Drama gugatan lambang negara Burung Garuda di baju Timnas berakhir siang ini dengan ditolaknya gugatan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Putusan ini juga menandai berakhirnya gugatan David Tobing untuk periode 2011. Rencananya dia akan konsentrasi menyelesaikan kuliah program doktornya di Universitas Indonesia (UI).
Kepada detikcom, dia menceritakan sedikit pengalaman di balik layar selama 11 tahun menggugat banyak kalangan tersebut. Berikut ini wawancara detikcom dengan David, Senin (13/6/2011):
Apakah benar, usai putusan Burung Garuda, Anda akan berhenti menggugat?
Ya, saya akan berhenti menggugat kepentingan publik. Untuk tahun ini saya tidak akan membuka gugatan baru. Terutama apabila saya yang dirugikan. Namun apabila ada perkara luar biasa atau urgent yang dimintakan masyarakat kepada saya, maka saya mau tidak mau saya akan membantu lagi.
Mengapa Burung Garuda dijadikan moment untuk 'gantung sarung tinju'?
Karena saya masih konsentrasi menghadapi gugatan yang masih berlangsung. Ada perkara susu yang digugat balik oleh 5 kampus, ada kasus airport tax yang lagi dalam proses kasasi, kasus pemadaman listrik dan ada kasus balita terperosok eskalator yang dalam proses banding. Selain itu, rencana jangka pendek adalah menyelesaikan kukiah program doktor di UI yang sempat terbengkalai.
Dari berbagai kasus yang Anda gugat, pernah mendapat godaan?
Pernah. Pada kasus susu formula berbakteri, usai sidang pertama saya di datangi orang meminta gugatan saya dicabut dengan kompensasi Rp 500 juta. Lalu saya tolak. Usai sidang ke dua, saya di datangi lagi dan lagi-lagi meminta saya mencabut gugatan dengan imbalan dua kali lipatnya, Rp 1 miliar. Saya tolak juga.
Godaan lain selain uang?
Ada juga. Usai saya menang kasus susu formula di tingkat kasasi, ada orang mendatangi saya, meminta kasus ditutup. Imbalannya bukan uang lagi tapi kompensasi lain, proyek umpamanya.
Siapa mereka?
Kamu pasti tahu, orangnya sering keluar di televisi dan media. Tidak etis saya menyebutkan.
Mengapa tawaran tersebut Anda tolak?
Saya bilang, saya masih ada uang. Tidak perlu uang seperti itu. Namun, ibarat KPK, jika sudah menggugat, pantang berhenti di tengah jalan.
Tawaran lain dari lawan?
Ada yang menawari saya untuk menjadi pengacara tetap sebuah perusahaan yang kami kalahkan di pengadilan. Tapi saya tolak.
Mengapa? Bukankah berperkara di pengadilan tidak murah?
Kami sengaja menyisihkan 30% pendapatan kantor kami, ADAMS & Co, untuk melakukan hal- hal seperti yang selama ini kami perbuat. Tidak cuma 30% pendapatan materi, tapi juga waktu dan riset ar pengetahuan kami.
Ada yang bilang, Anda sengaja mencari sensasi dengan membuat gugatan yang fantastis supaya dapat klien. Benarkah?
Maaf kalau saya harus mengatakan, hingga saat ini saya dan partner saya mempunyai 20 karyawan. Puji Tuhan juga karena kami masih bisa berkantor di Jalan Sudirman dan menyewa satu lantai. Kami tidak menggaji mereka dengan cara seperti itu. Sebelum ini pun, kami sudah merasa cukup. Dan semua itu di dapat bukan dari hasil gugat sana-sini.
Dari berbagai gugatan, mana yang paling menyita energi dalam hal kualitas gugatan?
Ganti rugi kendaraan hilang saat parkir. Karena harus merubah persepsi yang sudah mengakar yaitu kalau parkir kemudian kendaraan hilang, kita pasrah. Saya harus berjuang mengubah aturan baku tersebut.
Pernahkan mendapat ancaman fisik?
Pada awal gugatan Burung Garuda di kaos Timnas, saya sempat mendapat teror. Tapi seiring waktu, hilang sendiri.
Dari berbagai akrobat hukum yang Anda lakukan, sebetulnya apa yang ingin Anda sampaikan ke masyarakat?
Saya ingin memberikan pengetahuan hukum dan hak-hak konsumen yang terlanggar. Saya ingin menunjukan kepada masyarakat Indonesia bahwa apa yang sering kita alamai banyak yang tidak adil. Selain itu saya juga ingin menggugah pemerintah atau menjewer pemerintah untuk patuh hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar