri dari DPR, dengan posisi saat itu sebagai Ketua Fraksi.

Jabatan yang dinilai Ilham sebagai jabatan strategis itu dia tinggalkan karena ingin fokus membesarkan partai. Makanya itu, ketika menghadapi persoalan seperti ini, Anas pasti lagi-lagi akan bersikap akan bersikap tegas.

"Ini sifatnya isu. Jika memang benar, saya yakin, tanpa KLB sekalipun, Anas akan siap mundur. Jika Anas bersalah, Anas pasti akan gentle mengakuinya," kata Ilham. (Laporan: Rahmat Zeena | Makassar)

Minggu, 17 Juli 2011

Rapor Mendiknas Warna Warni

VIVAnews - Evaluasi Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) menunjukkan 50 persen menteri tidak menjalankan instruksi presiden.

Sejumlah kalangan lalu mendesak agar presiden segera melakukan perombakan atau resuffle kabinet setelah mengetahui hasil evaluasi tim yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto tersebut.

Lalu apa tanggapan Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengenai hasil evaluasi? "Ya saya selalu bilang yang namanya rapor itu, ya ada merahnya, hijaunya, birunya, kuningnya. Itu ya sudah biasa itu rapor seperti itu, ya artinya memang harus dievaluasi. Ya kalau hasilnya ga perform, ya merah dapatnya," ujar M Nuh di sela-sela Harlah Nahdlatul Ulama (NU) Ke-85 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu 17 Juli 2011.

Menurut M. Nuh, bukan hanya sekedar mendapatkan nilai merah, biru, kuning atau hijau. Jika mendapatkan nilai buruk, kata M. Nuh tentu ada sebabnya. Namun yang terpenting, jika mendapatkan nilai buruk harus segera diselesaikan dalam waktu yang singkat.

"Ini kan evaluasi tahunan, dan ujung-ujungnya kan yang penting naik kelas. Tidak tinggal kelas," ucapnya.

Apakah Kementerian Pendidikan Nasional mendapatkan nilai merah? "Ya terus terang saya sampaikan, ada juga yang merah. Kan programnya banyak," katanya.

"Yang biru juga ada, yang kuning ada, semuanya juga ada. Ya artinya, banyakan hijaunya yah," tambahnya.

M. Nuh menyebutkan salah satu nilai merah di kementeriannya. "Misalnya pemberian beasiswa untuk adik-adik yang ikut Olimpiade. Nah itu merah. Tapi penyebabnya itu karena lomba-lomba olimpiade itu belum selesai. Terus kalau belum selesai, mau dikasihkan siapa?," tuturnya.

M Nuh menyatakan, dirinya pasrah jika menjadi salah satu menteri yang akan di resuffle. "Saya wallahualam ya. Terus terang resuffle itu sudah bagian dari itu. Prinsip yang saya pegang itu kan bekerjalah dengan serius, biar Maha Kuasa yang menilai. Dan itu ada dasarnya. Yang penting kita kerja keras saja," ungkapnya. (adi)

Spekulasi Reshuffle Lecehkan Menteri

VIVAnews - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan isu dan spekulasi reshuffle dapat merusak kinerja para menteri. Oleh karena itu, dia meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tegas menyikapi isu tersebut.

"Presiden SBY jangan membiarkan spekulasi reshuffle kabinet terus berkembang, karena spekulasi itu akan merusak kinerja para menteri," ujarnya kepada VIVAnews.com, di Jakarta, Minggu 17 Juli 2011.

Menurut dia, presiden harus segera memastikan apakah reshuffle itu benar-benar akan dilakukan atau tidak. "Jangan biarkan para menteri menjadi bulan-bulanan isu reshuffle," kata dia.

Spekulasi reshuffle kabinet kembali merebak pekan lalu, setelah SBY merasa kecewa terhadap kinerja para menteri. Sementara itu, UKP4 menilai ada menteri yang tidak rajin.

"Kekecewaan presiden itu langsung menghidupkan spekulasi reshuffle kabinet," kata Bambang.

Menurut dia, jika spekulasi ini berlarut-larut, maka akan membuat suasana di kabinet tidak kondusif. "Kabinet Indonesia Bersatu II sudah berkali-kali digoyang reshuffle. Hal ini sangat memprihatinkan," kata dia.

Wakil Bendahara Umum Partai Golkar itu menilai isu reshuffle tidak hanya merusak kepastian, tetapi juga membuat para menteri tidak nyaman. Para menteri, kata dia, akan selalu diliputi keraguan dan sulit berkonsentrasi. "Tidak ada respek lagi terhadap jabatan menteri, karena martabatnya terus direndahkan dengan isu reshuffle," kata dia. "Karena itu, kepastian dari Presiden SBY mutlak diperlukan." (adi)

Soal Isu Politisasi, MK Jawab Kubu Nurpati

VIVAnews -- Mahkamah Konstitusi membantah tuduhan telah bertindak politis, terkait laporan ke polisi soal surat palsu, seperti yang dilayangkan oleh kuasa hukum Andi Nurpati, Denny Kailimang.

"Tidak ada politis. Justru kami menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus itu ke kepolisian, apa yang politis?," kata Juru Bicara MK, Akil Mochtar, kepada VIVAnews.com, Sabtu 16 Juli 2011 malam.

Dia menjelaskan, setelah mengetahui ada dugaan pemalsuan surat MK, pihaknya membentuk tim investigasi. "Setelah hasil diperoleh baru dilaporkan, nggak ada yang ditutupi," tambah Akil.

Kasus dugaan surat palsu sudah dilaporkan ke polisi sejak Februari 2010. Investigasi MK, Akil menjelaskan, dilakukan untuk kepentingan internal. "Itu baru bukti permulaan, penyidik bisa mengembangkan penyelidikannya, semua akan jelas, siapa berbuat apa, perannya masing-masing, lalu mereka statusnya sebagai apa, nantinya biar penyidik yang menentukan."

Menurut Akil, MK berpendapat kasus ini harus diungkap dan diselesaikan secara hukum. "Agar kejahatan jabatan seperti ini tidak dibiarkan, karena berbahaya bagi negara jika orang-orang yang mempunyai kewenangan justru memanfaatkan kewenanganya dengan cara-cara melawan hukum," tambah dia.

MK menilai tudingan yang diarahkan pihak Andi Nurpati untuk membela diri. "Karena sudah makin terang benderang dan makin terpojok," kata Akil.

Sebelumnya, pihak Nurpati mengaku punya alasan untuk menduga ada politisasi dalam kasus surat palsu. "Hasil investigasinya itu pun ditutup, MK kalau fair buka itu hasil investigasinya," kata Denny Kailimang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 15 Juli 2011.

Denny menambahkan, ada fakta-fakta yang belum terungkap dan saksi-saksi yang belum dimintai keterangan dalam kasus ini. Denny menyebut nama Rara, pegawai MK yang juga cucu dari mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi.

Rara disebut memiliki hubungan dengan tersangka kasus ini, Masyuri Hasan. Juga soal pengetikan. Dan mengapa MK baru melaporkan kasus yang terjadi tahun 2009 itu pada 2010.

Secara terpisah, pengamat politik, Yunarto Wijaya mengatakan, kasus Andi Nurpati ini penting untuk dibongkar. Menurut dia, hal ini menyangkut sistem pemilu yang menentukan kehidupan Indonesia lima tahun ke depan. "Kasus ini adalah satu manipulasi sistemik yang terjadi," kata Yunarto, di Jakarta, Sabtu 16 Juli 2011

Yunarto menilai, kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi ini layak menjadi perhatian khusus. "Untuk membongkar template modus operandi apa yang terjadi," kata dia

Sabtu, 16 Juli 2011

Demokrat Harapkan Polisi Cepat Tangkap Nazar

VIVAnews - Demokrat telah melayangkan dua kali surat peringatan kepada mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin. Surat peringatan yang ketiga akan menyusul segera pekan depan.

Pertanyaannya adalah ke mana surat itu dilayangkan? Sebab, status Nazaruddin kini adalah buron. Tersangka kasus dugaan korupsi wisma atlet ini belum diketahui pasti keberadaannya.

"Sudah jalan, sudah diteken, secara teknis diserahkan sekretariat, secara substantif sudah dikirim ke Nazaruddin," kata Wakil Sekjen Demokrat, Ramadhan Pohan, saat ditemui di acara hajatan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, Sabtu 16 Juli 2011.

Saat ditanya di mana keberadaan Nazaruddin, Ramadhan Pohan mengaku tak tahu. "Makanya kami minta kepolisian supaya cepat menemukan keberadaan Nazaruddin dan cepat menangkapnya dan membawa ke tanah air," kata dia.

Demokrat, tambah dia, masih tetap menunggu. "Tentu ini bukan pekerjaan yang gampang ya. Tidak mudah karena seorang Osama bin Laden saja perburuannya sampai satu dekade," tambah dia.

Meski, lanjur dia, level Nazaruddin tentu saja tak sama dengan Osama. Ia menambahkan, pihaknya berharap polisi cepat menemukan Nazar sehingga bisa menjalani proses hukum di tanah air. "Kalau tidak, ini akan menjadi ganjalan tidak hanya bagi partai Demokrat, tetapi publik luas," tambah dia.

Selain memberhentikan Nazaruddin sebagai bendahara umum, Partai Demokrat juga berencana memberhentikan Nazar sebagai kader, lalu sebagai anggota DPR. "Proses itu sudah berjalan, sudah dua surat peringatan yang dilayangkan. Peringatan terakhir, SP3 itu pekan depan. Kita tunggu saja," tambah Ramadhan Pohan.

Demokrat: Minggu Depan Nazaruddin Kena SP3

VIVAnews - Setelah kehilangan jabatannya sebagai Bendahara Umum di Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kini terancam dipecat jadi kader.

Saat ditanya sampai mana proses pemecatan Nazaruddin di Demokrat, Wakil Sekjen Demokrat, Ramadhan Pohan mengatakan, sedang diproses. "On the way. Sekarang sudah SP2 [Surat Peringatan kedua], untuk minggu depan akan kena SP3," kata Ramadhan saat menghadiri hajatan Anas Urbaningrum, Sabtu 16 Juli 2011.

Sebelumnya, Demokrat telah mengirimkan surat peringatan pada Nazaruddin. Dua surat telah dilayangkan yang ketiga dan terakhir akan segera dikirimkan pekan depan.

“Kalau sampai batas 21 hari, Nazaruddin tidak mengindahkan ketiga surat peringatan yang dikirim partai, maka dia bisa diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat,” kata Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Denny Kailimang.

Konsekuensi bagi Nazaruddin, ia akan kehilangan semua jabatan politik yang mentereng sekaligus. Bila hasil rapat Dewan Pengurus Pusat Partai Demokrat memutuskan untuk memberhentikan Nazaruddin dari partai, maka otomatis ia juga akan diberhentikan sebagai anggota DPR. "Hak-hak yang melekat padanya sebagai wakil rakyat, akan hilang,” ujar Denny.

Sebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarif Hasan, mengemukakan bahwa Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum, sedang menggodok pemecatan Nazaruddin. “Ketua Umum sedang mengolahnya,” kata Syarif.

Nazaruddin, yang tak diketahui keberadaannya, saat ini berstatus buron. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games. Ia juga diduga terkait beberapa kasus lainnya di Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.

Namun, Nazaruddin tak mau sendirian dipersalahkan. Ia kerap mengirim pesan melalui BlackBerry Messenger ke sejumlah media. Menyerang temannya sendiri di Demokrat.

Jumat, 15 Juli 2011

Rapat BPJS Buntu, Lanjut Siang Ini

VIVAnews - Sidang membahas Rancangan Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dinyatakan skorsing sampai Jumat tanggal 15 Juli 2011 pukul 14.00. Rapat sampai Kamis tengah malam tidak ada kesimpulan karena perdebatan antara pemerintah dengan anggota komisi XI DPR mengenai tawaran pemerintah yang meminta transformasi secara bertahap empat BUMN asuransi berakhir buntu.

Namun sebelum diketok palu untuk skorsing, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Alisjahbana menyatakan bahwa dalam kalimat 'Pemerintah yang diwakili Menteri Keuangan sepakat akan ada transformasi menyeluruh mengenai, program, aset, karyawan, peserta dan kelembagaan dari ke empat BUMN', khususnya kata 'menyeluruh' digantikan dengan kata 'bertahap'.

Namun salah satu anggota Komisi IX DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Dyah Pitaloka, mengatakan lebih baik yang bertahap itu adalah implementasinya. "Memang pada implementasinya secara bertahap tergantung dari kerangka waktu. Tidak mungkin cepat kayak Transformers," kata Rieke menyebut robot yang dipopulerkan oleh serial film berjudul sama.

"Pemerintah menyetujui laporan Panja RUU BPJS DPR dengan catatan kecuali poin 2G alinea pertama," kata Armida menyebut letak aturan yang dimasalahkan pemerintah itu.

Pemerintah mengusulkan agar transformasi secara bertahap diletakkan pada butir nomor dua dalam kesimpulan. "Supaya tidak memakan waktu lama kita kembali pada laporan Panja pada alinea pertama. Kami mengusulkan pikiran pada butir nomor dua," ujar Armida.

Akhirnya Ketua Pansus DPR Ahmad Nizar Shihab memutuskan pada kesimpulan Raker BPJS ini :
1. Kesimpulan Raker pada hari Kamis 14 Juli 2011 tidak ada kesimpulan karena tidak adanya kesepakatan mengenai laporan dan transformasi.
2. Rapat diskors dan dilanjutkan pada hari Jumat, 15 Juli 2011 pukul 14.00.
3.Agenda rapat besok yaitu melanjutkan mengenai laporan dan transformasi.

Setelah palu diketok oleh Ketua Pansus, kalangan ormas yang mendukung RUU BPJS berteriak karena ketidakpuasan terkait hasil rapat yang diskors. (eh)

KNPI: Segera Sahkan RUU BPJS

VIVAnews - Dewan Perwakilan Rakyat didesak menekan pemerintah segera mengirimkan rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Jika pemerintah masih lamban, DPR harus segera menyiapkan hak angket kepada pemerintah.

"Kami meminta pemerintah dan DPR sungguh-sungguh memperhatikan kepentingan rakyat, dan segera mengesahkan RUU BPJS menjadi UU," kata Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Azis Syamsuddin, dalam keterangan yang diterima VIVAnews, Jumat 15 Juli 2011.

Menurut Azis, sistem jaminan sosial nasional (SJSN) yang diselenggarakan oleh BPJS merupakan mandat konstitusi yang harus diwujudkan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 28H ayat 3 UUD 1945, hak masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Azis menjelaskan, UU SJSN sendiri sudah disahkan sejak 7 tahun lalu. Dalam UU tersebut dimandatkan pembentukan BPJS dalam waktu 5 tahun sejak UU tersebut disahkan. "Hal ini berarti pemerintah dan DPR telah gagal memenuhi tenggat waktu tersebut," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum DPR itu.

"Kami meminta apabila dirasakan perlu, untuk menggunakan hak yang dimiliki DPR RI, seperti hak angket dan hak menyatakan pendapat guna mendorong segera disahkannya RUU ini," kata Azis, yang juga politisi dari Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, saat ini pembahasan RUU BPJS tinggal mengetok palu. Namun, masih ada perdebatan antara pemerintah dan DPR beserta lembaga jaminan sosial yang ada. Karena disinyalir akan terjadi penggabungan empat lembaga, yaitu PT Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen menjadi BPJS.

Setidaknya ada empat skenario terkait RUU BPJS yang sedang menjadi kontroversi. Skenario pertama adalah penyelenggaraan jaminan sosial tetap dipegang keempat BUMN yaitu PT Jamsostek, Asabri, Askes dan Taspen. Kedua, keempat BUMN tersebut dilebur menjadi satu menjadi BPJS.

Tawaran ketiga adalah penyelenggaraan jaminan sosial dibagi menjadi dua yaitu jangka panjang dan menengah. Yang terakhir, keempat BUMN tersebut tetap dipertahankan dan dibentuk lembaga jaminan baru untuk mencakup kelompok masyarakat miskin yang menerima iuran pemerintah dan kelompok masyarakat yang belum memiliki jaminan sosial.

DPR dan pemerintah sedang berhitung bersama-sama dari sisi fiskal terkait pembiayaan BPJS. (eh)

Kamis, 14 Juli 2011

Pengadilan Minta Pemerintah Berlakukan SJSN

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Komite Aksi Jaminan Sosial terkait pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Majelis hakim meminta pemerintah segera melaksanakan SJSN.

"Menolak eksepsi para tergugat dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian," kata Hakim Ennid Hasanuddin saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakaarta, Rabu, 13 Juli 2011.

Majelis menyatakan para tergugat telah lalai tidak melaksanakan UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN. Oleh karena itu majelis menghukum para tergugat untuk segera melaksanakan UU itu.

Gugatan yang dikabulkan antara lain mengundangkan UU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial sesuai perintah pasal 5 ayat (1) UU Sistem Jaminan Sosial Nasional. Kemudian membentuk Peraturan Pemerintah sebagaimana diperintahkan oleh UU No. 40 tahun 2004 tentang SJSN. Selanjutnya melakukan penyesuaian keempat badan penyelenggara jaminan sosial, yaitu PT Jamsostek, PT Askes, PT Asabri, dan PT Taspen sebagaimana UU SJSN.

