PPC Iklan Blogger Indonesia

Rabu, 02 November 2011

Ngintip Dunia Intelejen

Dunia ini penuh dengan intelejen. Mulai dari Timur Tengah sampai Barat. Gimana sejarah mereka. Ada juga lho dinas rahasia yang kerja sama dengan organisasi kejahatan. Kok bisa?


Film-film soal spionase selalu ditunggu banyak orang. Selain Mr. Bond yang nongol lagi di Die Another Die bareng agen AS Jinx (Halle Bery), kemarin nongol Triple X yang dibintangi Vin Disel yang jadi agen rahasia Amrik yang nyentrik, terus Spy Game yang dimainin Brad Pitt bareng Robert Redford. Di tivi, dulu ada serial Nikita yang menceritakan aksi para agen rahasia lengkap dengan kehidupan pribadi mereka.
Tapi ngomong-ngomong kayak apa sih dunia intelejen itu? Bener mereka menghalalkan segala cara? Nah, supaya wawasan kamu nambah luas dan nambah waspada, penting banget untuk tahu dunia intelejen.

CIA; Kebanggaan AS
Ini dinas rahasia yang jadi kebanggaan pemerintah AS. CIA adalah akronim dari Central Intelligence Agency. Dibentuk tanggal 18 September 1947 dengan penandatanganan National Security Act (NSA) – badan keamanan nasional AS — oleh Presiden Truman. Waktu itu yang menjadi orang nomor satu di CIA adalah Lt. Gen. Hoyt S. Vandenberg, USA. NSA sendiri sudah berganti nama jadi DCI (Director of Central Intelligence). DCI inilah yang melakukan koordinasi, evaluasi, korelasi dan mengirim para agen-agen CIA termasuk ke luar AS untuk menjaga keamanan nasional. Sekarang, CIA dipegang oleh George J. Tenet.
Pada era perang dingin dengan Uni Soviet, tugas-tugas CIA lebih banyak diarahkan pada?  kontra-intelejen. Kini, CIA juga mulai menangani peredaran drugs, organisasi kejahatan internasional, perdagangan senjata gelap, dan yang paling hangat adalah kontra-teroris. Yang paling akhir ini sedang seru-serunya terutama setelah serangan 11 September 2001 yang menghancurkan gedung WTC.

Layaknya para agen rahasia di film yang memiliki peralatan canggih, CIA juga membekali para agennya dengan berbagai spy-kits. Untuk urusan ini ada Direktorat Sains dan Teknologi. Berbagai peralatan canggih yang pernah dipakai CIA baik pada masa awal kelahirannya sampai era perang dingin disimpan di Museum CIA yang terletak di McLean, negara bagian Virginia. Mulai uang logam satu dolar yang bisa menjadi ‘kontainer’ dokumen dan film, mesin pemecah kode bernama Enigma yang disetting untuk memberikan 150,000,000,000,000,000,000 jawaban (nah lho gimana tuh nyebutnya!), ada mikrodot kamera yang filmnya hanya bisa dibaca di bawah mikroskop. Itu sebagian peralatan intelejen yang dipakai pada tahun 50-60-an.
Salah satu operasi CIA yang berhasil adalah menjatuhkan Presiden RI pertama, Ir. Soekarno. Ironinya, Megawati naik menjadi presiden justru didukung AS. That’s politic, baby!
? ?

MI6; Pelindung Inggris
Para penggemar film James Bond pastinya apal dengan nama yang satu ini. Yes, inilah kantornya si agen OO7. Psst, dua angka nol di depan angka 7 itu adalah izin dari MI6 (baca: em ai six) untuk menghabisi lawan-lawan mereka bila dianggap perlu. Apa yang ditampilkan dalam film-film Bond, yang kini udah genap berusia 40 tahun, sebagian adalah benar. Kok bisa? Iya dong, soalnya kreator James Bond, Ian Flemming, adalah mantan agen rahasia MI6. Setelah pensiun, ia lalu bikin novel tentang intrik dunia intelejen dengan tokoh fiktif bernama James Bond. Eh, laku bo!
Sebenarnya Kerajaan Inggris udah punya dinas rahasia yang dibangun oleh Duke of Wellington, Arthur Welleskey. But, untuk mengantisipasi perkembangan politik, militer dunia, serta keamanan Inggris Raya, dibentuklah Secret Intelligence Service atau yang juga dikenal dengan nama MI6 pada tahun 1909. Sebagai direktur ditunjuklah Mansfield George Smith Cumming, atau yang lebih dikenal sebagai “C” (yang dalam film James Bond diplesetkan sebagai ‘M’). Awalnya, keberadaan dinas rahasia ini bener-bener dirahasiakan dari publik, hanya PM Inggris dan pejabat tertentu saja yang mengetahuinya. Pemerintah selalu menyangkal keberadaan mereka walaupun dinas rahasia ini selalu memakai anggaran negara sebesar 70 juga pondsterling tiap tahunnya.
Menurut beberapa sumber, prestasi para agen MI6 ini terbilang cemerlang. Sejumlah operasi intelejen kontra Jerman dan Rusia sukses mereka jalankan pada Perang Dunia I dan II. Terutama pada PD I, saat SIS dipimpin oleh seorang spymaster yang bernama Mansfield George Smith Cumming. Berulangkali mereka berhasil mengalahkan Jerman.
Tapi sepandai-pandai tupai melompat, pasti ada saatnya jatuh. MI6 pernah ‘kecolongan’, mereka tersusupi oleh agen ganda yang bekerja untuk KGB. Peristiwa memalukan yang dikenal sebagai Insiden Venlo melibatkan sekelompok intelejen yang sukses mencuri data-data penting dari SIS. Kelompk yang dikenal sebagai Trinity College ini terdiri dari Anthony Blunt, Guy Burgess, Donald Maclean dan Kim Philby. Selama beberapa dekade mereka berhasil mengelabui kecanggihan dinas rahasia MI6.

KGB; Legenda Tua
Kepanjangan dari KGB adalah Komitet Gosudarstvennoi Bezopasnosti, alias Komite Keamanan Negara Pemerintah Soviet. Secara resmi, KGB bertanggung jawab pada Kabinet Soviet. Dalam sejarahnya, KGB adalah bentuk akhir dari dinas keamanan Soviet. Semula lembaga keamanan ini punya nama Vecheka yang eksis dari tahun 1917-1922. Vecheka itu singkatan dari Vserossiiskaya Chrezvychainaya Komissiya po Borbe s Kontrrevolyutsiei i Sabotazhem (weleh, ribet banget bacanya), yang artinya Komisi Khusus Orang Rusia untuk Melawan Kontra-revolusi dan Sabotase. Jelas banget, kalau KGB dijadikan alat oleh pemerintahan komunis untuk mengganyang siapa saja yang anti komunis, termasuk umat Muslim.
Uniknya, KGB terbagi menjadi dua yaitu USSR KGB dan Republican KGB. USSR KGB itu yang menangani seluruh kegiatan KGB di Uni Soviet, sementara Republican KGB bekerja di negara bagian masing-masing. Hubungan keduanya terbilang komplek. Republic KGB bertanggung jawab pada pemerintahan Republik dan pada USSR KGB. Tapi pengawasan seluruh kegiatan KGB ini dilakukan oleh USSR KGB. Bahkan, banyak orang percaya bahwa KGB-lah sebenarnya yang banyak mengendalikan pemerintahan.
Bagaimana kondisi KGB setelah kejatuhan Uni Soviet? Tidak banyak berubah. Bahkan kekuasaan KGB makin menjadi-jadi meski tidak terlihat, sampai-sampai KGB dijuluki “Hantu yang Paling Kuat”. Yang parah, banyak perwira KGB yang terlibat dalam organisasi kriminal di Rusia. Mereka juga menjual berbagai informasi pada para pengusaha, yang sebagian di antara mereka adalah mafia Rusia yang terlibat dalam penjualan senjata di pasar gelap. Inilah yang membuat Rusia terus terpuruk.

Mossad; Kanker Dari Israel
Inilah dinas intelejen yang dianggap menjadi ‘momok’ bagi dunia Islam. Sepak terjang mereka dalam ‘mengacak-acak’ sejumlah negeri Islam membuat Mossad diakui sebagai salah satu dinas intelejen terbaik di dunia. Mossad artinya adalah institut. Lembaga ini bertanggung jawab untuk intelejen, misi penyamaran dan kontra-teroris. Sampai sekarang fokus dari operasi Mossad adalah dunia Arab dan organisasi-organisasi Arab (dan Islam) di seluruh dunia. Mossad juga bertanggung jawab atas pemindahan warga Yahudi keluar dari Siria, Iran dan Ethiopia. Agen-agen Mossad juga aktif dalam pembentukan sejumlah negara komunis di Barat dan PBB.
Mossad dibentuk oleh Perdana Menteri Israel David Ben-Gurion pada tanggal 1 April 1951, selain intelejen militer dan kontra-intelejen (Shin Beth). Pada pembentukannya Ben-Gurion berkata tujuan pendirian Mossad adalah, “Untuk negara kita yang sejak berdirinya telah berada di bawah ancaman musuh-musuhnya. Konstitusi intelejen adalah garis terdepan pertahanan…kita harus belajar dengan baik cara untuk mengetahui apa yang sedang terjadi di sekeliling kita.”
Mossad berkantor pusat di Tel Aviv. Personil Mossad pada tahun 80-an diperkirakan berjumlah antara 1500 sampai 2000 orang. Direktur Mossad secara tradisional dirahasiakan, tapi pada bulan Maret 1996 Pemerintah Israel mengumumkan pada publik Major General Danny Yatom sebagai direktur Mossad menggantikan Shabtai Shavit yang pensiun di awal tahun 1996.
Mossad diduga bertanggung jawab atas sejumlah operasi intelejen di dunia, khususnya yang terjadi di seputar konflik Timur Tengah. Nggak heran karena mereka telah menempatkan umat muslim dan bangsa Arab sebagai ancaman utama bagi Israel. Gilanya, mereka memiliki satu klab malam di Libanon, The Star. Klab itu kerap menjadi ajang pertemuan para agen-agen Mossad.
Bidikan utama Mossad pastinya para aktivis gerakan Islam. Misalkan sepanjang tahun 70-an, Agen-agen Mossad membunuh para pejuang Islam dari PLO yang terlibat dalam peristiwa September Hitam yang menewaskan sejumlah atlit Israel pada olimpiade di Munchen, Jerman. Mossad juga yang menghancurkan kantor PLO di Tunis pada bulan April 1988, dan membunuh salah satu pejabat penting PLO, Abu Jihad.
Pada bulan Maret 1990 agen Mossad beraksi lagi. Kali ini korbannya adalah seorang ilmuwan asal Kanada Gerald Bull yang merancang Senjata Super untuk Irak. Bull dibunuh di apartemennya di Brussel, Belgia. Pembunuhan ini sukses menghentikan proyek pembuatan senjata tersebut.
Pada tanggal 24 September 1997 agen-agen Mossad berhasil membunuh Khalid Meshaal, salah seorang pimpinan puncak Hamas. Para pembunuh ini masuk ke Yordania dengan menggunakan paspor Kanada, kemudian menyergap Khalid dan menyuntiknya dengan racun yang mematikan.
But, semua operasi yang sukses dijalankan di atas bukanlah garansi kalo agen-agen Yahudi bajingan itu adalah manusia super. Banyak juga kegagalan tugas yang dijalankan para agen Mossad. Yang paling fatal dan memalukan adalah ketidakmampuan mereka mencegah terjadinya pembunuhan PM Yitzhak Rabin. Para agen Mossad kecolongan ketika seorang warga pengikut Yahudi ortodoks, bernama Yigal Amir membawa senjata dan menembak Rabin. Kejadian ini memaksa pemerintah Israel memecat direktur Mossad waktu itu, Shabtai Shavit, digantikan oleh Major Jenderal Danny Yatom.

Spionase A la Islam

Ada nggak sih intelejen dalam Islam. Ada dong! Bahkan Rasulullah saw. sudah melakukannya dari dulu. Nggak percaya? Baca aja


Bahasa Arab-nya spionase adalah tajassus (memata-matai). Ini sudah dilakukan oleh umat Muslim sejak dulu. Rasulullah saw. itu adalah seorang spymaster. Operasi intelejen yang dilakukan Rasulullah saw. dan kaum muslimin tidak saja dalam rangka mencuri informasi, tapi juga mengelabui musuh juga dengan memanipulasi informasi. Dalam Perang Khandaq ada seorang pria bernama Nu’aim bin Mas’ud dari kalangan musyrikin yang memeluk Islam di hadapan Rasulullah saw. Beliau kemudian memerintahkannya untuk kembali ke tengah pasukan musuh untuk memecah belah bala tentara musuh. Sabda Beliau, “Di antara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan sesungguhnya adalah tipu muslihat.”

Nu’aim pergi mendatangi Yahudi Bani Quraidlah dan meyakinkan mereka untuk tidak terlibat dalam peperangan melawan kaum muslimin sebelum mendapat jaminan dari Quraisy berupa beberapa orang terkemuka sebagai sandera, supaya kaum Quraisy tidak mundur dari peperangan meninggalkan mereka sendirian menghadapi kaum muslimin. “Engkau telah memberikan pendapat yang amat baik,” kata para pemimpin Yahudi Bani Quraidlah.

Kemudian Nu’aim mendatangi pemimpin-pemimpin Quraisy. Pada mereka Nu’aim menceritakan kalau Yahudi Bani Quraidlah menarik pasukannya. Mereka juga secara diam-diam telah membuat kesepakatan dengan Muhammad untuk menculik beberapa pemimpin Quraisy dan Ghathafan untuk diserahkan pada Muhammad dan dibunuh. Nu’aim juga berpesan agar mereka tidak menyerahkan seorang pun pada mereka.
Misi Nu’aim berhasil, akhirnya pasukan Yahudi Bani Quraidlah meninggalkan peperangan sehingga kekuatan musuh berkurang.

Bagi khilafah Islamiyyah, spionase ini adalah wajib untuk menjaga stabilitas negara dari rongrongan musuh, kaum kuffar. Akan tetapi negara diharamkan melakukan aktivitas spionase bagi warga negara, baik dari kalangan muslim ataupun kafir dzimmi. Meskipun dengan alasan mencegah terjadinya kejahatan. Allah Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain (tajassus) dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain.”(Al Hujuurat:12)
Mau jadi agen rahasia Muslim? Tunggu dulu daulah khilafah berdiri. Tapi jangan kayak James Bond yang playboy ya?

Kedudukan Khalifah

Tulisan ini ingin memaparkan perbedaan dan perbandingan kedudukan Kepala Negara (Khalifah) dalam Daulah Khilafah Islamiyah, dengan anggota Majlis Ummat (Majlis Syura).



Khalifah adalah orang yang mewakili ummat dalam urusan pemerintahan dan kekuasaan serta dalam menerapkan hukum-hukum syara (lihat Nidhomul Hukmi fil Islam, kar. Abdul Qadim Zallum, hal. 51). Islam telah menjadikan ummat sebagai pemilik kekuasaan dan pemerintahan. Dan dalam hal ini ummat mewakilkannya kepada seseorang untuk menjalankan urusan tersebut. Disamping itu Allah SWT telah mewajibkan kepada ummat untuk menerapkan seluruh sistem dan hukum Islam secara total.

Secara formal aqad penyerahan ummat untuk memberikan mandat kepada seorang Khalifah dalam urusan kekuasaan dan pemerintahan serta dalam menerapkan hukum-hukum syara, dilakukan melalui bai’at. Bai’at ini menandakan pengangkatan secara formal (bai’at in’iqad) seorang Khalifah, sekaligus menunjukkan pemberian kekuasaan dari ummat kepada Khalifah. Sedangkan ummat wajib untuk mentaatinya. Rasulullah saw bersabda :

“Siapa saja yang telah membai’at seorang Imam (Khalifah) lalu memberikan uluran tangan dan buah hatinya (ridla-red), maka hendaklah ia mentaatinya.” (HR. Imam Muslim)

Al Quranul Karim telah menyebutnya dengan istilah Waliyul Amri, yaitu orang yang mewakili ummat dalam pengaturan dan pemeliharaan urusan ummat sesuai dengan sistem dan hukum Islam. Ketaatan terhadap Khalifah menempati pringkat yang tinggi setelah ketaatan kepada Allah dan RasulNya. Firman Allah SWT :

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan Ulil Amri dari kamu sekalian (kaum muslimin-red).” (QS: An Nisa : 59)

Oleh karena itu, kedudukan seorang Khalifah di dalam sistem pemerintahan Islam amatlah kuat. Seorang Khalifah wajib ditaati oleh seluruh rakyat. Siapapun yang membangkang terhadap perintah seorang Khalifah dianggap golongan bughat (pembangkang). Dan Islam bersikap keras terhadap para pembangkang yang dapat mengakibatkan instabilitas politik, yang pada ujungnya bisa menjadi penyebab kegoncangan dan kehancuran kesatuan Daulah Khilafah Islamiyah. Siapa saja yang melakukan pembangkangan akan diterapkan hukum bughat atas mereka, yaitu dinasehati supaya mereka kembali mentaati Khalifah. Dan jika mereka tidak segera menyadari kekeliruannya (dengan kembali mentaati Khalifah dan berada dalam kesatuan Daulah Islamiyah), maka Khalifah dapat memaksa mereka untuk kembali ke pangkuan Daulah Islamiyah dan mentaatinya, meski hal itu dilakukan secara fisik (melalui peperangan dan senjata).
Tambahan lagi, Rasulullah saw memberikan peringatan agar seseorang tidak keluar dari ketaatannya terhadap Amir (Khalifah) dalam sabdanya :

“Siapa saja yang membenci sesuatu dari Amirnya, hendaklah ia bersabar. Sebab siapa saja yang keluar dari (ketaatannya kepada seorang) Sulthan meskipun sejengkal, lalu ia mati, maka matinya seperti mati (dalam keadaan) Jahiliah.” (HR. Imam Muslim).

Disamping itu seorang Khalifah memiliki wewenang antara lain :
  1. Menjalankan seluruh sistem dan hukum Islam yang telah diadopsi sebagai UUD dan peraturan perundang-undangan.
  2. Bertanggung jawab atas seluruh aktifitas politik luar negeri maupun dalam negeri.
  3. Panglima angkatan bersenjata, yang berhak untuk mengumumkan perang, damai, gencatan senjata, dan seluruh perjanjian.
  4. Mengangkat dan memberhentikan duta-duta kaum muslimin ke luar Daulah Islamiyah. Dapat menerima ataupun menolak duta-duta negara asing.
  5. Mengangkat dan memberhentikan para Mu’awwin (pembantu Khalifah), para Wali (Gubernur).
  6. Mengangkat dan memberhentikan kepala peradilan (Qadli), kepala-kepala departemen, panglima perang, para komandan.
  7. Berhak memilih dan menentukan hukum syara yang akan dijadikan sebagi peraturan perundang-undangan.
  8. Menentukan rincian anggaran belanja Daulah slamiyah secara rinci. (lihat Nidhomul Hukmi fil Islam, kar. Abdul Qadim Zallum, hal. 96)
Berdasarkan pemaparan di atas tadi, jelas bahwa kedudukan seorang Khalifah dalam sistem pemerintahan Islam amat besar, luas dan kuat. Tidak ada seorangpun, bahkan majlis ummat (majlis syuro) tidak memiliki wewenang untuk memberhentikan seorang Khalifah.
Tentu saja harus diingat, bahwa kedudukan yang besar, luas dan kuat ini, karena kedudukan seorang Khalifah sebagai penjaga dan pelaksana seluruh sistem hukum Islam. Artinya, ketaatan kepada Khalifah itu adalah ketaatan kepada sistem dan hukum Islam. Dan bai’at yang dilakukan ummat kepada seorang Khalifah juga dalam rangka ketaatan ummat kepadanya (selama ia menjalankan sistem dan hukum Islam). Hingga bisa dimengerti bahwa pembangkangan terhadap seorang Khalifah adalah pembangkangan terhadap sistem dan hukum Islam, yang pelakunya berhak diberikan sanksi yang amat keras. Bahkan siapapun yang berani untuk menggulingkan kekuasaan seorang Khalifah yang menjalankan sistem dan hukum Islam, diperintahkan untuk dibunuh. Sabda Rasulullah saw :

“Siapa saja yang datang kepada kamu sekalian -–sedangkan urusan kalian berada di tangan seorang (Khalifah)-– kemudian dia hendak memecahbelah kesatuan jamaah kalian, maka bunuhlah ia.” (HR. Imam Muslim)

Oleh karena itu seorang Khalifah hanya dapat diberhentikan apabila ia tidak lagi menjalankan sistem dan hukum Islam (meskipun ia baru menjalaninya satu bulan). Dan pihak yang menentukan apakah seorang Khalifah berhak untuk digantikan atau tidak diserahkan kepada Qadla Madzalim (Mahkamah yang menangani kedzaliman para penguasa). Selama ia mampu dan dapat menjaga dan menjalankan sistem dan hukum Islam, ia berhak menjabat keKhilafahan, dan wajib ditaati oleh siapapun.

Kedudukan Majlis Ummat/ Majlis Syura
Majlis Ummat adalah majlis yang terdiri dari orang-orang yang mewakili suara (aspirasi) kaum muslimin agar menjadi pertimbangan seorang Khalifah dalam mengambil kebijakan-kebijakannya, sekaligus sebagai tempat bagi Khalifah untuk memperoleh masukan-masukan dalam perkara yang menyangkut urusan kaum muslimin. Majlis Ummat juga menjadi media yang mewakili ummat dalam melakukan muhasabah (kontrol dan koreksi) terhadap para pejabat pemerintah.
Jadi kedudukan anggota Majlis Ummat dalam hal ini tidak lebih sebatas mewakili aspirasi/ suara orang-orang yang diwakilinya (aqadnya pun adalah aqad wakalah/perwakilan). Sehingga amat berbeda dan bertolak belakang dengan fungsi parlemen yang ada sekarang, yaitu sebagai legislatif (pembuat Undang-undang). Karena di dalam Islam Syari’ (pihak yang berhak membuat dan mengeluarkan Undang-undang) hanyalah Allah SWT, bukan manusia.

Rasulullah saw, sebagai seorang Kepala Negara senantiasa merujuk kepada sebagian masyarakat untuk meminta pendapat mereka. Beliau pernah meminta pendapat dalam perang Badar untuk menentukan tempat (posisi) pasukan. Begitu pula halnya dalam perang Uhud, beliau meminta pendapat kepada penduduk Madinah, apakah peperangan akan dilakukan di luar kota, atau di dalam kota Madinah (menunggu musuh). Sama halnya dengan sikap Rasulullah saw, Khalifah Umar bin Khaththab ra dalam menentukan persoalan tanah Irak, apakah tanah tersebut akan dibagikan kepada kaum muslimi atau tidak (karena tanahnya sebagai tanah ghanimah/rampasan perang), atau tetap dimiliki oleh penduduk Irak, hanya saja mereka harus membayar kharaj setiap tahunnya ? Ini semuanya sekedar contoh bagaimana seorang Khalifah meminta dan merujuk keputusan-keputusannya kepada masyarakat (dalam hal ini diwakili oleh Majlis Ummat).
Dari sini terlihat bahwa yang berhak mengangkat dan memberhentikan anggota Majlis Ummat adalah kelompok masyarakat yang mempercayainya dan mewakili suara/aspirasi mereka. Apabila seorang anggota Majlis Ummat tidak aspiratif meskipun ia baru satu bulan menjabat angota Majlis Ummat, maka ummat yang mewakilkannya bisa menggantinya kapanpun mereka kehendaki. Maka dari itu hubungan antara Majlis Ummat dan Khalifah dalam sistem pemerintahan Islam tidak akan sampai pada perselisihan yang berlarut-larut, dan tidak akan dapat saling menjegal dan menjatuhkan.
Wewenang Majlis Ummat antara lain :
  1. Memberikan masukan kepada Khalifah dalam masalah-masalah praktis yang berhubungan langsung dengan kebutuhan dan urusan ummat, baik itu pendidikan, sosial, pertanian, industri, perdagangan, kesehatan dsb. Dalam hal ini pendapat Majlis Ummat mengikat (harus dilaksanakan oleh Khalifah).
  2. Masalah yang berkait dengan pemikiran, hingga memerlukan analisis dan pengkajian, masalah keuangan, militer, politik luar negeri dan sejenisnya, Khalifah boleh merujuk pada pendapat Majlis Ummat. Hanya saja dalam persoalan-persoalan ini pendapat Majlis Ummat tidak mengikat.
  3. Khalifah boleh menyodorkan rancangan hukum dan undang-undang yang akan diterapkannya kepada majlis. Maka anggota majlis yang muslim berhak melontarkan pendapat dan argumentasinya mengenai mana yang benar dan salah, mana dalil yang kuat dan lemah. Akan tetapi pandangan anggota majlis ummat dalam hal ini tidak mengikat.
  4. Berhak untuk mengoreksi Khalifah atas seluruh kebijakan riil yang terlihat dalam seluruh masalah.
  5. Majlis Ummat berhak menyampaikan ketidaksukaannya kepada pejabat pemerintah seperti para Mu’awwin, para Wali. Pandangan Majlis Ummat dalam hal ini mengikat (untuk dilaksanakan oleh Khalifah, jika perlu memberhentikan pembantu atau gubernurnya).
  6. Sebagai media untuk menentukan calon-calon Khalifah, apabila jabatan keKhilafahan kosong. (lihat Nidhomul Hukmi fil Islam, kar. Abdul QadimZallum, hal.228-229).
Islam Memberikan Keadilan
Membandingkan ketegangan yang terjadi antara lembaga kepresidenan dengan DPR yang tengah terjadi saat ini, maka sesungguhnya biang kerok semua permasalahan yang ada di tengah-tengah ummat saat ini bukan saja di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin di Indonesia, melainkan juga di tengah-tengah masyarakat kaum muslimin seluruh dunia terletak pada diterapkannya sistem dan hukum-hukum kufur yang bertolak belakang dengan sistem dan hukum Islam. Tersebarluasnya ide Demokrasi, diterapkannya sistem Kapitalisme, Sekularisme, Liberaisme, Sosialis, Komunisme, dsb adalah ide-ide/pemikiran yang telah menjauhkan ummat dari pemikiran-pemikiran Islam, sekaligus membiusnya hingga ummat tidak lagi mengenal ajaran Islam sebagai sebuah Ideologi yang sempurna. Bahkan mereka membangga-banggakannya lebih dari masyarakat Barat yang kufur.
Untuk memecahkan seluruh problematika yang menimpa kaum muslimin saat ini tiada lain dengan mengembalikan penerapan sistem dan hukum-hukum Islam. Membongkar seluruh sistem dan hukum-hukum kufur, sekaligus membangun Daulah Khilafah Islamiyah diatas puing-puing sistem kufur. Mengangkat seorang Khalifah yang adil untuk menjaga dan menerapkan sistem dan hukum Islam atas seluruh rakyat, mengusir kaum Imperialis Barat yang Kufur, menghancurkan dominasi negara-negara Barat yang dipimpin AS, menyebarluaskan dakwah Islam ke luar negeri dengan jalan Jihad fi Sabilillah, menghukum orang-orang dzalim, melindungi setiap orang yang mencintai dan menerapkan ajaran Islam.
Pemerintahan, dalam hal ini seorang Khalifah adalah jalan yang paling kuat untuk memaksa kaum muslimin menerapkan sistem dan hukum Islam. Bukankah kita orang-orang yang mengaku muslim, yang beriman kepada Allah SWT, beriman dan mencintai Rasulullah saw, membaca dan ingin mengamalkan al Quran. Lalu mengapa ummat ini belum menyadari bahwasanya tidak ada pilihan lagi bagi kaum muslimin selain mengikuti dan mentaati perintah Allah SWT -yaitu menerapkan Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan Firman Allah :
“(Dan) tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan sesuatu ketetapan akan ada pilihan (lain) tentang urusan mereka.” (QS. Al Ahzab : 36)

Arah RUU PT Tidak Jelas

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi X DPR RI saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) yang ditargetkan selesai pada tahun 2011. Meski pemerintah menyebutkan bahwa RUU PT bukan pengganti UU Badan Hukum Pendidikan (UU BHP), faktanya RUU PT akan menjadi pengganti UU BHP yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), terutama bagi perguruan tinggi Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Hal itu diungkapkan pengamat pendidikan Darmaningtyas, dalam sebuah diskusi "Membedah RUU Pendidikan Tinggi", Rabu (2/11/2011), di Lembaga Bantuan Hukum, Menteng, Jakarta Pusat.

"Maklum, ada pikiran yang keblinger, bahwa setelah UU BHP dihapus, seolah-olah dianggap terjadi kekosongan hukum untuk penyelenggaraan pendidikan. Padahal nyatanya tidak demikian. Karena UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masih eksis," kata Darmaningtyas.
Ia menyebutkan, dalam Pasal 31 ayatU (3) UUD 1945 tertulis, pemerintah menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang diatur dalam satu Undang-undang. Yang dimaksud dengan Undang-undang adalah UU No 20/2003 tentang Sisdiknas dan di dalamnya juga mengatur tentang pendidikan tinggi.
Menurutnya, amanat yang ada dalam UU Sisdiknas tersebut tidak untuk membuat UU baru, melainkan membuat Peraturan Pemerintah (PP). Oleh karena itu, menurut Darmaningtyas, RUU PT tidak memiliki rujukan yang jelas.
"Mengingat pembentukan RUU PT ini tidak memiliki rujukan yang jelas, maka sejak awal saya menolak pembuatan RUU PT tersebut. Akal sehat saya mengatakan bahwa UU itu melahirkan PP dan peraturan turunannya, seperti Keputusan Menteri maupun Peraturan Menteri," paparnya.

Darmaningtyas melanjutkan, ketidakjelasan arah RUU PT menjadi dasar keberatannya atas lahirnya RUU tersebut. Jika tetap disahkan, menurutnya, RUU PT tidak akan mengubah kondisi pendidikan tinggi saat ini. Kastanisasi perguruan tinggi negeri (PTN) tetap akan terjadi, karena RUU PT hanya mengganti baju dari PT BHMN menjadi PT otonom, dari PT Badan Layanan Umum (BLU) menjadi PT semi otonom, dan PTN regular menjadi otonom terbatas.

Selain itu, perguruan tinggi swasta (PTS) tetap akan terdiskriminasi. Dengan kata lain, ia menegaskan, bila RUU PT tersebut disahkan, tidak akan mengubah keadaan pendidikan tingggi saat ini.
"Barangkali karena ketidakjelasan arah atau bahkan landasan filosofis itulah yang membuat perjalanan RUU PT sampai edisi Juni 2011 sebagian besar isinya merupakan kanibalisasi dari UU BHP yang telah dibatalkan oleh MK, meskipun di draf terakhir (27/9/2011) sudah memperlihatkan perbaikan," kata Darmaningtyas.

Metabolisme Karbohidrat (Glukosa)


Glukosa merupakan pusat dari semua metabolisme. Glukosa adalah bahan bakar universal bagi sel manusia dan merupakan sumber karbon untuk sintesis sebagian besar senyawa lainnya. Semua jenis sel manusia menggunakan glukosa untuk memperolehenergi. Gula lain dalam makanan (terutama fruktosa dan gataktosa) diubah menjadi glukosa atau zat antara dalam metabolisme glukosa.


Glukosa adalah prekursor untuk sintesis bermacam-macam gula lain yang diperlukan untuk pembentukan senyawa khusus, misalnya laktosa, antigen permukaan sel, nukleotida, atau glikosaminoglikan. Glukosa juga merupakan prekursor pokok bagi senyawa nonkarbohidrat; glukosa dapat diubah menjadi lemak (termasuk asam lemak,kolesterol, dan hormon steroid), asam amino, dan asam nukleat. Dalam tubuh manusia, hanya senyawa-senyawa yang disintesis dari vitamin, asam amino esensial, dan asam lemak esensial yang tidak dapat disintesis dari glukosa.
Lebih dari 50% kalori dalam makanan sehari-hari di Amerika Serikat diperoleh dari kanji, sukrosa, dan laktosa. Karbohidrat makanan ini diubah menjadi glukosa, galaktosa, dan fruktosa di saluran cerna. Monosakarida diserap dari usus, masuk ke dalam darah, dan berpindah ke jaringan tempat zat tersebut dimetabolis.
Setelah dibawa ke dalam sel, glukosa mengalami fosforilasi oleh suatu heksokinase menjadiglukosa 6-fosfat. Glukosa 6-fosfat kemudian dapat masuk ke sejumlah jalur metabolik. Tiga jalur yang biasa terdapat pada semua jenis sel adalah glikolisis, jalur pentosa fosfat, dan sintesis glikogen. Di dalam jaringan, fruktosa dan gataktosa diubah menjadi zat antara metabolisme glukosa. Dengan demikian, nasib gula-gula ini sejajar dengan nasib yang dialami oleh glukosa.
Nasib utama glukosa 6-fosfat adalah oksidasi melalui jalur glikolisis, yang merupakansumber ATP untuk semua jenis sel. Sel yang tidak memiliki mitokondria tidak dapat mengoksidasi bahan bakar lain. Sel tersebut menghasilkan ATP dari glikolisis anaerobik (perubahan glukosa menjadi laktat). Sel yang memiliki mitokondria mengoksidasi glukosa menjadi CO2 dan H2O melalui glikolisis dan siklus asam trikarboksilat. Sebagian jaringan, misalnya otak, bergantung pada oksidasi glukosa menjadi CO2 dan H2O untuk penyediaan energi karena kapasitas jaringan tersebut menggunakan bahan bakar lain terbatas.
Glukosa menghasilkan zat antara pada glikolisis dan siklus asam trikarboksilat yang digunakan untuk sintesis asam amino dan gugus gliserol serta asam lemak pada triasilgliserol.
Nasib glukosa 6-fosfat lainnya yang penting adalah oksidasi melalui jalur pentosa fosfat, yang menghasilkan NADPH. Ekuivalen reduksi pada NADPH digunakan untuk reaksi biosintetik dan untuk mencegah kerusakan oksidatif pada sel. Dalam jalur ini, glukosa mengalami dekarboksilasi oksidatif menjadi gula 5-karbon (pentosa), yang dapat masuk kembali ke jalur glikolitik. Gula-gula tersebut juga dapat digunakan untuk sintesis nukleotida.
Glukosa 6-fosfat juga diubah menjadi UDP-glukosa, yang memiliki banyak fungsi di dalam sel. Nasib utama UDP-glukosa adalah sintesis glikogen, yaitu polimer untuk menyimpan glukosa. Walaupun sebagian besar sel memiliki glikogen sebagai pemasok glukosa dalam keadaan darurat, namun simpanan terbesar adalah di otot dan hati. Glikogen otot digunakan untuk menghasilkan ATP selama kontraksi otot. Glikogen hati digunakan untuk mempertahankan kadar glukosa darah selama puasa dan olahraga atau pada saat kebutuhan meningkat. UDP-Glukosa juga digunakan untuk membentuk gula lain, dan galaktosa dan glukosa dapat dipertukarkan sementara terikat ke UDP. UDP-Galaktosa digunakan untuk sintesis laktosa di kelenjar payudara. Di hati, UDP-glukosa dioksidasi menjadi UDP-glukuronat, yang digunakan untuk mengubah bilirubin dan senyawa toksik lainnya menjadi glukuronida untuk ekskresi.
Gula nukleotida juga digunakan untuk sintesis proteoglikan, glikoprotein. dan glikolipid. Proteoglikan adalah komponen karbohidrat yang utama pada matriks ekstrasel, tulang rawan, dan cairan ekstrasel (misalnya cairan sinovium sendi). Sebagian besar proteinekstrasel adalah glikoprotein, yaitu, protein ekstrasel secara kovalen melekat ke karbohidrat. Untuk glikolipid dan glikoprotein membran sel, bagian karbohidrat meluas ke dalam ruang ekstrasel.
Semua sel dengan tiada hentinya mendapat glukosa; tubuh mempertahankan kadar glukosa dalam darah yang konstan (sekitar 80-100 mg/dL) walaupun pasokan makanan dan kebutuhan jaringan berubah-ubah sewaktu kita tidur, makan, dan bekerja. Proses ini disebut homeostasis glukosa. Kadar glukosa darah yang rendah (hipoglikemia) dicegah dengan pelepasan glukosa dari simpanan glikogen hati yang besar (glikogenolisis); melalui sintesis glukosa dari laktat, gliserol, dan asam amino di hati (glukoneogenesis) dan melalui pelepasan asam lemak dari simpanan jaringan adiposa (lipolisis) sebagai bahan bakar alternatif apabila pasokan glukosa tidak mencukupi. Kadar glukosa dalam darah yang tinggi (hiperglikemia) dicegah oleh perubahan glukosa menjadi glikogen dan perubahan glukosa menjadi triasilgliserol di hati. Dengan demikian, jalur penggunaan glukosa sebagai bahan bakar tidak dapat dianggap terpisah sama sekali dari jalur yang melibatkan metabolisme asam amino dan asam lemak.
Keseimbangan antar jaringan dalam menggunakan dan menyimpan glukosa selama puasa dan makan terutama dilakukan melalui kerja hormon homeostasis metabolik—insulin dan glukagon. Namun, kortisol, epinefrin, norepinefrin, dan hormon lain juga berperan dalam penyesuaian pasokan dan kebutuhan antar jaringan sebagai respons terhadap perubahan dalam status fisiologis.
Sumber Artikel
Biokimia Kedoketran Dasar Oleh Sebuah Klinis
morzing.com dunia humor dan amazing!