PPC Iklan Blogger Indonesia

Jumat, 13 Mei 2011

Bimbim 'Slank' Dukung Vonis Rehab Pecandu



VIVAnews - Pentolan grup musik Slank, Bimbim, mendukung vonis rehabilitasi bagi pecandu narkoba, bukan hukuman penjara. Menurut dia, pecandu adalah korban peredaran gelap narkotika.

"Kalau seseorang itu sebagai korban, maka dia harus divonis rehabilitasi, bukan divonis penjara," kata Bimbim, di sela-sela konferensi pers Pro Surya Fessional Mild Tour 2011, di Denpasar, Bali.

Bimbim mencontohkan Drummer Grup Band Padi, Yoyok. Dalam pandangan penabuh drum Slank tersebut, mantan suami Rossa itu adalah korban.

"Yoyok itu adalah korban. Maka vonis seharusnya rehabilitasi, bukan penjara," tegas Bimbim.

Ia melanjutkan, UU Narkotika, sudah mewadahi vonis rehabilitasi bagi para pecandu dan korban narkotika. Namun, belum dapat diimplementasikan secara maksimal di Indonesia.

"Saya sendiri dukung vonis rehab bagi para pecandu dan korban narkotika," ujarnya.

Kendati begitu, Bimbim mengimbau agar semua orang tidak menggunakan narkoba jenis apa pun. Sebab pilihannya begitu menakutkan jika terjerumus mengonsumsi barang terlarang tersebut.

"Dari dulu itu pilihannya dua, kalau tidak mati, ya di penjara. Sudahlah jangan gunakan narkoba. Bukan jamannya lagi," imbaunya.

Laporan: Bobby Andalan | Bali
• VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!