Selain itu para penggugat juga diharuskan membayar biaya perkara sebesar Rp 2.381.000.

Sementara itu, Presidium KASJ, Indra Munaswar menyatakan bersyukur karena Presiden beserta menterinya terbukti melakukan perbuatan melawan hukum. Oleh karenanya harus dihukum untuk segera membentuk Undang-Undang BPJS sesuai dengan perintah UU SJSJ.

"Ini sebuah keberuntungan bagi seluruh rakyat Indonesia karena kemudian jaminan kesehatan pun harus juga merangkum seluruh rakyat Indonesia. Alhamdulillah, ini puji syukur, kita tidak menuntut yang lain, itu yang utama," tutur Indra.

Perlu diketahui, pada 10 Juni 2010, KASJ mengajukan gugatan citizen lawsuit ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam upaya memperjuangkan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komite yang terdiri dari 67 elemen ini menuntut agar para tergugat yaitu Presiden RI, Ketua DPR RI, Wakil Presiden RI, dan 8 menterinya untuk segera melaksanakan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. (umi)

Nasib Sistem Jaminan Sosial Diputus Hari Ini

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini akan memutuskan perkara No: 278/PDT.G/PN.JKT.PST yang diajukan Komite Aksi Jaminan Sosial. KAJS merupakan komite yang terdiri dari 67 elemen dalam upaya memperjuangkan Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Gugatan yang diajukan pada 10 Juni 2010 ini mendesak para tergugat segera melaksanakan UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Jaminan itu mencakup 5 program, yaitu Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Dana Pensiun, dan Jaminan Kematian.

Sedangkan yang menjadi pihak tergugat adalah Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden RI, delapan menteri terkait SJSN, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI.

"Apabila tuntutan KAJS tersebut tidak terpenuhi sehingga seluruh rakyat Indonesia tercabut hak-haknya, maka KAJS di seluruh daerah akan melakukan berbagai macam aksi. Antara lain, penutupan kawasan-kawasan Industri di seluruh Indonesia, penutupan Bursa Efek Indonesia dan Bursa Efek Surabaya, dan lain-lain demi tegaknya konstitusi negara Republik Indonesia," ujar Sekretaris Jenderal KAJS Said Iqbal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 13 Juli 2011.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Suwidya membenarkan jika sidang putusan tersebut memang akan dilaksanakan hari ini. "Ya sidangnya hari ini," tegas Suwidya.

Sidang putusan yang rencananya akan dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri juga oleh 650 orang anggota KAJS yang berorasi di depan pengadilan Jakarta Pusat. Orasi tersebut membuat lalu lintas di sekitar Gajah Mada tersendat dan nampak beberapa petugas kepolisian berjaga-jaga. (umi)

Jumat, 08 Juli 2011

PKB Terbuka Mediasi dengan Lily Wahid

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far menyatakan saran pengadilan agar Lily Wahid melakukan mediasi dengan partainya terkat kasus gugatan pemecatan dirinya memang merupakan tahapan normatif.

"Itu memang tahapan normatif persidangan. Kalau mediasi tidak mencapai kata sepakat ya nanti persidangan bisa berlanjut," kata Marwan dalam perbincangan telepon dengan VIVAnews, Selasa 19 April 2011.

Menurut Marwan, jangka waktu enam hari yang diberikan oleh pengadilan untuk melakukan mediasi tersebut masih wajar dan tidak ada masalah. "Rata-rata mediasi itu memang seminggu, nggak apa-apa. Itu biasanya antar pengacara," kata Marwan.

Dengan demikian pihak partai dalam hal ini tidak berkeberatan dengan jangka waktu untuk mediasi yang diberikan oleh pengadilan. Apalagi, yang akan melakukan mediasi dalam hal ini adalah kuasa hukum masing-masing pihak.

"Untuk masalah pengadilan itu kita sudah serahkan kuasa kepada pengacara, otomatis nanti pengacara yang akan membangun mediasi," kata Marwan.

Lily Wahid sebelumnya menggugat keputusan partainya memecat dia sebagai kader sehingga membuatnya di-recall sebagai anggota DPR. Lily Wahid menggugat putusan itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena merasa kebijakan itu tidak melalui mekanisme partai.

Lily sendiri dipecat bersama Effendy Choirie setelah berbeda sikap dengan Fraksi PKB dalam pengambilan suara di paripurna DPR membahas usulan Angket Mafia Perpajakan. Lily dan Gus Choi mendukung Angket, sementara PKB secara resmi menolak. (sj)
• VIVAnews

Selasa, 21 Juni 2011

Artis Seksi Ini Kembali ke Foto Model, Setelah Gagal jadi Caleg

Ketika gagal menjadi calon legislatif (caleg) pada 2009 lalu, artis Roro Fitria tak mau lama-lama bersedih. Bintang 'Bukan Pemimpi' itu pun perlahan menanggalkan citra formalnya dengan kembali tampil seksi sebagai foto model.


"Aku sekarang lebih fleksibel, longgar dan mau tampil seksi. Terus terang, 2009 aku benar-benar jaga citra aku," ungkapnya usai melakukan pemotretan bersama Detikhot di sebuah rumah di Kemang, Jakarta Selatan.

Wanita kelahiran 29 Desember 1987 itu saat ini memang tengah aktif kembali menggeluti dunia foto model. Ia pun mengaku tak takut dengan pandangan buruk masyarakat, lantaran nyaman dengan profesinya itu.

"Aku nyaman kok tampil seksi. Sekarang aku tanya balik deh, orang lihat aku seksi, aneh nggak?" ujarnya retoris. "Sepanjang setting fotonya bener dan nggak ada yang aneh-aneh, ya nggak masalah," tambahnya.

Menjadi foto model pun sebenarnya bukanlah hal baru bagi Roro. Ketika masih duduk di bangku SMA ia mengikuti sekolah model di Yogyakarta, dan berprestasi di berbagai perlombaan di sejumlah kota di Tanah Air.


Lantas bagaimana cerita bintang 'Islam KTP' itu ketika sempat mengalami kegagalan di kancah politik pada 2009 lalu?

"Aku dari SMA memang suka berorganisasi dan sebetulnya lebih senang yang formal. Waktu itu banyak sekali yang mendukung aku maju, ya udah aku maju sebagai caleg dari salah satu partai di daerah Sleman, Yogyakarta," paparnya.


Ketika itu, dengan mengusung jargon "muda, cerdas dan terpercaya" Roro tampil optimis dan maksimal. Ia aktif terjun ke masyarakat memberikan demo kecantikan, mengajar senam, masuk ke berbagai kelompok pengajian serta mengajarkan berbagai keterampilan yang dimilikinya.

Namun sayang, impian Roro ternyata kandas. Ia pun mengaku sempat stres berat hingga jatuh sakit. Padahal, dana yang dikeluarkannya selama masa kampanye sudah mencapai ratusan juta rupiah.

"Habis hampir 400 jutaanlah. Pokoknya udah habis-habisan. Itu juga aku dibantu sama orangtua," kenangnya. "Aku nggak bisa makan, cuma nangis meraung-raung. Bener-bener down. Itu dari April sampai Agustus 2009 aku nggak ngapa-ngapain," sambungnya.


Kini Roro mencoba melupakan masa pahitnya itu dan tengah mencoba peruntungan di dunia foto model dan hiburan. Ia mengaku tak kapok jika kembali mencalonkan diri di pemilihan tahun mendatang, asal ada yang total mendukungnya.

"Aku nggak mau terjun bebas lagi, kalau ada sponsor dan ada yang mau ngasih pendanaan, aku maulah," pungkasnya mantap.

Pemancungan Ruyati Buka Paripurna DPR

DPR meminta Pemerintah segera moratorium pengiriman TKI ke sejumlah negara.


DPR meminta pemerintah segera menerapkan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mendorong moratorium pengiriman tenaga kerja ke semua negara yang menolak menandatangani perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.

"Arab saudi merupakan salah satu negara yang masih keukeuh (bersikeras) tak meneken nota kesepahaman perlindungan TKI kita," kata Priyo saat memimpin sidang paripurna DPR, Selasa 21 Juni 2011.

Menurut Priyo, pemerintah tidak perlu ragu mnghentikan pengiriman tenaga kerja ke negara-negara yang tidak jelas. "Pengiriman TKI lama-lama berada pada kesimpulan sangat mencemaskan. Sedih kita sering mendengar pembantu kita sering dilecehkan, yang terkena martabat kita sebagai bangsa," ujarnya.

Karena itu, DPR pun menyesalkan keteledoran pemerintah. "Kalau yang teledor alat pemerintah kita, saya menyesalkan. Karena ini menyangkut nyawa Warga Negara kita."

Kemarin sore, kata Priyo, pimpinan DPR telah rapat mendadak dengan tim khusus yang melaporkan perkembangan terakhir TKI. "Di paripurna akan kami jadwalkan untuk mendengar laporan tim khusus TKI," ucap politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, TKI asal Bekasi Ruyati binti Satubi tewas dipancung, setelah divonis bersalah karena membunuh majikannya. Sebelum membunuh majikannya, Ruyati kerap mendapat siksaan dari majikan.

Hukuman mati terhadap Ruyati pun menuai kecaman. Pemerintah Arab Saudi dikecam karena dianggap menjatuhkan hukuman tanpa mempertimbangkan sebab dan alasan Ruyati membunuh. Sedangkan pemerintah Indonesia dikecam karena tidak bisa memberikan perlindungan kepada TKI.

DPR: Jangan Kirim TKI ke Arab Saudi


Hukuman pancung yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia, Ruyati oleh Pemerintah Arab Saudi menyakiti hati seluruh bangsa Indonesia. Tidak terkecuali bagi Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Priyo menyatakan, negara Arab perlu banyak mengintrospeksi diri. "Negara Saudi itu agak pongah. Bila ada proses efek bola salju di beberapa negara seperti Mesir dengan arus reformasi terhadap mereka, ya biarkan saja," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin.

Untuk itu, Priyo menegaskan pemerintah harus menghentikan pengiriman TKW/TKI ke luar negeri, khususnya dengan prosesi sebagai pembantu rumah tangga. Sebab, hal ini menyangkut harga diri dan martabat sebagai sebuah bangsa.

"Silakan kalau pemerintah membuka peluang (TKI ke luar negeri), tapi kepada tenaga yang dengan kualifikasi tertentu seperti perawat, tenaga perpustakaan. Jangan sebagai pembantu. Kalau pembantu sering dilecehkan, dianggap sepele. Perempuan-perempuan atau wanita-wanita kita dijadikan sebagai babu, budak belia dan sebagainya," ujar Priyo.

Sementara itu, terkait rekomendasi Komisi I DPR untuk mengevaluasi duta besar, politisi Partai Golkar itu sangat mendukung.

"Setuju saja, kalau Komisi I sudah bulat, surat tersebut akan segera saya teken, agar tidak sekadar dipanggil tapi dievaluasi dan ditarik, bahkan diganti. Sebab, ini menyangkut melindungi nyawa warga negara kita yang harus menjadi tujuan utama kita," jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan pimpinan DPR akan menemui presiden di Istana Negara Jakarta untuk mengadakan Rapat Konsultasi pada 23 Juni 2011. Hal ini terkait dengan masalah moratorarium pengiriman TKI ke Arab Saudi.

"Masalah moratorium pengiriman TKI yang sudah disepakati DPR dalam paripurna harus sampai ada jaminan keamaanan," ujar Pramono saat ditemui di Gedung DPR.

Tragedi yang menyebabkan salah satu TKI, Ruyati, menurutnya, telah menyebabkan seluruh masyarakat Indonesia terluka. "Oleh karena itu, masalah moratorarium ini harus tuntas hingga ada jaminan keselamatan dari pemerintah Arab Saudi," tutur Pramono.

Ruyati pertama kali menjadi TKI sekitar tahun 1999. Pada keberangkatan pertama itu, nenek dengan tujuh orang cucu dari tiga anak ini sempat bekerja di Madinah, Arab Saudi, selama lima tahun.

Setelah pulang, dia kembali mengadu nasib ke Arab Saudi dan bekerja selama enam tahun. Terakhir, dia bekerja di negeri kaya minyak tersebut selama satu tahun empat bulan, sebelum pedang algojo memisahkan kepala dari tubuhnya.(umi)

DPR: Jangan Kirim TKI ke Arab Saudi


Hukuman pancung yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia, Ruyati oleh Pemerintah Arab Saudi menyakiti hati seluruh bangsa Indonesia. Tidak terkecuali bagi Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.

Priyo menyatakan, negara Arab perlu banyak mengintrospeksi diri. "Negara Saudi itu agak pongah. Bila ada proses efek bola salju di beberapa negara seperti Mesir dengan arus reformasi terhadap mereka, ya biarkan saja," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin.

Untuk itu, Priyo menegaskan pemerintah harus menghentikan pengiriman TKW/TKI ke luar negeri, khususnya dengan prosesi sebagai pembantu rumah tangga. Sebab, hal ini menyangkut harga diri dan martabat sebagai sebuah bangsa.

"Silakan kalau pemerintah membuka peluang (TKI ke luar negeri), tapi kepada tenaga yang dengan kualifikasi tertentu seperti perawat, tenaga perpustakaan. Jangan sebagai pembantu. Kalau pembantu sering dilecehkan, dianggap sepele. Perempuan-perempuan atau wanita-wanita kita dijadikan sebagai babu, budak belia dan sebagainya," ujar Priyo.

Sementara itu, terkait rekomendasi Komisi I DPR untuk mengevaluasi duta besar, politisi Partai Golkar itu sangat mendukung.

"Setuju saja, kalau Komisi I sudah bulat, surat tersebut akan segera saya teken, agar tidak sekadar dipanggil tapi dievaluasi dan ditarik, bahkan diganti. Sebab, ini menyangkut melindungi nyawa warga negara kita yang harus menjadi tujuan utama kita," jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menyatakan pimpinan DPR akan menemui presiden di Istana Negara Jakarta untuk mengadakan Rapat Konsultasi pada 23 Juni 2011. Hal ini terkait dengan masalah moratorarium pengiriman TKI ke Arab Saudi.

"Masalah moratorium pengiriman TKI yang sudah disepakati DPR dalam paripurna harus sampai ada jaminan keamaanan," ujar Pramono saat ditemui di Gedung DPR.

Tragedi yang menyebabkan salah satu TKI, Ruyati, menurutnya, telah menyebabkan seluruh masyarakat Indonesia terluka. "Oleh karena itu, masalah moratorarium ini harus tuntas hingga ada jaminan keselamatan dari pemerintah Arab Saudi," tutur Pramono.

Ruyati pertama kali menjadi TKI sekitar tahun 1999. Pada keberangkatan pertama itu, nenek dengan tujuh orang cucu dari tiga anak ini sempat bekerja di Madinah, Arab Saudi, selama lima tahun.

Setelah pulang, dia kembali mengadu nasib ke Arab Saudi dan bekerja selama enam tahun. Terakhir, dia bekerja di negeri kaya minyak tersebut selama satu tahun empat bulan, sebelum pedang algojo memisahkan kepala dari tubuhnya.(umi)

Mahfud MD Bawa Delapan Bundel Dokumen ke DPR

Bundel ini berisi hasil investigasi MK dari Oktober 2009 sampai Januari 2010.


Siang ini, Selasa 21 Juni 2011, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akan menemui Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat. Mahfud MD mengaku sudah mempersiapkan delapan bundel buku hasil investigasi selama dua bulan untuk ke DPR.

"Investigasi mulai Oktober 2009 sampai Januari 2010, tapi sudah cukup detail, jadi delapan buku," kata Mahfud. "Buku tersebut dari enam orang yang diperiksa dan analisis sendiri yang dibuat oleh tim," kata Mahfud di Jakarta.

Mahfud akan datang bersama Sekretaris Jenderal MK, dan Panitera pada pukul 14.00 WIB ke Gedung DPR. Mengenai enam orang yang diperiksa, Mahfud mengaku orang tersebut tidak harus terlibat. "Misalnya ada tukang parkir yang melihat itu si anu ke sini. Bahkan yang terlibat di situ tidak semuanya diperiksa," katanya.

Mengenai surat asli No. 112 milik MK, Mahfud mengaku surat tersebut belum ketemu sampai sekarang. "Kalau di sini ada copy yang ada tanda tangannya," kata Mahfud.

Dulu, kata Mahfud, Andi Nurpati yang masih komisioner Komisi Pemilihan Umum mengaku tidak pernah menerima surat asli bernomor 112 tanggal 14 Agustus 2009 itu. "Sekarang sopirnya mengaku menerima, lalu stafnya mengaku terima, tapi Bu Andi Nurpati tidak mau buka suratnya dan menyampaikan ke sidang," kata Mahfud.

Surat palsu bernomor 112 ini yang membuat KPU pada 21 Agustus 2009 memutuskan pemenang satu kursi dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan I adalah Dewie Yasin Limpo. Kemudian September 2009, MK mengirimkan surat lagi yang menyatakan surat yang dipakai KPU itu palsu sehingga kemudian KPU menganulir kemenangan Dewie Yasin Limpo.

Benny Harman: Anda Yakin Itu BBM Nazaruddin?

"Yang kalian tanya ini mimpi. Saya nggak jawab mimpi," kata Benny K Harman


Benny K Harman, politikus Partai Demokrat yang jadi Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, meragukan kebenaran pernyataan bekas Bendahara Demokrat M Nazaruddin menyebut sejumlah nama lain yang diduga terlibat kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Pernyataan itu disampaikan Nazaruddin melalui BlackBerry Messenger (BBM) ke sejumlah media termasuk VIVAnews.com.

"Pertanyaan saya, apakah betul itu BBM dia?" kata Benny Harman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 21 Juni 2011. "Berarti kalian tahu dia ada di mana. Dia ke Singapura untuk berobat," kata Benny. "Apa you yakin itu dia?"

"Sebagai Ketua Komisi Tiga, serahkan itu semua pada proses hukum," kata Benny. Demokrat menyerahkan kasus ini dalam ranah hukum. Info-info bisa diseleksi bila mempunyai nilai yuridis. Hindarilah peradilan oleh opini. Ini melanggar prinsip independensi," kata Benny.

Namun ketika ditanyakan lagi sejumlah nama yang disebut Nazaruddin menerima suap, Benny kembali mempertanyakan informasi itu. "Yang kalian tanya ini mimpi. Saya nggak jawab mimpi," kata Benny.

Hari Minggu lalu, lagi dari negeri seberang, Muhammad Nazaruddin menebar ancaman kepada Partai Demokrat. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat meminta agar koleganya di Partai Demokrat jujur soal suap Seskemenpora.

"Kontak sekarang ke Pak Ruhut (Sitompul) dan Pak Max (Sopacua), karena saya minta mereka jujur jangan bohong tentang apa yang disampaikan Angelina ( Sondakh) dan Mirwan Amir waktu ketemu di ruangan ketua fraksi dengan tim TPF (Tim Pencari Fakta)," kata Nazaruddin dalam Blackberry Messenger yang diterima VIVAnews.com, Minggu, 19 Juni 2011.

Nazaruddin mengancam, jika kedua koleganya itu tidak berkata jujur, maka dia akan membuka persoalan yang sebenarnya ke publik. "Karena kalau mereka bohong percuma rekaman pertemuan itu akan saya buka. Saya nggak mau nanti mereka dicap politisi bohong oleh masyarakat dan media," kata Nazaruddin.

Nazaruddin menyebutkan bahwa pertemuan TPF itu dihadiri Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Benny K Harman, Edi Sitanggang. "Dan setelah itu Mirwan Amir yang terima uang, dia jelaskan uang itu ke mana saja," tulisnya.

Senin, 20 Juni 2011

Bupati Dedi Nyatakan KTA Demokrat Rekayasa Politik

Bupati Cirebon H. Dedi Supardi memberikan klarifikasi atas isu loncatnya dia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ke Partai Demokrat yang akhir-akhir ini santer diberitakan media massa.

"Saya didukung dan diusung oleh PDI Perjuangan sejak awal menjadi wakil bupati pertama dan kedua. Saya sangat menghormati Ibu Megawati dan tidak mungkin berhianat kepada partai. Ini hanya rekayasa politik," kata Dedi saat melakukan keterangan pers kepada wartawan di DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon, Senin (20/6).

Menurut dia, sebagai bupati adalah milik rakyat, milik semua golongan, milik semua partai. Namun sebagai Dedi Supardi, mengaku merupakan kader nomor satu PDI Perjuangan di Kabupaten Cirebon. Dedi juga menyatakan menghormati Soesilo Bambang Yudhoyono selaku pembina Demokrat dan berterimakasih kepada Demokrat yang sudah memintanya. Namun, Dedi dengan tegas menolak.

Terkait dengan KTA Partai Demokrat lengkap dengan nomor KTA, alamat lengkap dan fotonya, Dedi menyatakan tidak pernah merasa daftar atau mengisi formulir. "Saya belum pernah menerima KTA, tetapi melihat pernah," katanya.

Sebelumnya, klarifikasi resmi juga disampaikan DPC PDI Perjuangan Kab. Cirebon yang dibacakan Sekretarisnya, H. Mustofa dan disaksikan Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono. Pada klarifikasi tersebut menyatakan pemberitaan di media cetak/elektronik terkait kepindahan Saudara Dedi Supardi ke Partai Demokrat tidak benar.

Dikeluarkannya KTA Partai Demokrat atas nam Drs. H.Dedi Supardi,MM sebelumnya tanpa ada permohonan dan persetujuan yang bersangkutan. Demikian pula pencantuman nama Drs. H.Dedi Supardi sebagai anggota Departemen Tenaga Kerja DPP Pertai Demokrat tidak benar dan SK tersebut tidak ada.

Selanjutnya, saudara Dedi Supardi tetap sebagai anggota PDI Perjuangan yang loyal terhadap program dan istruksi partai. Terkait dengan pemberitaan di media cetak/elektronik lebih pada unsur politik untuk memecah belah kesolidan PDI Perjuangan.

SBY Dituduh Abaikan Kompolnas

AKARTA, (PRLM).- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengabaikan masukan soal calon Kapolri dengan mengajukan nama Komjen Timur Pradopo. Kepastian pencalonan Timur Pradopo disampaikan oleh ketua DPR Marzuki Alie yang Senin (4/11) malam mengatakan dia sudah menerima surat dari Presiden.

Anggota Kompolnas La Ode Husein mengatakan pihaknya dan Polri sudah melakukan penilaian sehingga merekomendasikan nama Komjen Nanan Soekarna dan Komjen Imam Sudjarwo sebagai calon kapolri kepada presiden.

La Ode Husein mengatakan tidak memahami mengapa presiden mengabaikan pertimbangan Kompolnas dan Polri. "Pertimbangan itu mempunyai makna yuridis kalau kita lihat dalam undang-undang. Seharusnya pertimbangan Kompolnas tidak bisa diabaikan," kata La Ode Husein kepada "BBC".

Timur Pradopo baru Senin (4/10) dilantik menjadi jenderal bintang tiga sebagai kepala badan pemeliharaan keamanan. Sebelumnya dia adalah Kapolda Metro Jaya dengan pangkat inspektur jenderal atau jenderal bintang dua.

Namun juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pencalonan Timur Pradopo sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara. Julian Pasha secara khusus menyebut pasal 11 yang pada dasarnya mengatakan kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.

Langkah selanjutnya dalam proses pencalonan Timur Pradopo adalah uji kelayakan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR yang menangani masalah hukum.

Anggota Komisi III dari PDI-Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan partainya akan menyoroti peran Timur Pradopo dalam peristiwa Trisakti-Semanggi. "Karena Pak Timur Pradopo ini pernah dipanggil Pansus Trisakti-Semanggi, mungkin kita meminta Komnas HAM meneliti secara komperhensif sejauh mana keterelibatan Pak Timur Pradopo soal Trisakti-Semanggi," kata Trimedya.

Trimedya juga akan menanyai rekam jejak Timur Pradopo sebagai Kapolda Metro Jaya yang ditandai dengan kericuhan soal Gereja HKBP di Bekasi dan pembunuhan di Jln. Ampera, Jakarta Selatan, akhir bulan September.

Timur Pradopo dicalonkan sebagai pengganti Jeneral Bambang Hendarso Danuri yang masa jabatannya habis akhir bulan Oktober.

Minggu, 19 Juni 2011

TENTANG POLITIK

Buku ini diterjemahkan menurut Pilihan Tulisan Mao Tje-tung jilid II dalam bahasa Tiongkok yang diterbitkan pada bulan Agustus 1952 oleh Pustaka Rakyat, Peking. [PENERBIT]. Dicetak di Republik Rakyat Tiongkok. Ini adalah sebuah petunjuk dalam Partai yang ditulis oleh Kawan Mao Tje-tung pada tanggal 25 Desember 1940 atas nama Central Comite Partai Komunis Tiongkok.

Panitia Penerbit Pilihan Tulisan Mao Tje-tung Central Comite Partai Komunis Tiongkok (PUSTAKA BAHASA ASING PEKING 1956)



DALAM keadaan kampanye anti-Komunis memuncak sekarang ini, politik kita mempunyai arti yang menentukan. Tetapi di kalangan kader kita, masih banyak yang tidak mengerti, bahwa politik Partai dewasa ini harus sangat berbeda dengan politik Partai pada masa Revolusi Agraria. Harus diketahui, bahwa selama masa Perang Melawan Agresi Jepang, baik dalam keadaan apapun, politik Partai kita yang berupa front persatuan nasional melawan agresi Jepang itu tetap tidak akan berubah, bahwa banyak politik dalam masa sepuluh tahun Revolusi Agraria dulu jangan dipakai begitu saja sekarang. Lebih2 banyak politik yang terlalu kiri pada masa akhir Revolusi Agraria--karena tidak tahu bahwa revolusi Tiongkok mengandung dua ciri pokok, yakni sebagai suatu revolusi borjuis demokratis di negeri setengah jajahan dan bersifat jangka panjang--bukan saja tidak dapat dipakai semuanya pada masa melawan agresi Jepang sekarang ini, malah salah juga pada waktu itu. Politik2 itu meliputi yang berikut misalnya: "pengepungan dan pembasmian" yang kelima kali dari Kuomintang dan perjuangan kontra "pengepungan dan pembasmian" dari kita yang kelima kali itu dinamakan perang yang menentukan antara garis revolusioner dengan garis kontra-revolusioner; pembasmian borjuasi dan tani kaya dari segi ekonomi (memperlakukan borjuasi dengan politik perburuhan dan politik pajak yang terlalu kiri, membagikan tanah yang buruk kepada tani kaya); pembasmian tuan tanah dari segi jasmani (tidak membagikan tanah kepada mereka); terhantamnya kaum intelek; penyelewengan "Kiri" dalam memberantas anasir kontra-revolusioner; monopoli anggota Komunis dalam seluruh pekerjaan pemerintahan; haluan Komunis untuk pendidikan rakyat; politik militer yang terlalu kiri (menyerang kota besar dan menolak perang gerilya); politik avontur dalam pekerjaan di daerah Putih dan politik main hantam di lapangan organisasi dalam Partai; dan lain2. Politik yang terlalu kiri ini merupakan kesalahan oportunisme "Kiri", persis kebalikan dengan oportunisme Kanan dibawah pimpinan Tjen Tu-siu pada masa akhir Revolusi Besar Pertama. Pada masa akhir Revolusi Besar Pertama, politik yang dipakai ialah bersatu dalam segala2nya dan menyangkal perjuangan; sedangkan pada masa akhir Revolusi Agraria, politik yang dipakai ialah berjuang dalam segala2nya dan menyangkal persatuan (kecuali dengan massa tani yang pokok); inilah contoh yang sangat menonjol yang memperlihatkan dua macam politik ekstrimis. Kedua politik ekstrimis ini mengakibatkan Partai dan revolusi menanggung kerugian yang besar sekali.

Politik front persatuan nasional melawan agresi Jepang sekarang ini bukanlah bersatu dalam segala2nya dan menyangkal perjuangan, juga bukanlah berjuang dalam segala2nya dan menyangkal persatuan, melainkan memadu persatuan dengan perjuangan. Konkritnya, politik itu sebagai berikut:

Segenap rakyat yang melawan agresi Jepang itu bersatu (atau segenap buruh, petani, prajurit, pelajar dan pedagang yang melawan agresi Jepang itu bersatu) untuk menggalang front persatuan nasional melawan agresi Jepang.
Politik merdeka dan bebas dalam front persatuan--harus bersatu, tetapi harus merdeka pula.
Dilapangan strategi militer, politik ini berarti perang gerilya yang merdeka dan bebas dibawah kesatuan strategi; pokoknja perang gerilya, tetapi perang mobil tidak diabaikan juga jika keadaan menguntungkan.
Dalam perjuangan menentang golongan kepala batu yang anti-Komunis, kita mempergunakan pertentangan, menarik jumlah yang terbesar, menentang jumlah yang terkecil, menghantjurkan lawan satu demi satu; kita harus beralasan, beruntung dan berbatas.
di daerah pendudukan musuh dan di daerah kekuasaan Kuomintang, politik kita ialah, pada satu pihak, pekerjaan front persatuan dikembangkan. sedapat2nja, pada lain pihak, bersembunji lagi berefisiensi; dalam hal organisasi dan perjuangan, kita memakai politik: bersembunji lagi berefisiensi, bekerja dibawah tanah dalam waktu yang panjang, menimbun kekuatan, menunggu kesempatan.
Mengenai hubungan antara berbagai klas dalam negeri, politik pokok kita ialah, mengembangkan kekuatan progresif, menarik kekuatan menengah, memencilkan kekuatan kepala batu yang anti-Komunis.
Dalam menghadapi golongan kepala batu yang anti-Komunis, kita memakai politik mendua yang revolusioner, yakni politik bersatu dengan mereka apabila mereka masih dapat melawan agresi Jepang, dan memencilkan mereka apabila mereka keras2 menentang Komunis. Dalam melawan agresi Jepang, golongan kepala batu mendua pula sifatnya; kita memakai politik bersatu dengan mereka apabila mereka masih dapat melawan agresi Jepang, tetapi kita memakai politik menentang dan memencilkan mereka apabila mereka guncang (misalnya diam2 bersekongkol dengan agresor Jepang, tidak aktif melawan Wang Tjing-wéi dan pengkhianat yang lain2). Dalam menentang Komunis, golongan kepala batu mendua juga sifatnya. Maka politik kita harus juga mendua sifatnya, yakni kita memakai politik bersatu dengan mereka apabila mereka belum hendak mematahkan sama sekali tali kerja sama Kuomintang-Komunis, tetapi kita memakai politik menentang dan memencilkan mereka apabila mereka menjalankan politik penindasan yang se-wenang2 dan mengadakan serangan militer terhadap Partai kita dan rakyat. Golongan yang mendua sifatnya ini harus diperbedakan dengan kaum pengkhianat dan kaum pro-Jepang.
Malah di kalangan kaum pengkhianat dan kaum pro-Jepang itu, ada juga anasir yang mendua sifatnya, yang harus kita hadapi dengan politik mendua juga yang bersifat revolusioner. Ini berarti, kita memakai politik menghantam dan memencilkan mereka apabila mereka pro-Jepang, dan memakai politik menarik dan merebut mereka apabila mereka guncang. Anasir yang mendua sifatnya ini harus diperbedakan dengan pengkhianat yang tegas, seperti Wang Tjing-wéi,1) Wang Ji-tang2) dan Se Ju-san.3)
Pada satu pihak, tuan, tanah besar dan borjuasi besar yang pro-Jepang dan menentang perlawanan terhadap agresi Jepang itu harus diperbedakan dengan tuan tanah besar dan borjuasi besar yang pro-lnggeris-Amerika dan yang setudju dengan perlawanan terhadap agresi Jepang; pada lain pihak, tuan tanah besar dan borjuasi besar yang mendua sifatnya, yang setudju dengan perlawanan terhadap agresi Jepang tetapi guncang, setudju dengan persatuan tetapi menentang Komunis itu harus diperbedakan pula dengan golongan yang lebih kurang sifat menduanja, seperti borjuasi nasional, tuan tanah yang sedang dan kecil, sense progresif.4) Berdasarkan perbedaan inilah politik kita disusun. Berbagai macam politik tersebut semuanya berdasarkan perbedaan dalam hubungan klas itu.
Demikian juga terhadap imperialis. Meskipun Partai Komunis menentang imperialis manapun, tetapi, pada satu pihak, imperialis Jepang yang sedang menyerang Tiongkok itu harus diperbedakan dengan imperialis yang lain2 yang sekarang tidak menyerang Tiongkok; pada lain pihak, imperialis Jerman dan Italia yang bersekutu dengan Jepang dan mengakui "Mantjoukuo" itu harus diperbedakan pula dengan imperialis Inggeris dan Amerika yang bertentangan dengan Jepang. Lagi pula, Inggeris dan Amerika yang dulu menganut politik Munchen di Timur Djauh sehingga merugikan perlawanan Tiongkok terhadap agresi Jepang itu, harus diperbedakan dengan Inggeris dan Amerika yang sekarang melepaskan politik tadi dan mengubah pendiriannja dengan menyokong perlawanan Tiongkok terhadap agresi Jepang. Prinsip taktik kita tetaplah mempergunakan pertentangan, menarik jumlah yang terbesar, menentang jumlah yang terkecil, menghantjurkan lawan satu demi satu. Dalam hal politik luar negeri, kita berbeda dengan Kuomintang. Bagi Kuomintang, "musuh hanya satu, yang lain semuanya teman"; pada lahirnya, ia memperlakukan semua negeri sama rata kecuali Jepang, sebenarnya ia pro-lnggeris dan pro Amerika. Bagi kita, harus tampak perbedaannya: pertama, Soviet Uni berbeda dengan negeri2 kapitalis; kedua, Inggeris dan Amerika berbeda dengan Jerman dan Italia; ketiga, rakyat Inggeris dan Amerika berbeda dengan pemerintah imperialis Inggeris dan Amerika; keempat, politik Inggeris-Amerika pada masa Munchen di Timur Djauh berbeda dengan politik mereka dewasa ini. Berdasarkan perbedaan inilah politik kita disusun. Garis asasi kita berbeda dengan garis asasi Kuomintang: kita menggunakan bantuan luar sedapat2nya dengan berpegang keras pada prinsip berperang dengan merdeka dan hidup atas usaha sendiri, tidak seperti Kuomintang yang bergantung pada bantuan luar dan bernaung dibawah blok imperialis manapun dengan melepaskan prinsip itu.
Banyak kader di dalam Partai berpandangan berat sebelah mengenai soal taktik sehingga menyeleweng kekiri atau kanan. Itu hanya dapat diatasi apabila mereka diharuskan mengerti perubahan dan perkembangan politik Partai dahulu dan sekarang secara lengkap dan sistematis. Pada dewasa ini, bahaja yang utama yang mengatjau dalam Partai tetap ialah pandangan terlalu kiri. di daerah kekuasaan Kuomintang, banyak orang tidak dapat dengan sungguh2 menjalankan politik2 bersembunji lagi berefisiensi, bekerja dibawah tanah dalam waktu yang panjang, menimbun kekuatan, menunggu kesempatan, karena politik anti-Komunis daripada Kuomintang itu dipandang mereka tidak hebat; disamping itu, ada pula banyak orang yang tidak dapat menjalankan politik mengembangkan pekerjaan front persatuan, karena Kuomintang dipandang mereka busuk seluruhnja begitu saja, sehingga mereka kehilangan akal sama sekali. Keadaan demikian terdapat juga di daerah pendudukan Jepang.

Pandangan kanan yang dulu pernah berpengaruh sehebat-hebatnya di daerah kekuasaan Kuomintang dan diberbagai daerah basis anti agresi Jepang, sekarang sudah diatasi pada pokoknja. Pandangan itu sebagai berikut: karena hanya tahu bersatu tetapi tidak tahu berjuang, dan karena terlampau tinggi menilai ketegasan Kuomintang melawan agresi Jepang, maka telah mengaburkan perbedaan prinsipiil antara Kuomintang dengan Partai Komunis, menyangkal politik merdeka dan bebas dalam front persatuan, me-nurut2i tuan tanah besar dan borjuasi besar, menurut-nuruti Kuomintang, sehingga mau mengikat tangan sendiri, tidak berani leluasa mengembangkan kekuatan revolusioner yang melawan agresi Jepang dan tidak berani tegas2 melawan politik Kuomintang yang menentang dan membatasi Komunis itu. Tetapi, sejak musim dingin tahun 1939, disana sini telah terdjadi penyelewengan terlalu kiri yang disebabkan karena Kuomintang mengadakan pergeseran anti-Komunis dan kita mengadakan perjuangan membela diri. Meskipun penyelewengan ini ada dibetulkan, tetapi masih belum seluruhnja, dan masih tampak dalam politik2 yang konkrit di banyak tempat. Maka, mempelajari dan menyelesaikan politik2 yang konkrit itu sangat perlu sekarang.

Tentang politik2 yang konkrit itu, telah ber-turut2 diberikan petunjuk oleh Central Comite, disini hanya beberapa saja yang kita tunjukkan dalam garis besar.

MENGENAI SUSUNAN KEKUASAAN POLITIK. Harus tegas dijalankan "sistem tiga tiga" -- orang Komunis hanya merupakan sepertiga dari jumlah anggota dalam badan kekuasaan politik, untuk menarik orang bukan Komunis yang besar jumlahnya itu duduk di dalamnya. Di-daerah2 seperti bagian utara Propinsi Tjiangsu yang baru mulai ditegakkan kekuasaan politik demokratis anti agresi Jepang, jumlah orang Komunis yang duduk dalam kekuasaan politik malah boleh kurang daripada sepertiga. Wakil borjuasi kecil, borjuasi nasional dan sense progresif, yang semuanya tidak giat anti-Komunis itu harus ditarik ke dalam badan2 pemerintahan maupun dalam badan2 perwakilan rakyat; orang Kuomintang yang tidak anti-Komunis itu harus diperkenankan duduk di dalamnya. Boleh juga diperkenankan sejumlah kecil anasir kanan duduk dalam badan perwakilan rakyat. Jangan sekali2 sampai Partai kita memborong segala sesuatu. Kita hanya merusakkan kediktatoran borjuasi komprador besar dan tuan tanah besar, dan bukan menggantinya dengan kediktatoran satu partai dari Partai Komunis.

MENGENAI POLITIK PERBURUHAN. Kegiatan buruh melawan agresi Jepang dapat dibangkitkan hanya apabila penghidupan mereka diperbaiki. Tetapi penyelewengan terlalu kiri harus dielakkan; jangan terlampau banyak menambah upah dan mengurangkan jam kerja. Dalam keadaan Tiongkok sekarang, sistem kerja delapan jam masih sukar diratakan. Dalam cabang produksi yang tertentu, sistem kerja sepuluh jam masih harus diijinkan. Untuk cabang produksi yang lain2, jam kerja harus ditentukan sesuai dengan keadaannya. Sesudah diikat kontrak antara buruh dan majikan, buruh harus mentaati disiplin kerja dan harus memungkinkan si kapitalis memperoleh keuntungan. Kalau tidak, pabrik akan gulung tikar, dan ini bukan saja tidak menguntungkan usaha melawan agresi Jepang, malah mencelakakan buruh sendiri juga. Lebih2 jangan kita ajukan tuntutan yang terlampau tinggi dalam memperbaiki penghidupan dan menaikkan upah kaum buruh didesa, kalau tidak, petani akan keberatan, buruh akan menganggur dan produksi akan merosot.

MENGENAI POLITIK AGRARIA. Harus diterangkan kepada anggota Partai dan petani, bahwa sekarang bukanlah waktu menjalankan revolusi agraria sampai urat akarnya, dan cara yang dipakai pada masa Revolusi Agraria dahulu tidak dapat dipakai lagi sekarang. Politik sekarang ialah, pada satu pihak, tuan tanah diharuskan menurunkan sewa tanah dan bunga, dengan demikian barulah kegiatan massa tani yang pokok untuk melawan agresi Jepang dapat dibangkitkan, tetapi penurunan itu jangan terlampau banyak juga. Pemungutan sewa tanah pada umumnja berdasarkan prinsip menurunkan sewa tanah 25%. Apabila massa menuntut persentase itu dinaikkan, boleh diambil perbandingan 60% atau 70% untuk petani sedangkan 40% atau 30% itu untuk tuan tanah, tetapi batas ini jangan dilampaui. Penurunan bunga itu jangan sampai memustahilkan pelaksanaan utang-piutang dalam masyarakat. Pada lain pihak, petani diharuskan membajar sewa tanah dan bunga, sedangkan tuan tanah tetap memiliki tanahnya dan harta bendanja yang lain. Janganlah bunga diturunkan sampai petani tidak mungkin mendapat pinjaman, janganlah utang petani yang lama itu dibereskan sampai tanahnya yang digadaikan kepada tuan tanah itu diambil kembali dengan cuma2.

MENGENAI POLITIK PAJAK. Pajak harus dibajar menurut penghasilan. Selain orang yang paling miskin yang harus dibebaskan dari pajak, semua rakyat yang mempunyai penghasilan, yakni lebih dari 80% penduduk termasuk buruh dan petani, harus memikul pajak negara. Beban itu tidak patut dipikulkan seluruhnja kepada tuan tanah dan kapitalis. Cara menjamin perbekalan tentara dengan menangkapi orang dan mendendanja itu harus dilarang. Tentang cara memungut pajak itu, sebelum kita menetapkan cara yang baru yang lebih cocok, cara lama daripada Kuomintang boleh dipakai dengan disertai perbaikan yang selayaknya.

MENGENAI POLITIK MEMBERANTAS AGEN MUSUH. Harus tegas ditindas pengkhianat dan anasir anti-Komunis yang keras kepala. Kalau tidak demikian, kekuatan revolusioner yang melawan agresi Jepang tidak dapat dibela. Tetapi, jangan se-kali2 terlampau banyak membunuh orang, jangan se-kali2 sampai kena orang yang tidak bersalah. Harus bermurah hati dalam memperlakukan anasir yang guncang di kalangan kaum reaksioner dan anasir yang mengikuti kaum reaksioner karena terantjam itu. Dalam memperlakukan pendjahat siapa saja, hukuman siksa harus dihapuskan dengan tegas; yang diutamakan ialah bukti dan jangan pertjaja begitu saja kepada pengakuan. Harus dipakai politik melepaskan semua tawanan dari tentara musuh, tentara boneka dan tentara anti-Komunis, kecuali orang yang sangat dikutuki massa, yang mesti dijatuhi hukuman mati dengan persetudjuan pihak atasan pula. Dari tawanan itu, harus ditarik sebanyak2nya orang yang sedikit banyak bersifat revolusioner, yang masuk tentara reaksioner karena terpaksa, supaya bekerja dalam tentara kita, sedangkan yang lain-lainnya dilepaskan semua. Apabila mereka tertawan lagi, dilepaskan lagi; janganlah mereka dihina, janganlah uang dan barang mereka diambil dan janganlah mereka disuruh mengaku salah, melainkan harus diperlakukan dengan tulus ikhlas dan ramah-tamah semuanya. Politik ini harus dipakai dalam memperlakukan mereka, biar betapa reaksioner mereka itu. Ini sangat berguna akan memencilkan kubu reaksioner. Kepada pengkhianat Partai, kecuali yang sangat terkukuk kejahatannya, hendaknya diberikan kesernpatan untuk membarui dirinja, dengan syarat dia tidak akan menentang Komunis lagi. Kalau dia bisa kembali mengikuti revolusi, dia masih boleh diterima, tetapi tidak diperkenankan masuk Partai lagi. Janganlah orang informasi Kuomintang yang biasa itu disamakan dengan mata2 Jepang dan pengkhianat, melainkan harus diperbedakan sifat kedua-duanya itu dan diperlakukan berlain2an. Keadaan kacau-balau seperti instansi atau organisasi mana saja boleh menangkap orang itu harus dilenjapkan; untuk menegakkan ketertiban revolusioner supaya melawan agresi Jepang, harus ditentukan, bahwa hanya instansi kehakiman dan instansi keamanan pemerintah saja yang berhak menangkap pendjahat, sedangkan tentara hanya berhak demikian dalam waktu perang saja.

MENGENAI HAK RAKYAT. Harus ditetapkan, bahwa semua tuan tanah dan kapitalis yang tidak menentang perlawanan terhadap agresi Jepang itu, sama dengan buruh dan petani mempunyai kebebasan pribadi, berhak atas harta bendanja, berhak memilih, mempunyai kebebasan berbicara, bersidang, mendirikan perkumpulan, berpikir dan menganut kepercayaan. Pemerintah hanya mengawasi anasir yang mengadakan sabot dan pemberontakan di daerah basis kita, sedangkan yang lain dilindungi semuanya, tidak diganggu.

MENGENAI POLITIK EKONOMI. Industri, pertanian dan perdagangan harus dikembangkan dengan giat. Kaum kapitalis daerah2 lain yang bersedia membuka perusahaan industri di daerah basis anti agresi Jepang ini harus ditarik. Perusahaan partikelir itu harus diberikan dorongan, sedang perusahaan negara hendaknya dipandang sebagai sebagian saja dari segenap perusahaan. Semua ini dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan kita atas usaha sendiri. Perusahaan apa saja yang berguna itu harus didjaga jangan sampai mengalami kerusakan. Politik bea dan politik moneter harus sesuai dan bukan berlawanan dengan garis pokok tentang pengembangan pertanian, industri dan perdagangan. Menyusun ekonomi diberbagai daerah basis dengan sungguh2, teliti dan bukan dengan sembarangan, supaya mencukupi kebutuhan kita atas usaha sendiri - inilah mata rantai pokok untuk mempertahankan daerah basis dalam jangka panjang.

MENGENAI POLITIK KEBUDAJAAN DAN PENDIDIKAN. Pokoknja ialah, rasa harga diri nasional di kalangan massa rakyat, serta pengetahuan dan ketjakapan mereka melawan agresi Jepang, harus ditingkatkan dan diratakan. Ahli pendidikan, pekerja kebudajaan, wartawan, sarjana dan ahli tehnik yang liberal dari kalangan borjuasi harus diperkenankan datang kedaerah basis untuk bekerja sama dengan kita, membuka sekolah, menerbitkan surat kabar dan menjalankan pekerjaan yang lain2. Semua anasir intelek yang agak aktif melawan Jepang harus ditarik masuk sekolah kita, diberikan latihan dalam jangka pendek, lalu disuruh turut dalam pekerjaan tentara, pemerintah dan sosial; mereka harus diterima dengan tidak segan2, diberikan tugas dan diangkat dengan tidak segan2. Jangan takut ini takut itu, atau takut anasir reaksioner akan menyelundup. Dengan tak terelakkan beberapa anasir semacam itu akan menyelundup, tetapi ada cukup waktu untuk menyikat mereka dalam proses pelajaran dan pekerjaan. Di setiap daerah basis, harus didirikan percetakan, diterbitkan buku dan surat kabar, didirikan instansi pembagi dan pengantar. di setiap daerah basis, sedapat mungkin harus dibuka sekolah kader yang besar2, makin besar dan banyak, makin baik.

MENGENAI POLITIK MILITER. Tentara Route Ke-8 dan Tentara Ke-4 Baru harus diperkembang sedapat2nya, karena kedua2 ini adalah kekuatan bersenjata rakyat Tiongkok yang paling boleh dipercayai dalam mengkonsekwenkan perlawanan nasional terhadap agresi Jepang. Terhadap tentara Kuomintang, kita harus tetap mengambil politik "jika kita tidak diserang, kita tidak akan menyerang", dan sedapat2nya berusaha bersahabat dengan mereka. Opsir2 Kuomintang dan Opsir2 tak berpartai yang bersimpati kepada kita itu harus ditarik sedapat mungkin ke dalam Tentara Route Ke-8 dan Tentara Ke-4 Baru, untuk memperkuat pembangunan tentara kita. Keadaan anggota Komunis menguasai segala2nya dalam tentara kita dengan jumlah yang terbanyak, harus diubah juga sekarang. Tentu, "sistem tiga tiga" tidak harus dipraktekkan dalam induk tentara kita, tetapi, asal hegemoni tentara tetap dipegang oleh Partai kita (ini tetap perlu, tidak boleh dilanggar), tak usahlah kita takut menarik simpatisan itu sebanyak2nya untuk turut serta dalam pembangunan tentara dilapangan militer dan tehnik. Pada dewasa ini, dasar Partai dan tentara kita dilapangan ideologi dan organisasi sudah terletak sekokoh-kokohnya, maka usaha menarik simpatisan (tentu bukan penyabot) sebanyak2nya itu bukan saja tidak berbahaya, malah tidak dapat ditiadakan untuk memperoleh simpati seluruh rakyat dari memperluas kekuatan revolusioner. Itulah sebabnya mengapa politik ini politik yang perlu.

Berbagai prinsip taktik dalam front persatuan dan politik2 konkrit yang ditetapkan berdasarkan prinsip ini sebagaimana yang dinyatakan tadi, harus dipraktekkan setegas-tegasnya oleh seluruh Partai. Oleh karena pada saat sekarang ini, agresor Jepang memperhebat agresinja terhadap Tiongkok, tuan tanah besar dan borjuasi besar dalam negeri menjalankan politik penindasan yang se-wenang2 dan melancarkan serangan militer yang semuanya anti-Komunis dan antirakyat, maka hanya dergan mempraktekkan prinsip2 taktik dan politik2 konkrit sebagai tersebut diatas barulah dapat kita mengkonsekwenkan perlawanan terhadap agresi Jepang, mengembangkan front persatuan, mentjapai simpati rakyat seluruh negeri dan mendatangkan perubahan situasi yang menguntungkan. Tetapi, dalam membetulkan kesalahan, kita harus bertindak selangkah demi selangkah, tidak boleh terlalu tergesa2, sehingga mengakibatkan hal2 yang tidak baik seperti: kader tidak senang, massa curiga, tuan tanah melancarkan serangan balas dan lain2.

Catatan:

1) Seorang kepala golongan pro-Jepang dalam Kuomintang. Sejak tahun 1931 ia selalu menganjurkan kompromi dengan imperialis Jepang. Pada bulan Desember 1938, ia meninggalkan Tjungtjing dan menyerah kepada agresor Jepang, dan kemudian membentuk pemerintah boneka di Nantjing.

2) Seorang birokrat besar dalam jaman Raja Perang Utara, juga seorang pengkhianat pro-Jepang. Ia dipakai oleh Tjiang Kai-sék sesudah Peristiwa Tiongkok Utara pada tahun 1935. Pada tahun 1938, ia menjadi boneka agresor Jepang di Tiongkok Utara dan dijadikan ketua "Komite Administrasi Tiongkok Utara".

3) Seorang bunglon di kalangan raja perang Kuomintang. Sesudah Perang Melawan Agresi Jepang meletus, ia menjadi panglima Grup Tentara Ke-10 Kuomintang dan bersekutu terutamanja dengan tentara Jepang di bagian selatan Propinsi Hepéi untuk menyerang Tentara Route Ke-8, merusakkan kekuasaan politik demokratis anti agresi Jepang, membunuh anggota2 Komunis dan orang2 progresif.

4) Sen ialah ikat pinggang yang dipakai oleh pamong praja pada jaman dulu, arti kiasannya orang yang pernah menjadi pamong praja; se ialah ningrat kecil yang tidak menjadi pamong praja dalam masyarakat feodal, arti kiasannja orang yang tahu baca. Dari itu, golongan klas berkuasa yang tidak duduk dalam pemerintah biasanya dinamakan sense. Sense progresif dimaksudkan sebagai golongan sense yang condong kepada perlawanan terhadap agresi Jepang.
morzing.com dunia humor dan amazing!