Medan dakwah itu begitu berat terjal menantang. Karena itu pahala yang dijanjikan pun begitu besar. Sehingga tidak mengherankan banyak yang tertarik untuk terjun ke medan dakwah.
Saking banyaknya tidak sedikit yang memaksakan diri untuk menangani permasalahan yang sebenarnya tidak layak diemban. Sekadar berbekal semangat dan percaya diri berusaha menyelesaikan persoalan-persoalan umat. Akhirnya bukan kebaikan dan perbaikan, justru kemunduran dan kesemrawutan.
Dakwah tetap harus ditegakkan, tetapi siapa yang berhak untuk mengembannya? Bagaimana pula melakukan dakwah yang bersifat umum menjadi beban setiap orang yang mempunyai tanggung jawab? Berikut adalah fatwa dari Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan.
Fatwa Ulama
Fatwa No. 186
S(OAL): Belakangan ini banyak orang yang menyerukan dakwah. Karena itu perlu untuk mengetahui siapakah ahli ilmu yang diakui dapat memberi arahan kepada umat terutama para pemuda agar menempuh jalan kebenaran. Siapakah ulama yang Anda nasihatkan agar para pemuda mengambil faidah darinya, mengikuti pelajaran-pelajarannya, mendengar kaset-kasetnya, mengambil ilmunya dan merujuk kepadanya dalam setiap perkara penting dan rumit, serta pada saat-saat fitnah?
J(AWAB): Dakwah ilallah adalah suatu keharusan, karena agama ini hanya bisa tegak dengan dakwah dan jihad, tentunya setelah ilmu yang bermanfaat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasihati dengan kebenaran dan saling menasihati dengan kesabaran.” (QS. al-Ashr : 3)
Yang dimaksud keimanan dalam ayat ini adalah mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala, nama-nama dan sifat-sifat-Nya, dan bagaimana beribadah kepada-Nya. Sedangkan amal shalih merupakan cabang dari ilmu yang bermanfaat, karena amal harus dilandasi dengan ilmu.
Dakwah ilallah, memerintahkan yang ma’ruf dan saling menasihati sesama Muslim merupakan suatu tuntutan. Namun, tidak semua orang bisa melakukan tugas-tugas tersebut. Tugas-tugas tersebut hanya mampu dilakukan oleh orang-orang yang berilmu lagi memiliki kematangan berpikir, karena semua itu merupakan perkara yang berat dan penting. Jadi, tugas-tugas diatas tidak bisa dilakukan kecuali oleh para ahlinya.
Bencana yang muncul saat ini adalah pintu dakwah dibuka selebar-lebarnya lalu setiap orang memasukinya dan menamakannya dakwah, padahal bisa jadi ada sebagian yang jahil dan tak laik berdakwah, sehingga ke-mafsadat-an (keburukan) yang ditimbulkannya lebih banyak daripada kemaslahatannya. Atau ada dari mereka yang hanya bermodal semangat lalu memutuskan setiap perkara secara terburu-buru dan gegabah. Akibat dari perbuatannya ini lahirlah berbagai keburukan yang lebih banyak, bukannya mengobati dan memperbaiki. Bahkan ada orang yang menyerukan dakwah sementara dibalik itu mereka punya kepentingan-kepentingan dan maksud-maksud yang ingin mereka raih dengan mengatas-namakan dakwah, merusak pemikiran para pemuda atas nama dakwah dan semangat keagamaan, padahal mungkin maksudnya bukan itu (bukan dakwah maupun semangat keagamaan), (namun maksudnya) seperti menyimpangkan para pemuda, menjauhkan mereka dari masyarakat, para pemimpin dan ulama mereka. Orang-orang itu mendatangi para pemuda dengan berlagak menasihati dan mendakwahi, seperti halnya orang-orang munafik dalam tubuh umat ini yang menginginkan keburukan terhadap manusia dengan topeng kebaikan. Sebagai contohnya adalah orang-orang (munafik dahulu) yang membangun masjid, disebut masjid dhirar (tandingan), yang tampak lahirnya adalah amal shalih. Mereka meminta agar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di masjid tersebut agar manusia senang dan mengakuinya. Tetapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui niat hati mereka yang ingin merusak kaum Muslimin dan masjid Quba, masjid pertama yang dibangun diatas landasan takwa. Mereka ingin memcerai-beraikan barisan kaum Muslimin. Akhirnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menjelaskan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang rencana jahat mereka dengan menurunkan firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya);
“Dan (diantara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang Mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah-belah antara orang-orang Mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dulu. Mereka sesungguhnya bersumpah; ‘Kami tidak menghendaki selain kebaikan.’ Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu shalat didalamnya. Didalamnya ada orang- orang yang ingin membersihkan diri. Dan Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. at-Taubah : 107-108)
Dari kisah yang agung ini menjadi jelaslah bagi kita bahwa tidak setiap orang yang menampakkan kebaikan dan amal shalih betul-betul jujur dalam perbuatannya, karena bisa jadi dibalik itu ada keinginan yang berlawanan dengan apa yang dia tampakkan.
Jadi, orang-orang yang menyerukan dakwah pada saat ini diantara mereka ada orang-orang yang ingin menyesatkan, ingin menyimpangkan (jalan) para pemuda dan memalingkan manusia pada umumnya dari agama yang haq, memecah-belah jama’ah kaum Muslimin serta menyalakan api fitnah (kekacauan) di tengah-tengah mereka. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memperingatkan kita agar menjauhi mereka dalam firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya);
“Jika mereka berangkat bersama- sama kamu, niscaya mereka tidak akan menambah kamu selain dari kerusakan belaka, dan tentu mereka akan bergegas-gegas maju ke muka di celah-celah barisanmu, untuk mengadakan kekacauan diantaramu; sedang diantara kamu ada orang-orang yang amat suka mendengarkan perkataan mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang zhalim.” (QS. at-Taubah : 47)
Dengan demikian, yang menjadi patokan bukanlah propaganda atau apa yang ditampakkan, yang menjadi patokan adalah hakikat sebenarnya dan akibat yang ditimbulkannya.
Adapun orang-orang yang menyerukan dakwah maka harus dilihat terlebih dahulu, di mana mereka belajar? Dari mana mereka mengambil ilmu? Di mana mereka tumbuh? Bagaimana akidah mereka? Dilihat pula apa yang mereka kerjakan dan pengaruhnya di tengah-tengah manusia; kebaikan apa yang telah mereka hasilkan? Perbaikan apa yang telah dicapai? Harus dipelajari pula mengenai keadaan mereka sebelum terpedaya oleh ucapan dan penampilan lahiriyah mereka. Hal ini merupakan suatu keharusan, apalagi di zaman sekarang ini yang penuh dengan para penyeru fitnah. Sementara Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyifati para penyeru fitnah itu bahwa mereka adalah suatu kaum dari bangsa kita dan berbicara dengan bahasa kita. Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang fitnah-fitnah menjawab bahwa mereka adalah;
“Para penyeru diatas pintu-pintu Jahannam, barangsiapa mentaati mereka niscaya mereka akan melemparkannya ke dalam Jahannam tersebut.”1
Beliau (Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) menamakan mereka sebagai para penyeru (dai).
Oleh karena itu, kita harus waspada terhadap hal ini dan jangan terburu-buru memenuhi seruan dakwah sembarang orang. Setiap orang yang mengatakan; “Saya menyeru kepada Allah,” “Ini adalah jama’ah yang menyeru kepada Allah!” harus diteliti dahulu kenyataan sebenarnya, harus diteliti kenyataan setiap pribadi maupun jama’ah (yang menyeru itu). Hal itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mengaitkan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan dakwah kepada jalan-Nya. Firman-Nya Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya);
“Katakanlah; ‘Ini adalah jalan (agama)ku, aku mengajak/menyeru kepada Allah…’” (QS. Yusuf : 108)
Artinya ada pihak-pihak yang juga menyeru kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala memberitakan bahwa orang-orang kafir menyeru kepada neraka. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya);
“Dan janganlah kamu nikahi wanita- wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (QS. al-Baqarah : 221)
Jadi, para penyeru itu harus diteliti tentang hakikat (keadaan) mereka. Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul-Wahhab rahimahullah berkomentar tentang ayat:
“Katakanlah; ‘Ini adalah jalan (agama)ku, aku mengajak/menyeru kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala …’”
“Didalamnya terkandung makna ikhlash, karena banyak orang menyeru kepada dirinya sendiri, bukan menyeru kepada Allah ‘Azza wa Jalla.”
Fatwa Ulama
Fatwa No. 189
S(OAL): Dakwah adalah fardhu kifayah. Namun, apakah hal ini relevan dengan masa kini yang penuh dengan kejahilan dan kesesatan? Apakah pada saat-saat seperti ini dakwah menjadi wajib atas semua orang karena tersebarnya kejahilan dan kerusakan? Kami mohon penjelasannya!
J(AWAB): Tidak setiap orang mampu berdakwah, dalam artian mengajari manusia tentang urusan-urusan agama dan akidah, amar ma’ruf, dan nahi mungkar. Tidak setiap orang mampu melaksanakannya. Bisa jadi karena kelemahan fisik dan pribadinya, atau lemah dalam keilmuannya, dan bukan termasuk orang yang memiliki ilmu untuk mengetahui mana yang halal dan yang haram, yang wajib dan yang disunnahkan, yang makruh dan yang dianjurkan. Sesungguhnya dakwah itu hanya wajib bagi mereka yang mampu dan yang memiliki keahlian.
Tetapi, diatas pundak setiap Muslim terdapat tanggung jawab berdasarkan kemampuannya. Contohnya adalah orang yang –meskipun awam- memiliki keluarga wajib mengajak keluarganya, dengan cara memerintahkan kepada yang ma’ruf, melarang dari kemungkaran, membersihkan rumah dari segala ke-mungkar-an dan menyiapkannya untuk (melahirkan) amal-amal shalih. Hal itu karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya);
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. at-Tahrim : 6)
Jadi, setiap manusia dibebani dengan dakwah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, amar ma’ruf dan nahi ‘anil mungkar kepada keluarga di rumahnya dan siapa pun yang dibawah pengaturannya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika telah berusia tujuh tahun, dan pukullah (jika belum mau shalat) ketika mereka telah berusia sepuluh tahun.”2
Pernyataan ini ditujukan secara umum kepada para bapak. Jadi, tidak ada seorang Muslim pun yang tidak mengemban tanggung jawab. Sementara para ahli ilmu memikul beban tanggung jawab yang lebih berat dan kewajiban yang lebih besar.
Fatwa Ulama
Fatwa No. 197
S(OAL): Apakah amar ma’ruf dan nahi mungkar itu wajib dilakukan setiap Muslim? Bagaimana caranya?
J(AWAB): Amar ma’ruf dan nahi mungkar adalah wajib bagi setiap Muslim sesuai batas kemampuannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya);
“Barangsiapa diantara kalian melihat ke-mungkar-an, ubahlah dengan tangannya. Jika tak mampu, ubah dengan lidahnya. Jika tak mampu pula, dengan hatinya, inilah selemah- lemah iman.”3
Jadi tidak boleh bagi seorang Muslim menyetujui dan meridhai ke-mungkar-an. Orang yang mengingkari sesuai kemampuannya berarti sudah berlepas diri (darinya).
Diterjemahkan dan disusun oleh al-Ustadz Abu Humaid, Lc.
Sumber: al-Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih al-Fauzan, jilid 1.
Catatan Kaki:
1. ^ Shahih al-Bukhari (8/92-93) dari hadits Abu Hudzaifah bin al-Yaman radhiyallahu ‘anhu.
2. ^ Sunan Abi Dawud (1/13) dari hadits ‘Amr dan Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya.
3. ^ Shahih Muslim (1/69) dari hadits Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar