PPC Iklan Blogger Indonesia

Senin, 28 Februari 2011

Tinjauan Terhadap Hubungan Agama-Negara


Tinjauan hubungan agama-negara –secara ideologis– pertama-tama harus diletakkan pada proporsinya sebagai pemikiran cabang, bukan pemikiran mendasar tentang kehidupan (aqidah). Sebab pemikiran mendasar tentang kehidupan  adalah pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyyah) tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan sesudah kehidupan dunia, dan hubungan antara kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelumnya dan sesudahnya (An Nabhani, 1953). Oleh sebab itu, pembahasan hubungan agama-negara harus bertolak dari pemikiran mendasar tersebut, baru kemudian secara langsung dibahas hubungan agama-negara sebagai pemikiran cabang yang lahir dari pemikiran mendasar tersebut.
Mengingat kini ideologi yang ada di dunia ada 3 (tiga), yaitu Sosialisme (Isytirakiyyah), Kapitalisme (Ra`sumaliyyah), dan Islam, maka aqidah atau pemikiran mendasar tentang kehidupan pun setidaknya ada 3 (tiga) macam pula, yakni aqidah Sosialisme, aqidah Kapitalisme, dan aqidah Islamiyah. Masing-masing aqidah ini merupakan pemikiran mendasar yang di atasnya dibangun pelbagai pemikiran cabang tentang kehidupan, termasuk di antaranya hubungan agama-negara.

Pandangan yang Berkembang
Aqidah Sosialisme adalah Materialisme (Al Maaddiyah), yang menyatakan segala sesuatu yang ada hanyalah materi belaka. Tidak ada tuhan, tidak ada ruh, atau aspek-aspek kegaiban lainnya. Materilah asal usul segala sesuatu. Materi merupakan dasar eksistensi segala macam pemikiran. Dari ide materialisme inilah dibangun 2 (dua) ide pokok dalam Sosialisme yang mendasari seluruh bangunan ideologi Sosialisme, yaitu Dialektika Materialisme dan Historis Materialisme (Ghanim Abduh, 1964).
Atas dasar ide materialisme itu, dengan sendirinya agama tidak mempunyai tempat dalam Sosialisme. Sebab agama berpangkal pada pengakuan akan eksistensi tuhan, yang jelas-jelas diingkari oleh ide materialisme. Bahkan agama dalam pandangan kaum sosialis hanyalah ciptaan manusia yang tertindas dan merupakan candu yang membius rakyat yang harus dimusnahkan dari muka bumi. (Lihat Karl Heinrich Marx, Contributon to the Critique of Hegel’s Philosophi of Right (1957 : 42)
Dengan demikian, menurut Sosialisme, hubungannya dapat diistilahkan sebagai hubungan yang negatif, dalam arti Sosialisme telah menafikan secara mutlak eksistensi dan pengaruh agama dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Agama merupakan candu masyarakat yang harus dibuang dan dienyahkan.
Aqidah ideologi Kapitalisme, adalah pemisahan agama dari kehidupan (fashluddin ‘anil hayah), atau sekularisme. Ide ini tidak menafikan agama secara mutlak, namun hanya membatasi perannya dalam mengatur kehidupan. Keberadaan agama memang diakui –walaupun hanya secara formalitas– namun agama tidak boleh mengatur segala aspek kehidupan, seperti politik, ekonomi, sosial,  budaya, dan sebagainya. Agama hanya mengatur hubungan pribadi manusia dengan tuhannya, sedang hubungan manusia satu sama lain diatur oleh manusia itu sendiri (Zallum, 1993).
Berdasarkan aqidah Kapitalisme, formulasi hubungan agama-negara dapat disebut sebagai hubungan yang separatif, yaitu suatu pandangan yang berusaha memisahkan agama dari arena kehidupan. Agama hanya berlaku dalam hubungan secara individual antara manusia dan tuhannya, atau berlaku secara amat terbatas dalam interaksi sosial sesama manusia. Agama tidak terwujud secara institusional dalam konstitusi atau perundangan negara, namun hanya terwujud dalam etika dan moral individu-individu pelaku politik.
Aqidah Islamiyah adalah iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, Hari Akhir, dan qadar (taqdir) Allah. Aqidah ini merupakan dasar ideologi Islam yang darinya terlahir berbagai pemikiran dan hukum Islam yang mengatur kehidupan manusia.  Aqidah Islamiyah menetapkan bahwa keimanan harus terwujud dalam keterikatan terhadap hukum syara’, yang cakupannya adalah segala aspek kehidupan, dan bahwa pengingkaran sebahagian saja dari hukum Islam (yang terwujud dalam sekulerisme) adalah suatu kebatilan dan kekafiran yang nyata. Allah SWT berfirman :
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu (Muhammad) sebagai hakim (pemutus) terhadap perkara yang mereka perselisihkan..” (QS An Nisaa` : 65)
“Barangsiapa yang tidak memberi keputusan hukum menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang kafir.” (QS Al Maa`idah : 44)
Berdasarkan ini, maka seluruh hukum-hukum Islam tanpa kecuali harus diterapkan kepada manusia, sebagai konsekuensi adanya iman atau Aqidah Islamiyah. Dan karena hukum-hukum Islam ini tidak dapat diterapkan secara sempurna kecuali dengan adanya sebuah institusi negara, maka keberadaan negara dalam Islam adalah suatu keniscayaan. Karena itu, formulasi hubungan agama-negara dalam pandangan Islam dapat diistilahkan sebagai hubungan yang positif, dalam arti bahwa agama membutuhkan negara agar agama dapat diterapkan secara sempurna dan bahwa agama tanpa negara adalah suatu cacat yang akan menimbulkan reduksi dan distorsi yang parah dalam beragama. Agama tak dapat dipisahkan dari negara. Agama mengatur seluruh aspek kehidupan melalui negara yang terwujud dalam konstitusi dan segenap undang-undang yang mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
Maka dari itu, tak heran banyak pendapat para ulama dan cendekiawan Islam yang menegaskan bahwa agama-negara adalah sesuatu yang tak mungkin terpisahkan. Keduanya ibarat dua keping mata uang, atau bagaikan dua saudar kembar (tau`amaani). Jika dipisah, hancurlah perikehidupan manusia.
Imam Al Ghazali dalam kitabnya Al Iqtishad fil I’tiqad halaman 199 berkata :
“Karena itu, dikatakanlah bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan hilang lenyap.”
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ul Fatawa juz 28 halaman 394 telah menyatakan : 
“Jika kekuasaan terpisah dari agama, atau jika agama  terpisah dari kekuasaan, niscaya keadaan manusia akan rusak.”

Sejalan dengan prinsip Islam bahwa agama dan negara itu tak mungkin dipisahkan, juga tak mengherankan bila kita dapati bahwa Islam telah mewajibkan umatnya untuk mendirikan negara sebagai sarana untuk menjalankan agama secara sempurna. Negara itulah yang terkenal dengan sebutan Khilafah atau Imamah. Taqiyyuddin An Nabhani dalam kitabnya Nizhamul Hukmi fil Islam hal. 17 mendefinisikan Khilafah sebagai kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia untuk menegakkan hukum-hukum Syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.
Seluruh imam madzhab dan para mujtahid besar tanpa kecuali telah bersepakat bulat akan wajibnya Khilafah (atau Imamah)  ini.  Syaikh Abdurrahman Al Jaziri menegaskan hal ini dalam kitabnya Al Fiqh ‘Ala Al Madzahib Al Arba’ah, jilid V, hal. 416:
“Para imam madzhab (Abu Hanifah, Malik, Syafi‘i, dan Ahmad) –rahimahumullah– telah sepakat bahwa Imamah (Khilafah) itu wajib adanya, dan bahwa ummat Islam wajib mempunyai seorang imam (khalifah,) yang akan meninggikan syiar-syiar agama serta menolong orang-orang yang tertindas dari yang menindasnya…”
Tak hanya kalangan empat madzhab dalam Ahlus Sunnah saja yang mewajibkan Khilafah, bahkan seluruh kalangan Ahlus Sunnah dan Syiah juga termasuk Khawarij dan Mu’tazilah tanpa kecuali bersepakat tentang wajibnya mengangkat seorang Khalifah.
Imam Asy Syaukani dalam Nailul Authar jilid 8 hal. 265 mengatakan :
“Menurut golongan Syi’ah, mayoritas Mu’tazilah dan Asy’ariyah, (Khilafah) adalah wajib menurut syara’.”
Ibnu Hazm dalam Al Fashl fil Milal WalAhwa’ Wan Nihal juz 4 hal. 87 mengatakan :
“Telah sepakat seluruh Ahlus Sunnah, seluruh Murji’ah, seluruh Syi’ah, dan seluruh Khawarij, mengenai wajibnya Imamah (Khilafah)…”
Kekeliruan Kaum Substansialis
Kendatipun hubungan agama dan negara dalam Islam sudah jelas dan gamblang, namun sayangnya masih saja ada saja kesalahpahaman atau kekeliruan pada sebagian orang mengenai hal tersebut. Kekeliruan yang paling umum dijumpai adalah pendapat yang menyatakan bahwa yang penting bukan bentuk formal negaranya, yakni Khilafah, tetapi substansi ajaran Islam itu sendiri, seperti keadilan, persamaan, persatuan, dan sebagainya. Prinsip-prinsip itulah yang katanya penting dan substansial, bukan bentuk negara secara legal-formal. Karena itu, Khilafah bisa saja diganti dengan sistem republik, kerajaan, atau sistem politik lainnya asalkan substansi ajaran Islam tetap dapat dipelihara dan diwujudkan.
Secara global, dapat ditegaskan bahwa pola pikir semacam ini tidak mungkin terlahir dari Aqidah Islamiyah, sebab pola pikir ini jelas-jelas bertentangan dengan Aqidah Islamiyah dan bertentangan pula dengan nash-nash tafshili (rinci) yang menegaskan kewajiban Khilafah. Dibuang kemana gerangan dalil-dalil Al Kitab, As Sunnah, Ijma’ Shahabat dan Qa’idah Syar’iyyah yang mendasari wajibnya Khilafah? Apakah semua dalil yang sahih itu bisa saja dengan mudah diingkari dengan dalih bahwa Khilafah sekedar aspek legal-formal, bukan substansi? Dibuang kemana pula pendapat para imam madzhab dan mujtahidin terpercaya yang mengatakan wajibnya Khilafah? Apakah semua pendapat para ulama itu –rahimahumullah– adalah sampah kotor yang harus dimasukkan tempat sampah ataukah hanya sekedar dongeng cengeng bernada romantisme yang tidak laku lagi dijual di era modern ini?
Jelaslah, pola pikir kaum substansialis sebenarnya lahir dari Aqidah Kapitalisme, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Aqidah inilah sebenarnya asumsi pokok yang mendasari seluruh bangunan argumentasi sekuleristik dari kaum substansialis. Hanya saja, mereka tidak menyatakann asumsi ini secara terang-terangan, sebab jika dinyatakan, tentu akan mendapat reaksi dan tentangan keras dari umat Islam (Mahmud Abdul Majid Al Khalidi, 1980).
Kritik terhadap pendapat ini secara lebih rinci adalah sebagai berikut :
  1. Apa yang disebut-sebut sebagai “substansi” Islam itu sendiri sebenarnya tidak begitu jelas apa maksudnya dan apa maunya, demikian pula poin-poin dalam “substansi”, seperti persatuan, keadilan, dan lain-lain. Ada kalanya “substansi” itu disejajarkan dengan “maqashidusy syari’ah” yang merupakan tujuan penerapan syariah, seperti muhafazhah ‘alal mal, muhafazhah ‘alal karamah, muhafazhah ‘alal aql, dan seterusnya. Ada kalanya “substansi” itu ditafsirkan sebagai nilai-nilai universal yang dapat diterima oleh semua pihak dalam kehidupan bermasyarakat, tanpa memandang agama dan keyakinan individunya. Ketidak jelasan pengertian “substansi” Islam ini saja sebenarnya sudah menunjukkan kelemahan dan kerapuhan cara pandang kaum substansialis mengenai hubungan agama-negara. Sebab kejelasan pengertian suatu terminologi dalam pemaparan sebuah ide adalah suatu keharusan dan tuntutan yang mutlak. Kejelasan pengertian di samping merupakan tuntutan akademis dan tuntutan ilmiah, juga merupakan suatu faktor yang akan membuat terminologi itu menjadi operasional. Kekaburan makna dari suatu istilah tidak lain hanyalah menunjukkan adanya kecacatan  ide secara akademis dan ilmiah, di samping mengakibatkan suatu istilah menjadi tidak operasional (Amien Rais, 1991). Dengan demikian, ide kaum substansialis ini tak lebih hanyalah sebuah ide kosong yang tak ada substansinya.
  2. Tidak ada kejelasan kategorisasi istilah “substansi” atau “formal”, apakah ia suatu definisi syar’i (at ta’rif asy syar’i) yang harus diistinbath dari dalil-dalil syar’i, ataukah definisi non-syar’i (at ta’rif ghairu syar’i) yang memang semata merupakan deskripsi fakta (Zallum, 1985). Juga tidak jelas bagaimana muncul pengutamaan atau prioritas “substansi” daripada “formal”, sehingga seolah-olah yang wajib itu “substansi”, sedang “formal” itu tidak wajib. Ketidak jelasan kategorisasi ini semakin mengaburkan apa yang dimaksud dengan “substansi”.
  3. Mengutamakan “substansi”  daripada aspek “legal-formal”, dapat diartikan mengutamakan tujuan daripada cara. Cara apa saja bisa ditempuh, asalkan tetap menuju kepada satu tujuan. Ini tentu saja kaidah berpikir yang bertentangan dengan Islam. Islam tidak demikian. Satu tujuan yang Islami, harus dicapai dengan cara yang Islami pula, bukan dengan sembarang cara, apalagi dengan menggunakan hukum-hukum kufur. Islam tidak mengenal prinsip “Al Ghayah tubarrirul waashitah” (Tujuan dapat menghalalkan segala cara/ the end justifies the means). Kaidah yang benar adalah “Al Ghayah laa tubarrirul waashithah”, artinya, tujuan tidak membenarkan segala sarana atau cara. Suatu tujuan yang Islami, harus semata ditempuh dengan cara yang Islami, bukan yang lain (An Nabhani, 1964).
PenutupHubungan agama-negara dalam pandangan Islam harus didasarkan pada Aqidah Islamiyah, bukan aqidah yang lain. Hubungan ini sangatlah eratnya, karena agama (Islam) tanpa negara tak akan dapat terwujud secara sempurna dalam kehidupan.
Hubungan ini secara nyata akan dapat diwujudkan jika berdiri negara Khilafah Islamiyah, yang pendiriannya merupakan kewajiban seluruh kaum muslimin. Tanpa Khilafah, agama dan negara akan terpisah dan terceraikan. Dalam keadaan demikian, menerapkan Islam secara sempurna dan menyeluruh adalah utopia, ibarat mimpi di siang bolong. [ Muhammad Shiddiq Al Jawi** ]
- – - – -
Disampaikan dalam Diskusi Panel pada Pesantren & Silaturrahmi Mahasiswa Muslim Se-Indonesia (PSMMI), DKM Universitas Padjadjaran, di Kampus II Universitas Padjadjaran Jatinangor, Sumedang, hari Sabtu 8 Juli 2000.
**Pemerhati fiqih siyasah.

Superhero Sejati


Mulai awal bulan Agustus 2007 ini, salah satu stasiun televisi swasta di negeri ini menggelar film serial televisi Heroes yang konon kabarnya heboh di Amrik sono sejak tahun 2006 lalu. Yup, kita jadi tambah kenalan superhero macam Nathan Petrelli (Adrian Pasdar), Peter Petrelli (Milo Ventimiglia), Angela Petrelli (Cristine Rose), Claire Bennet (Hayden Panettiere), Hiro Nakamura (Masi Oka), Ando Masahashi (James Kyson Lee), dan jagoan superhero lainnya dalam serial televisi ini.
Di film ini ada superhero yang lentur banget tulangnya. Lehernya bisa berputar sampe 360 derajat. Jadi kalo kecelakaan di bagian leher tetep aman. Ada yang bisa terbang dengan kecepatan bak meteor, ada yang bisa ninju orang ampe mental dengan tenaga dalam yang super-duper (eh, istilah ini mah buat makanan atuh ya, karena arti kiasan dari super-duper adalah enak sekali).
Para pahlawan super ini kayaknya kian melengkapi jagoan khayalan dari negeri Ajo Rijal, eh, Ajo Sam ini (backsound: kalo Ajo Rijal sih identik ama Sate Padang ya?). Superhero yang udah kita kenal banget sejak kecil adalah Superman, Batman, Captain America, Spiderman, terus gerombolan mutan macam Wolverine, Cyclops, Magneto, Profesor Xavier, dll yang tergabung dalam komunitas X-Men.
Superhero jadi-jadian alias khayalan ini memang menghibur siapa pun. Punya kelebihan dan keahlian yang bisa diandelin untuk melawan kejahatan dan menegakkan keadilan. Masyarakat Amerika barangkali udah jenuh dengan kondisi hidup mereka yang diliputi rasa cemas karena banyaknya kejahatan, sementara pihak-pihak yang seharusnya memberikan perlindungan malah cuek aja (backsound: jadi inget film jaman baheula yang diputer di televisi: LA Law yang berkisah kalo hukum di negara kapitalis Amerika sana bisa dijual-beli alias ada mafianya. Pantes aja yang banyak duit jadi kebal hukum, yang kismin, eh miskin mah harus rela nggak dapet perlindungan).
Nah, kejadian-kejadian seperti itu yang terus berulang akhirnya menginspirasi orang-orang kreatif untuk berkarya. Kalo Winston Groom membesut karya fenomenalnya, Forrest Gump yang menyindir Amerika secara ‘pelan-pelan’ dari berbagai sudut kehidupan (pernah difilmkan dengan judul sama. Forrest Gump diperani oleh Tom Hanks), maka tim kreatif di DC Comics mengeluarkan Superman, Batman, Wonder Woman, dan The Flash. Nggak ketinggalan tim kreatifnya Marvel Comics (Marvel Enterprises Inc.) menciptakan superhero Spiderman, Captain America, the X-Men, the Fantastic Four, dan the Incredible Hulk, serta superhero imajiner lainnya.
Meski awalnya sekadar hiburan, tapi sangat boleh jadi keberadaan para superhero itu terinspirasi dari kehidupan masyarakat Amerika yang mendambakan para pahlawan yang bisa memberi perlindungan kepada mereka. Siapa tahu kan? Iya kan?
Okelah, terlepas dari asal-usulnya penciptaan para superhero itu, yang jelas bahwa saat ini hampir di seluruh dunia superhero tersebut menjadi idola anak-anak, bahkan sejak jaman kakek-nenek kita anak-anak. Maklum, Marvel Comics udah ada sejak tahun 1932, Bro. Sekadar tahu aja, pada tahun 1941 Joe Simon dan Jack Kirby menciptakan Captain America dengan maksud sebagai bentuk ‘perlawanan’ terhadap Nazi Jerman waktu itu. Laku banget dah komik tersebut. Tuh kan, kayaknya kakek-nenekmu waktu mereka anak-anak juga pernah mengidolakan superhero ini.
Sobat, sekarang kayaknya kita perlu bertanya: mengapa kita perlu pahlawan, bahkan bila perlu superhero?
Idola sekaligus inspirator
Superhero diciptakan sangat boleh jadi tujuannya adalah untuk menjadi idola kaum lemah dan pelindung mereka yang tak berdaya. Why? Sebab, manusia itu beda-beda kekuatannya, beda-beda kondisinya, beda-beda ketahanannya, beda-beda emosinya, termasuk beda-beda nasibnya. Begitulah manusia diciptakan.
Itu sebabnya, dengan potensi kehidupan yang seperti itu, manusia itu akan saling terinspirasi, saling terpengaruh, dan saling membantu satu sama lain. Mereka yang dinilai memiliki kelebihan, pasti menjadi andelan. Hmmm.. jadi inget film-film laga yang diperankan Barry Prima, George Rudy, Johan Saimima dan Advent Bangun yang menjadi idola anak-anak dan remaja di tahun 1980-an. Mereka kuat, gagah dan mahir olah kanuragan. Di film-film selalu jadi bintang utama dan selalu menang (kecuali Advent bangun kali ye, yang sering kebagian peran penjahat—meski jago berantem ya tetep aja ujungnya sih harus kalah sesuai tuntutan skenario hehehe…).
Sobat muda muslim, setiap orang pasti mencari sosok yang bisa dijadikan idola bagi dirinya masing-masing. Setidaknya bisa mewakili perasaannya, mewakil pendapatnya, mewakili keinginannya, dan mewakili cita-citanya. Yup, sang idola akan menjadi inspirator orang yang mengidolakannya. Bukan tak mungkin pula kan ada orang yang mengidolakan superhero macam Spiderman dan Superman, karena dianggapnya bisa menolong penderitaannya dan merasa tenang jika ada superhero tersebut di sampingnya. Iya kan?
Nah lho, superhero idolanya kok  superhero khayalan sih? Memangnya nggak ada yang nyata? Maksudnya bukan legenda apalagi mitos gitu lho. Ada faktanya.
Hehe.. ada sih. Yup, meski kita nggak pernah ketemu langsung sama Tjut Nyak Dien, tapi insya Allah kita yakin bahwa Tjut Nyak Dien bukanlah tokoh fantasi. Tapi nyata adanya.
Terus, apakah superhero tersebut bisa menjadi inspiratormu dalam beraktivitas dalam kehidupan sehari-hari?
Yes! Seharusnya memang demikian. Seorang hero bisa memberikan semangat kepada ‘pengikutnya’. Kita pasti tahu bagaimana kuatnya kharisma Tjut Nyak Dien ketika berjuang menggelorakan semangat rakyat Aceh untuk berjuang melawan Belanda yang waktu itu sebagai penjajah. Semangatnya mampu menyebar di dada para pejuang Aceh.
Kalo sekarang mungkin yang jadi hero adalah orang yang bisa memberikan inspirasi dalam hidup kita. Untuk lebih percaya diri, untuk lebih bisa tenang menjalani hidup karena merasa ada orang yang mampu dijadikan rujukan dalam berbuat dan bertindak. Karena jujur aja nih, kita sering ingin banget dapetin ‘pembenaran’ dan dukungan atas apa yang kita lakukan. Salah satunya dengan kita mengikuti gaya hero yang kita teladani.
Sekalian bisa bilang ke orang-orang, bahwa apa yang kita lakuin memang ada teladannya, yakni hero kita itu. Sehingga orang lain bisa ngeh dengan apa yang kita lakuin dan menganggap wajar karena ngikutin idola kita yang udah teruji keteladanannya di mata banyak orang. Tentu teladan dalam kebenaran dong.
Oya, yang terpenting agar kita bisa meneladani sang hero, maka hero yang kita pilih adalah yang benar dan bagus. Yang tentunya lebih baik dari kita. Bisa dipercaya, bisa dijadikan rujukan dalam kebaikan. Terlebih, seorang hero tuh harus mampu memberi inspirasi yang baik buat kita. Hmm.. jika tipe hero yang diinginkan seperti itu, tentu bukan yang ecek-ecek dong ya. Kelasnya lain. Berarti tuh hero kudu menjadi inspirator ulung bagi setiap calon pengikutnya. Inspirator dalam melakukan kebenaran dan kebaikan tentunya. Kebenaran Islam dan kebaikan Islam, gitu lho.
Superhero “made in” Islam
Islam sejak lama sudah menjadi magnet kuat bagi manusia yang cinta kebenaran. Sosok Muhammad saw. pasti salah satu daya tariknya. Para sahabat menjadikan beliau guru, sahabat, sekaligus hero dalam kehidupannya.
Allah Swt. menegaskan dengan  sangat jelas dalam firmanNya (yang artinya): “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (QS al-Ahzab [33]: 21)
Bahwa Rasulullah saw. adalah manusia yang telah diberi ‘ishmah atas dosa-dosa beliau, baik yang lalu maupun yang akan datang, itu telah jelas. Tapi itu bukan berarti kita tidak mampu dan tidak akan pernah bisa mengikutinya. Justru tujuan pengangkatan beliau sebagai utusan Allah adalah untuk memberi teladan, contoh serta pemahaman kepada kita akan mulianya ajaran Islam. Firman Allah Swt. (yang artinya):”(Mereka kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS an-Nisaa’ [4]: 165)
Arthur Glyn Leonard menuliskan dalam bukunya bahwa Muhammad saw. adalah: “Seorang laki-laki yang bukan saja besar, tapi salah seorang yang terbesar … yang paling besar … yang dihasilkan kemanusiaan. Pembangunan material dan spiritual yang membangun suatu bangsa yang besar, suatu empirium besar, dan bahkan lebih dari segalanya ini, suatu agama yang lebih besar lagi.” (Major Arthur Glyn Leonard, Islam, Her Moral and Spiritual Value)
Muhammad saw. menginspirasi banyak manusia. Islam yang dibawanya mampu menjadi sumber keberanian dan motivasi dalam hidup, maka banyak dari pengikut Muhammad saw. yang tadinya manusia biasa menjadi luar biasa. Mereka menjadi hero di antara para hero dan tentunya layak dan pantas kita jadikan hero dalam kehidupan kita dengan cara meneladaninya. Yup, ‘mencontek’ gaya hidupnya dan prinsip hidupnya yang memang keren itu.
Nah, ada beberapa superhero ‘made in’ Islam yang bisa kita kenal adalah Khalid bin Walid. Beliau adalah mantan panglima perang kafir Quraisy ketika memukul mundur pasukan kaum muslimin di Perang Uhud, ternyata kemudian terpesona dengan Islam dan mengubah dirinya dari hero jahat menjadi hero baik di jalan kebenaran Islam.
Sosok Usamah bin Zaid yang masih muda usia melambung namanya setelah menjadi panglima perang pada usia 18 tahun. Salman al-Farisi yang semula penyembah api, lalu masuk Islam dan menjadi sosok hero buat kita yang bisa diandalkan. Ali bin Abi Thalib yang gagah berani, cerdas, ahli fikih dan pernah menjadi khalifah (kepala negara Islam) juga layak kita jadikan teladan dalam hidup kita.
Ada lagi yan lain? Masih banyak, Bro. Masih ribuan sosok hero yang berhasil ‘diproduksi’ Islam sebagai ideologi yang udah menyelamatkan banyak manusia. Tapi, maaf ya nggak bisa ditulis satu persatu di sini.
Intinya nih, kita bisa meneladani hero-hero yang lahir dari rahim Islam. Bahkan, jika kita meneladani mereka, terus kita ‘menjerumuskan’ diri kepada Islam dengan sepenuh hati, suatu saat—cepat atau lambat, insya Allah pasti kita jadi hero pula. Menjadi teladan buat anak-cucu kita. Teladan dalam dakwah dan perjuangan menegakkan Islam. Inilah sosok hero yang sebenarnya, bahkan boleh dibilang superhero sejati. Karena riil dan tentu saja bukan khayalan belaka. 

[Buletin STUDIA Edisi 355/Tahun ke-8/20 Agustus 2007]

Minggu, 27 Februari 2011

Lebih Kejam dari Teroris


Rasanya Kamus Besar Bahasa Indonesia, atau mungkin juga kamus-kamus bahasa lainnya di dunia sudah tidak lagi menemukan kata yang paling �kejam’ untuk menyebut kelakuan Israel. Kata-kata seperti �terkutuk’, �keji’, �biadab’ sudah nggak �mempan’ untuk menghentikan agresi Israel atas muslim Palestina. Kekejian itu misalkan dapat kita lihat dari tayangan televisi, foto-foto di berbagai media cetak yang dijamin membuat hati kita �panas’.
Di sebuah media cetak tanah air misalkan, ditampilkan foto seorang bocah Palestina yang hangus terbakar di tengah-tengah mainannya. Sementara diberitakan pula bahwa militer Israel telah menutup jalur masuk, dan melakukan eksekusi besar-besaran terhadap sejumlah warga. Dengan begitu, kejahatan mereka tidak akan dihentikan oleh dunia internasional.
Apa yang dilakukan Israel adalah bagian dari impian lama para penggagas Zionisme – seperti Theodore Herzl – untuk menciptakan negara Yahudi Raya di tanah Palestina. Dan mereka tidak puas dengan hanya sekedar menguasai Palestina, tapi juga telah mengambil alih dengan cara licik Dataran Tinggi Golan, Sinai dan Terusan Suez. Israel juga tidak akan pernah rela melepaskan tanah Palestina kepada PLO atau siapapun, meski hanya menyisakan Jalur Gaza dan Tepi Barat. Agresi militernya yang kian deras akhir-akhir ini adalah bukti nyata keinginan tersebut.
Tapi apa yang dilakukan Israel sebenarnya tidak lebih �kejam’ dibandingkan berdiam dirinya umat Muslim, khususnya para pemimpin dunia Islam. Hampir tidak ada yang diperbuat – kecuali memberi bantuan dana dan logistik, dan doa – mereka yang punya kekuatan untuk menolong saudara-saudara kita di Palestina. Lebih sedih lagi masih saja ada orang yang bilang, “Buat apa ngurusin Palestina, di sini juga banyak yang perlu diurus.� Wow, ini adalah ucapan yang jauh dari keimanan. Bukankah Rasulullah saw. pernah berkata,�Belum sempurna iman seseorang sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.� Beliau juga berkata, “Seorang muslim adalah saudara muslim yang lain, (hendaknya) ia tidak mendzaliminya dan menyerahkannya (kepada musuh)…� Kurang apalagi sih nasihat dari Rasulullah saw. supaya kita peduli terhadap sesama muslim? Memang benar bahwa di tanah air juga banyak urusan, tapi kalau urusan nyawa apa bisa ditunda?
Umat Muslim bukanlah umat barbar yang haus darah dan peperangan, tapi ada saat dimana kita harus mengangkat senjata. Kasus Israel ini salah satunya. Tidak mungkin muntahan peluru dilawan dengan bahasa diplomasi, apalagi darah telah nyata tumpah. Maka, berdiplomasi dengan Israel, apalagi mengajaknya berdamai, termasuk menerima keberadaannya, hakikatnya lebih kejam dari agresi Israel itu sendiri. Semoga kita bukan termasuk golongan seperti itu. Amin.

Cowok, Temenan Yuk!


Emangnya kalo nggak temenan sama cowok, apaan dong? Jangan salah, di beberapa kalangan terutama pengusung ide feminisme, mereka menganggap bahwa cowok adalah rival atau saingan cewek dalam banyak hal. Cowok tuh makhluk paling nyebelin dan penjajah sedunia. Makanya, kaum feminis berusaha sok tegar hidup tanpa cowok karena mereka nggak mau dijajah sama makhluk berjenis cowok. Masa sih sampe segitunya?
Di pihak lain, ada sekelompok cewek yang ganjen bin lembeng (ini temennya ganjen loh) tergantung banget sama yang namanya cowok. Seakan-akan mereka ini nggak bakal bisa survive tanpa cowok. Cowok adalah makhluk perkasa yang akan memperlakukan mereka ibarat putri dari kahyangan. Cewek jenis ini merasa butuh dimanja dan disayang oleh cowok all the time.
Waduh, kayaknya kedua kutub di atas ekstrim banget ya. Trus, gimana sih seharusnya kamu sebagai kaum cewek kudu bersikap terhadap cowok? Lanjut aja bacanya ya.
Cowok-cewek, partner-anAllah Swt. berfirman: “Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara” (QS al-Hujuraat [49]: 10). Seorang mukmin dengan mukmin lainnya (tentu termasuk mukminah) adalah bersaudara. Jadi, laki-perempuan juga bersaudara asal mereka beriman kepada Allah Swt. Maksudnya saudara di sini bukan kayak kakak or adik kandung, tapi saudara seiman dalam Islam.
Saudara? Indah nian ungkapan ini untuk menggambarkan posisi antara laki dan perempuan, cowok dan cewek. Mereka berdua bukan musuh satu sama lain yang saling berebut pengaruh dan kekuasaan. Bila pun yang satu menjadi pemimpin terhadap yang lain, tak akan ada ungkapan ‘ya gitu itu kalo pemimpinnya laki-laki’. Masalahnya bukan laki atau perempuan, tapi aturan apa yang diterapkan dalam periode kepemimpinan itu.
Cowok adalah mitra sejajar bagi cewek. Ia tidak lebih tinggi atau pun lebih rendah daripada cewek. Memang sih, di beberapa hal cowok diberi kelebihan oleh Allah dalam hal keperkasaan fisik dan fungsi sebagai pemimpin. Meskipun demikian, perkasanya cowok bukanlah untuk menindas cewek. Begitu juga ketika ia menjadi pemimpin bukan pula untuk mendzalimi yang dipimpin.
Begitu juga bagi para cewek. Tidak lantas karena fitrahnya lembut, cewek jadi lemah dalam segala hal. Pasrah saja ketika ia didzalimi dan diperlakukan semena-mena. Kamu tahu ibunda Khaulah binti Tsa’labah yang berani menegur pemimpin negara selevel Umar bin Khaththab? Beliau ini adalah seorang wanita tua yang ketika berpapasan dengan amirul mukminin, ia berani menegur dan menasihatinya agar bertakwa di dalam memimpin umat. Tangguh banget nih cewek. Dan kamu tahu apa tanggapan Umar bin Khaththab? Ia tertunduk, mendengar dengan takzim nasihat wanita tua ini.
Bayangkan, kalo kamu sebagai cewek melakukan hal yang sama pada pak presiden atau bupati deh yang paling dekat dengan tempat tinggalmu. Kamu sebagai cewek menasihati bapak-bapak pejabat ini untuk bertakwa dengan menjalankan syariah Islam dalam naungan Khilafah. Hayooo…berani nggak?

Cowok, bukan musuh cewekSebelum paham Islam, saya dulu sempat berpikir bahwa cowok itu selalu mendominasi dalam kehidupan cewek. Makanya saya pingin melakukan sebaliknya. Jadi ketua kelas tiap tahun plus juara kelas, saya lakoni untuk membuktikan bahwa cewek juga bisa sebaik cowok dalam hal prestasi dan kepemimpinan. Kalo ngomong, saya paling ogah berlembek-lembek karena itu cuma membikin cewek terlihat ganjen dan lemah. Saya dulu sempat merasa bahwa dunia akan baik-baik saja tanpa cowok. Wiih….ekstrim banget ya?
Untunglah, ketika SMA saya insaf. Islam telah menunjukkan jalan kebenaran bagaimana kedudukan cowok dan cewek sesuai dengan tempat dan fitrahnya. Kedua makhluk ini bukan musuh satu sama lain. Tidak ada yang lebih baik di antara dua jenis ini kecuali takwanya. Iya kan?
Dengan pemahaman Islam yang benar, ide gender (baca: jender) dan feminisme nggak bakal bisa menjajah otak dan pemahaman kamu. Agama yang biasa dituding sebagai biang munculnya budaya patriarki (laki-laki dianggap yang paling unggul), selalu mengarah ke Islam, bisa kamu patahkan dengan mudah.
Memang sih pada faktanya ada beberapa ketidak-idealan dalam pelaksanaan. Salah satu teman saya ada yang curhat kalo cowok aktivis rohis itu menyebalkan. Hanya karena sedikit salah paham dengan pihak aktivis rohis cewek, mereka ‘balas dendam’. Ketika ada acara out bound ke luar kota, para cewek dicuekkin. Para cewek ini  yang notabene muslimah berjilbab dan berkerudung, tidak diberi tempat wudhu yang tertutup. Mereka dibiarkan saja tanpa diurusi oleh panitia cowok. Duh…
Begitu juga yang cowok. Saya sering mendapat laporan dari kubu ini bahwa para cewek itu jahat-jahat dan suka memaksakan kehendak. Kalo maunya begini pasti minta dituruti begini. Sulit ditawar. Jadinya mereka malas berurusan dengan cewek aktivis rohis dan memilih kerja sama dengan pihak lain. Nah, loh…
Cowok itu bukan musuh cewek. Kalo pun ada cowok yang semena-mena memperlakukan cewek, itu pasti karena ia belum paham Islam dengan benar. Atau pun bila ia mengaku paham Islam, pasti ia sedang lalai. Tugas kamu sebagai saudara seiman untuk mengingatkan kalo kondisi seperti ini terjadi.
Penyebab cowok baik jadi langka
Cowok emang banyak banget bertebaran di muka bumi ini. Tapi cowok yang baik, cerdas, sopan, alim, sholeh dan hanif (lurus) kayaknya ini jenis yang hampir punah dari muka bumi ini. Ibarat mencari jarum di tumpukan jerami, cowok beginian emang nggak mudah ditemui. Tahu nggak kamu apa penyebabnya?
Yup, betul banget. Sistem Kapitalisme-Sekulerisme. Inilah biang kerok semua masalah di dunia ini. Cowok baik menjadi langka bukan tanpa sebab. Mereka ini sudah hampir punah karena sistem yang ada membuat cowok-cowok baik tak mendapat kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Yang menjamur malah cowok-cowok ala manekin yang oke bodinya tapi kosong otak dan imannya. Ihh…males banget kan jadinya.
Cowok tipe ini akan dengan enaknya menganggap cewek sekadar mainan untuk diperlakukan semaunya sendiri. Ini namanya cowok jadi-jadian. Karena kalo cowok beneran yang gentle, maka ia akan memperlakukan cewek dengan penuh hormat. Meskipun kuat dan perkasa, cowok akan berlaku lemah lembut pada cewek dan tidak akan menyakitinya meskipun sedikit. Masalahnya, cowok kaliber ini emang nggak mudah dicari ya? Hayo…kamu pasti lagi mengangguk-angguk tanda setuju.
Sistem rusak yang diterapkan pada kita saat ini membuat cowok-cowok nggak dewasa. Tubuh aja yang digedein tapi kepribadian dan mentalnya masih kayak baby. Usia SMP dan SMA yang seharusnya udah tahu tanggung jawab dan kewajiban, eh malah disia-siakan. Apa-apa mama, dikit-dikit papa. Nggak punya sikap dan pendirian. Udah mending begitu, nggak sedikit juga yang malah terjerumus dalam narkoba dan pergaulan bebas. Jadinya nggak asyik banget punya temen cowok model begini.
Bila saja kita mau mencampakkan sistem rusak ini ke tong sampah peradaban, bisa dipastikan cowok jadi-jadian ala manekin ini akan hilang bin raib. Sebagai gantinya, maka cowok-cowok oke akan hadir di dunia dan tipe ini nih yang asyik buat temenan. Kamu tahu sahabat Rasulullah saw. yang bernama Ali bin Abi Thalib? Cowok imut ini datang ke hadapan Rasulullah untuk menjadi umat beliau. Karena masih belum baligh, Rasulullah saw. menganjurkan untuk minta ijin dulu ke ortunya. Ali bin Abi Thalib pergi tapi tak lama kemudian ia kembali. Apa katanya?
“Ya Rasulullah, ketika Allah menciptakan aku, orang tuaku tak diminta persetujuannya. Mengapa sekarang ketika aku ingin menjadi hambaNya dan memeluk agamaNya, harus meminta ijin dulu ke orang tuaku? Sungguh, aku tak butuh ijin mereka.”
Subhanallah banget! Belum lagi cowok oke bernama Mush’ab bin Umair. Dia ini sudah tampan, kaya raya dan cerdas. Ketika nur Islam menyentuhnya, ia rela meninggalkan semua kemewahan dunia demi perjuangan dan dakwah Islam. Ini belum seberapa. Kamu tahu siapa cowok tangguh dan keren penakluk Konstnatinopel? Yup, Muhammad al Fatih namanya. Umurnya masih 24 tahun tapi sudah menjadi panglima perang yang ahli dalam siasat menaklukkan musuh. Kedekatannya pada Allah tak terkatakan lagi. Lalu ada juga Muadz bin Jabal yang tampan, menarik, bermata jeli, bergigi putih dan bila berbicara seakan-akan ada untaian cahaya dan keluar dari mulutnya. Wiih pasti jadi idola cewek mana pun.
Masih seabrek cowok-cowok oke yang jumlahnya bisa ribuan bila disebutkan satu per satu. Apa penyebab dari semua fenomena unik ini? Ternyata cowok-cowok ideal di atas cuma bisa dihasilkan oleh sebuah kondisi tertentu di mana Islam diterapkan secara sempurna sebagai ideologi. Maksudnya Islam bukan hanya ada di pojok-pojok masjid saja tanpa ada aplikasi di bidang politik, pendidikan dan pemerintahan. Karena bila Islam cuma diambil sholat, zakat, puasa dan ada di masjid saja, nggak heran bila cowok generasi Si Boy yang STMJ merebak. STMJ = Sholat Terus Maksiat Jalan, gubraks!

Cowok, teman dalam dakwah
Meskipun langka, bukan mustahil tipe cowok ini ada di sekeliling kamu. Udah tampan, cerdas, juara kelas, kaya, takwa dan aktivis dakwah. Wuih, dijamin jadi idola nih. Tapi wait! Tunggu dulu, girls. Usia kamu saat ini yang masih imut, jangan ngeres dulu mikir yang nggak-nggak ya. Seberapa okenya cowok yang ada di sekolah kamu, luruskan niat. Kamu kontak dengannya karena ada urusan dakwah atau sekolah. Bukan urusan pribadi yang nggak ada hubungannya dengan hal-hal di atas.
Nggak boleh ada acara pinjam catatan kimia padahal itu bisa kamu pinjam dari teman sesama cewek. Nggak boleh ada sok ada acara rapat padahal kamu cuma pingin melihat senyum manisnya. Walah! Ingat, bersihkan hati jangan kau kotori. Hati-hati dengan niat yang emang nggak kelihatan ikhlas nggaknya. Jangan sampai yang kamu lakukan ternyata bukan karena mengharap ridho Allah. Kamu jadi nggak bakal dapat apa-apa bila niatmu salah.
Oya, hati-hati juga dengan virus VMJ yang kerap menjangkiti pengemban dakwah. Luruskan niat. Urusanmu dengan cowok adalah sebatas berteman dan berpartner dalam kebaikan. Paling banter bersaudara dalam ikatan akidah Islam. Meskipun wajib menjalin ukhuwah, jangan kebablasan saling kunjung sana kunjung sini dengan alasan menjaga uyhuwah. Berteman dengan cowok adalah dalam rangka kemaslahatan bersama dalam lingkup sosial bukan lingkup pribadi. Ingat ini ya.
Intinya, cowok dan cewek itu emang saling melengkapi satu sama lain. Mereka diciptakan oleh Allah bukan untuk saling menyakiti atau pun menguasai satu pihak terhadap pihak yang lain. Mereka ini adalah manusia-manusia pelanjut risalah dakwah untuk memakmurkan bumi dan seisinya. Jadi, oke banget kan Islam dalam menempatkan posisi cewek dan cowok? Tentu dong. Makanya ayo kita ramai-ramai campakkan ide gender dan feminisme terus kita ambil Islam saja sebagai ideologi. Setuju? Akurrrrr..! [ria: www.riafariana.com]
[Buletin STUDIA Edisi 353/Tahun ke-8/6 Agustus 2007]

Konsep Trias Politica dalam panganan Islam


Konsep Trias Politica merupakan ide pokok dalam Demokrasi Barat, yang mulai berkembang di Eropa pada abad XVII dan XVIII M. Trias Politica adalah anggapan bahwa kekuasaan negara terdiri dari tiga macam kekuasaan : pertama, kekuasaan legislatif atau membuat undang-undang; kedua, kekuasaan eksekutif atau kekuasaan melaksanakan undang-undang; ketiga, kekuasaan yudikatif atau kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang.
Trias Politica menganggap kekuasaan-kekuasaan ini sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Dengan demikian diharapkan hak-hak azasi warga negara dapat lebih terjamin.
Konsep tersebut untuk pertama kali dikemukakan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755). Filsuf Inggris John Locke mengemukakan konsep tersebut dalam bukunya Two Treatises on Civil Government (1690), yang ditulisnya sebagai kritik terhadap kekuasaan absolut raja-raja Stuart di Inggris serta untuk membenarkan Revolusi Gemilang tahun 1688 (The Glorious Revolution of 1688) yang telah dimenangkan oleh Parlemen Inggris.
Menurut Locke, kekuasaan negara harus dibagi dalam tiga kekuasaan yang terpisah satu sama lain; kekuasaan legislatif yang membuat peraturan dan undang-undang, kekuasaan eksekutif yang melaksanakan undang-undang dan di dalamnya termasuk kekuasaan mengadili, dan kekuasaan federatif yang meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain (dewasa ini disebut hubungan luar negeri).
Selanjutnya, pada tahun 1748, filsuf Perancis Montesquieu mengembangkan konsep Locke tersebut lebih jauh dalam bukunya L’Esprit des Lois (The Spirit of Laws), yang ditulisnya setelah dia melihat sifat despotis (sewenang-wenang) dari raja-raja Bourbon di Perancis. Dia ingin menyusun suatu sistem pemerintahan di mana warga negaranya akan merasa lebih terjamin hak-haknya.
Dalam uraiannya, Montesquieu membagi kekuasaan dalam tiga cabang yang menurutnya haruslah terpisah satu sama lain; kekuasaan legislatif (kekuasaan untuk membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, tetapi oleh Montesquieu diutamakan tindakan di bidang politik luar negeri), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili atas pelanggaran undang-undang).
Ide pemisahan kekuasaan tersebut, menurut Montesquieu, dimaksudkan untuk memelihara kebebasan politik, yang tidak akan terwujud kecuali bila terdapat keamanan masyarakat dalam negeri. Montesquieu menekankan bahwa seseorang akan cenderung untuk mendominasi kekuasaan dan merusak keamanan masyarakat tersebut bila kekuasaan terpusat pada tangannya. Oleh karenanya, dia berpendapat bahwa agar pemusatan kekuasaan tidak terjadi, haruslah ada pemisahan kekuasaan yang akan mencegah adanya dominasi satu kekuasaan terhadap kekuasaan lainnya .    
Montesquieu juga menekankan bahwa kebebasan akan kehilangan maknanya, tatkala kekuasaan eksekutif dan legislatif terpusat pada satu orang atau satu badan yang menetapkan undang-undang dan menjalankannya secara sewenang-wenang. Demikian pula, kebebasan akan tak bermakna lagi bila pemegang kekuasaan menghimpun kedua kekuasaan tersebut dengan kekuasaan yudikatif. Akan merupakan malapetaka –seperti yang dikemukakan oleh Montesquieu– bila satu orang atau satu badan memegang sekaligus ketiga kekuasaan tersebut dalam suatu masyarakat.
Konsep Trias Politica ini bertentangan dengan Islam dalam segi-segi berikut:
Pertama, Sumber konsep ini adalah manusia, dimana manusia memberikan penilaian baik buruknya sesuatu menurut akal belaka. Konsep ini dibuat oleh para filsuf sebagai pemecahan terhadap masalah penindasan dan kesewenang-wenangan para raja dan tokoh gereja di Eropa terhadap rakyatnya dalam menjalankan kekuasaan.
Dalam Islam, yang berhak memberikan penilaian baik buruknya sesuatu hanyalah Allah SWT semata, yakni syara’, bukan akal. Fungsi akal dalam hal ini hanya terbatas memahami fakta permasalahan dan nash-nash syara’ yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Tetapi fakta bukanlah sumber pemecahan masalah atau sumber konsep/pemahaman tentang hidup, melainkan objek permasalahan yang harus dikaji untuk kemudian dicarikan pemecahannya menurut nash-nash syara’. Pemecahan terhadap suatu permasalahan haruslah berasal dari syara’, bukan bertolak dari fakta permasalahan itu sendiri tanpa merujuk kepada syara’. Firman Allah SWT :
“Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah.” (Al An’aam : 57)
Firman Allah SWT: “Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya (terserah) kepada Allah.” (Asy Syuura : 10)
Kedua, Konsep ini merupakan salah satu ide pokok Demokrasi yang kufur, sebab Demokrasi telah menetapkan bahwa rakyatlah yang memiliki kedaulatan, dan sekaligus rakyatlah yang menjadi sumber kekuasaan-kekuasaan. Maka dari itu, demokrasi menetapkan rakyatlah yang menjadi sumber kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Dengan demikian, rakyatlah yang menetapkan peraturan dan undang-undang, menentukan para hakim, dan mengangkat para penguasa.
Adapun Islam, telah menetapkan bahwa kedaulatan adalah milik syara’, bukan milik rakyat. Syara’lah yang menjadi rujukan tertinggi dalam segala sesuatu. Firman Allah SWT : “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya) dan Ulil Amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. (An Nisaa’ : 59)     
Sementara dalam hal kekuasaan, Islam memberikan ketetapan sebagai berikut:
1. Kekuasaan legislatif hanyalah milik Allah semata, bukan milik manusia. Maka dari itu, hanya Allah SWT sajalah yang menjadi Musyarri’ (Pembuat Hukum) yang menetapkan hukum-hukum dalam segala sesuatu, baik dalam masalah ibadah, mua’malah, uqubat, dan sebagainya. Tak boleh sama sekali seorang pun menetapkan hukum, walau pun hanya satu hukum. Firman Allah SWT :
“Menetapkan hukum hanyalah hak Allah” (Al An’aam : 57)
Firman Allah SWT :    “Ingatlah. Menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah ” (Al A’raaf : 54)
Yang dimiliki oleh rakyat, adalah kekuasaan, atau pemerintahan, bukan kedaulatan. Rakyatlah yang berhak memilih serta mengangkat penguasa. Namun demikian, syara’ telah menetapkan bahwa pihak yang berhak memilih dan menetapkan (mentabanni) hukum-hukum yang merupakan keharusan bagi pengaturan urusan rakyat dan pemerintahan, adalah khalifah saja, bukan yang lain. Ijma’ Shahabat menetapkan bahwa hanya khalifah sajalah yang berhak memilih dan menetapkan hukum-hukum syara’ sebagai undang-undang dasar dan undang-undang lainnya.
Dalam hal ini bukan berarti khalifah yang memegang kekuasaan legislatif, sebab khalifah tidak membuat hukum sendiri, tetapi hanya mengambil hukum-hukum syara’ yang terkandung dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya, berdasarkan kriteria kekuatan dalil melalui proses ijtihad yang benar. Khalifah tidak boleh menetapkan dan memilih hukum kecuali berupa hukum Allah semata.   
2. Kekuasaan eksekutif adalah bersumber dari rakyat, sebab kekuasaan itu adalah milik umat/rakyat, dan dijalankan secara riil oleh khalifah –dan para aparatnya– sebagai wakil rakyat untuk melaksanakan hukum-hukum syara’ dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dengan kata lain, umatlah yang berhak memilih para penguasa, agar para penguasa ini menjalankan segala perintah dan larangan Allah dalam pemerintahannya. Hadits-hadits tentang bai’at menunjukkan bahwa kekuasaan adalah milik umat, yakni bahwa bai’at itu berasal dari kaum muslimin untuk khalifah, bukan dari khalifah untuk kaum muslimin. Di antaranya adalah sabda Nabi saw: “Kami telah membai’at Rasulullah saw untuk didengar dan ditaati, dalam hal yang kami sukai maupun yang tidak kami sukai.” (Shahih Bukhari no. 7199)
3. Kekuasaan yudikatif hanyalah dipegang oleh khalifah, atau orang yang mewakili khalifah untuk menjalankan kekuasaan tersebut. Jadi, khalifahlah yang mengangkat para qadli (hakim) dan mengangkat orang yang diberi wewenang untuk mengangkat para qadli. Tak ada seorang pun dari rakyat –baik secara individual maupun secara kolektif– yang berhak mengangkat para qadli. Hak ini hanya dimiliki oleh khalifah, bukan yang lain.   
Hal itu karena nash-nash syara’ menunjukkan bahwa Rasulullah saw sebagai kepala negara telah memegang sendiri urusan peradilan (qadla’) dan memberikan keputusan di antara orang-orang yang bersengketa. Demikian pula Rasulullah saw telah mengangkat Ali bin Abi Thalib ra sebagai qadli di Yaman, dan mengangkat Abdullah bin Naufal ra sebagai qadli di Madinah. Ini semua menunjukkan bahwa kekuasaan yudikatif berada di tangan khalifah dan mereka yang mewakili khalifah dalam urusan ini.   
Ketiga, Apabila penguasa kaum muslimin berlaku dzalim, merampas hak-hak   rakyat, melalaikan kewajiban mereka terhadap rakyat, melalaikan salah satu urusan rakyat, atau menyalahi hukum-hukum Islam, maka syara’ dalam hal ini telah memberikan pemecahannya, yaitu dengan mewajibkan kaum muslimin untuk mengoreksi (muhasabah) dan amar ma’ruf nahi mungkar terhadap para penguasa, bukan melakukan pemisahan kekuasaan sebagaimana dalam konsep Trias Politica.
Sabda Rasulullah saw: “Akan ada para amir (penguasa), maka kalian (ada yang) mengakui perbuatan mereka, dan (ada yang) mengingkari perbuatan mereka. Siapa saja yang mengakui tindakan mereka (karena tidak bertentangan dengan syara’), maka dia tidak diminta tanggung jawabnya, dan siapa saja yang mengingkari perbuatan mereka (karena bertentangan dengan syara’) maka dia selamat. Tetapi siapa saja yang ridla (dengan tindakan mereka yang bertentangan dengan syara’) serta mengikuti mereka, maka dia berdosa. Para shahabat bertanya,”Apakah kita tidak memerangi mereka ?” Jawab Nabi saw,”Tidak, selama mereka mendirikan shalat.” (Shahih Muslim, hadits no. 1854)
Rasulullah saw telah mewajibkan kaum muslimin untuk mengoreksi para penguasa dengan mengingkari mereka tatkala mereka melakukan penyimpangan, dengan berbagai sarana yang memungkinkan, baik dengan tangan, lisan, maupun hati bila tidak mampu dengan tangan dan lisan. Rasulullah saw menetapkan siapa saja yang tidak mengingkari penguasa tersebut, berarti dia telah ikut bersama-sama memikul dosa penguasa itu.       Dengan demikian Islam tidak mengkaitkan masalah pemyimpangan penguasa dengan masalah pemisahan kekuasaan. Penyimpangan penguasa telah dipecahkan oleh nash-nash syara’ tertentu, sedang masalah kekuasaan telah dijelaskan oleh nash-nash syara’ yang lain.
Dan kaum muslimin wajib mengambil pemecahan dari syara’ apabila penguasa berlaku menyimpang, yakni melakukan koreksi dan amar ma’ruf nahi mungkar. Sebaliknya kaum muslimin diharamkan mengambil pemecahan yang tidak berasal dari syara’, seperti konsep Trias Politica. Sebab Allah SWT berfirman :   
“Apa saja yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa saja yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr : 7)
“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (An Nuur : 63)
Keempat, Konsep Trias Politica bertujuan untuk dapat memelihara kebebasan politik warga negara yang hilang karena perilaku penguasa yang bertindak sewenang-wenang. Islam tidak mengakui adanya ide kebebasan, yakni kebebasan dalam arti tidak terikat dengan sesuatu apa pun pada saat dilakukannya suatu perbuatan, sebagaimana yang ada dalam peradaban Barat. Sebaliknya, Islam mewajibkan setiap muslim untuk terikat dengan hukum-hukum syara’. Demikian pula seorang muslim tidak boleh berbuat kecuali sesuai dengan hukum-hukum syara’. Keterikatan pada hukum syara’ adalah bukti dan buah dari iman. Allah SWT berfirman :   
“Maka demi Rabbmu. Mereka pada hakekatnya tidak beriman hingga mereka menjadikan engkau (Muhammad) hakim (pemutus) dalam perkara yang mereka perselisihkan.” (An Nisaa’ : 65)
Islam memang telah mewajibkan umatnya untuk beraktivitas dalam politik, seperti memilih penguasa, melakukan pengawasan dan koreksi terhadap mereka. Namun hal ini bukanlah kebebasan politik, melainkan pelaksanaan dari hukum syara’, yaitu kewajiban berpolitik dan beramar ma’ruf nahi mungkar.
Atas dasar penjelasan di atas, jelaslah bahwa konsep Trias Politica sangat bertentangan dengan hukum-hukum Islam. Konsep Trias Politica tiada lain adalah konsep thaghut, padahal Allah telah mengharamkan kaum muslimin untuk berhukum kepada thaghut dan mengambil konsep pemerintahan thaghut. Dan Allah pun telah memerintahkan kaum muslimin untuk menentang dan mengingkari thaghut itu, sebagaimana firman-Nya:
“Mereka hendak bertahkim kepada thaghut, padahal mereka telah diperintah (untuk) mngingkari thaghut itu. Dan syaithan hendak menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya” (An Nisaa’ : 60)
morzing.com dunia humor dan amazing!