JIL adalah kelompok sempalan impor yang berada di Indonesia.Kelompok ini di dominasi oleh anak anak muda dan para mahasiswa.Islam liberal adalah Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas.Kelompok ini mempunyai tiga misi,yaitu::
Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang mereka anut, serta menyebarkannya kepada khalayak seluas mungkin.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Mereka memiliki keyakinan bahwa terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Gerakan pemikiran bebas ini banyak mengadopsi pemikiran pemikiran menyimpang para cendikiawan cendikiawan luar negeri.Diantara pemikir pemikir yang dianggap mempunyai pemikiran liberal adalah :
1.Ali Abdul Raziq (1866-1966 M)
Beliau termasuk kelompok ulama al azhar.Ketika beberapa pemikiran nyelenehnya tersebar di tengah tengah masyarakat,maka dewan ulama terkemuka al azhar memutuskan untuk mecabut ijazahnya dan mengeluarkannya dari kelompok ulama al azhar.
Diantara beberapa pemkiran liberalnya adalah:(1).Menurutnya jihad rasulullah ditunjukkan untuk meraih kekuasaan setingkat raja dan bukan untuk menyiarkan agama keseluruh dunia.Keyakinan ini memang sangat jelas melenceng,karena rasulullah di utus ke muka bumi ini untuk menyempurnakan syari`at syari`at nabi nabi terdahulu dengan agama islam.Tidak benar jika rasulullah dituduh sebagai orang yang haus akan kekuasaan,karena rasulullah adalah orang yang paling sempurna akhlaknya.Beliau lebih memilih akhirak dibanding dunia.Buktinya beliau lebih memilih hidup sederhana,walaupun hidup mewah merupakankeniscayaan baginya.(2).Menurut beliau,pemerintahan khulafaur ar rasyidin adalah pemerintahan sekuler. khulafaur ar rasyidin adalah generasi terbaik setelah rasulullah,mereka membimbing umat dengan baik,dalam memutuskan masalah mereka mengikuti jejak langkah nabi.Jadi sangat mustahil jika mereka menerapkan pemerintahan yang sekuler.(3).Menyatakan bahwa lembaga pemerintahan di masa rasul tidak jelas,rancu,kacau tidak komplit,dan membingungkan.(4)Mengingkari bahwa qadha`(kehakiman) merupakan fungsi syariat.Semua pemikiran ini adalah tidak benar,karena tidak sesuai dengan kenyataannya.
2.Kemal Attatruk
Kemal adalah presiden republic turki pertama,tepatnya pada 29 oktober 1923.Dan mulai menggelindingkan liberalisme di turki.
Sejak berkuasa ,Kemal gencar melakukan reformasi agama.Diantara keputusan hukum yang dicetuskan olehnya adalah:
(1).Adzan dalam bahasa arab adalah pelanggaran dan adzan harus menggunakan bahasa turki.(2).Poligami dilarang.(3)Wanita muslimah boleh kawin dengan lelaki non muslim.(4).Perkawinan tidak dilakukan sesuai ketentuan fikih,tetapi dilakukan sesuai ketentuan hokum sipil.(5).Wanita memiliki hak yang sama dengan laki laki dalam menggunakan hak cerai.
Kemal banyak mendapat perlawanan dari elemen rakyat yang berhaluan konservatif.Karena keputusan keputusan yang ditetapkan olehnya tidak sesuai dengan syari`at islam.Namun sebagai penguasa kemal dapat berbuat apa saja.Para penentangnya dihukum mati,ada pula yang di hokum gantung.
3.Nasr Hamid Abu Zaid
Beliau adalah alumnus program pasca sarjana uneversitas Kairo Mesir dan menjadi guru besar pada almamaternya tersebut.Karena pemikiran liberalnya,pada 14 juni 1995 beliau divonis murtad oleh pengadilan negeri Kairo.Paling tidak ada dua pemikirannya yang dianggap menyimpang,yaitu:
(1).Menganggap teks al quran sebagai produk budaya.(2).Menurutnya,al quran merupakan teks manusia yang terbentuk dan terkondisikan oleh realita masyarakat arab saat diturunkan.Baginya kandungan makna al quran bukanlan muatan subtansi yang abadi.Sebaliknya makna al quran mesti ditelusuri melalui pendekatan historisitas sehingga bias mengikuti irama perkembangan zaman
Landasan Landasan JIL
b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas..
e. Meyakini kebebasan beragama.
. f.Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
2. Mengapa disebut Islam Liberal?
Nama “Islam liberal” menggambarkan prinsip-prinsip yang kami anut, yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua:
kebebasan dan pembebasan. Kami percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kami memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Untuk mewujudkan Islam Liberal, kami membentuk Jaringan Islam Liberal (JIL).
3. Mengapa Jaringan Islam Liberal?
Tujuan utama kami adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu kami memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
4. Apa misi JIL?
Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.
Kedua, mengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar