
Pakar komunikasi UI Ade Armando menilai bahwa pemeriksaan fisik oleh polisi terhadap Ariel, Luna Maya dan Cut Tari berlebihan. Seharusnya, fokus pada kasus video porno ini bukanlah orang-orang dalam video itu, namun pelaku penyebarannya. “Semua tahu itu Ariel, Luna dan Cut Tari. Pemeriksaan fisik itu berlebihan,” katanya.
Menurut Ade, telah terjadi pergeseran fokus dalam kasus video porno ini. Ariel menjadi pesakitan dan tidak tertutup kemungkinan Luna dan Cut Tari menyusul. Padahal Ade menilai dasar hukum penangkapan Ariel lemah. “Di UU Pornografi, kalau membuat untuk diri sendiri itu dikecualikan. Harusnya semua pihak jujur kalau UU nggak bisa menangkap mereka. Ini karena ada tekanan saja,” kata mantan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ini.
Ade menjelaskan, sang penjahat sesungguhnya adalah orang yang menyebarkan video Ariel. Orang inilah yang harus segera diburu polisi. “Yang mencuri, menggandakan dan mengunggah lewat internet. Itu yang paling jahat. Ariel kan nggak pernah terbuka melakukan itu,” tegasnya.[fjsr]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar