AKARTA, (PRLM).- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengabaikan masukan soal calon Kapolri dengan mengajukan nama Komjen Timur Pradopo. Kepastian pencalonan Timur Pradopo disampaikan oleh ketua DPR Marzuki Alie yang Senin (4/11) malam mengatakan dia sudah menerima surat dari Presiden.
Anggota Kompolnas La Ode Husein mengatakan pihaknya dan Polri sudah melakukan penilaian sehingga merekomendasikan nama Komjen Nanan Soekarna dan Komjen Imam Sudjarwo sebagai calon kapolri kepada presiden.
La Ode Husein mengatakan tidak memahami mengapa presiden mengabaikan pertimbangan Kompolnas dan Polri. "Pertimbangan itu mempunyai makna yuridis kalau kita lihat dalam undang-undang. Seharusnya pertimbangan Kompolnas tidak bisa diabaikan," kata La Ode Husein kepada "BBC".
Timur Pradopo baru Senin (4/10) dilantik menjadi jenderal bintang tiga sebagai kepala badan pemeliharaan keamanan. Sebelumnya dia adalah Kapolda Metro Jaya dengan pangkat inspektur jenderal atau jenderal bintang dua.
Namun juru bicara presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan pencalonan Timur Pradopo sudah sesuai dengan Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara. Julian Pasha secara khusus menyebut pasal 11 yang pada dasarnya mengatakan kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dengan persetujuan DPR.
Langkah selanjutnya dalam proses pencalonan Timur Pradopo adalah uji kelayakan yang akan dilakukan oleh Komisi III DPR yang menangani masalah hukum.
Anggota Komisi III dari PDI-Perjuangan Trimedya Panjaitan mengatakan partainya akan menyoroti peran Timur Pradopo dalam peristiwa Trisakti-Semanggi. "Karena Pak Timur Pradopo ini pernah dipanggil Pansus Trisakti-Semanggi, mungkin kita meminta Komnas HAM meneliti secara komperhensif sejauh mana keterelibatan Pak Timur Pradopo soal Trisakti-Semanggi," kata Trimedya.
Trimedya juga akan menanyai rekam jejak Timur Pradopo sebagai Kapolda Metro Jaya yang ditandai dengan kericuhan soal Gereja HKBP di Bekasi dan pembunuhan di Jln. Ampera, Jakarta Selatan, akhir bulan September.
Timur Pradopo dicalonkan sebagai pengganti Jeneral Bambang Hendarso Danuri yang masa jabatannya habis akhir bulan Oktober.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar