PPC Iklan Blogger Indonesia

Sabtu, 14 Mei 2011

HUKUM DAN PENDIDIKAN; SAMPUL BARU BHP BERNAMA PP NO 66 TAHUN 2010

Titik fokus pijakan dalam menyelamatkan bangsa adalah bagaimana menegakkan supremasi hukum yang mengarah pada nilai-nilai kemanusiaan. Kaum marginal memposisikan diri sebagai sasaran empuk yang kerap kali diserang pada wilayah hukum sehingga dehumanisasi begitu mudahnya terjadi. Mereka adalah rakyat kecil termasuk didalamnya mahasiswa yang terpinggirkan oleh taring tirani. Mereka didzholimi oleh sebuah kebijakan yang seolah menyingkirkan nilai-nilai hukum sebagai landasan konstitusi. Semuanya terjadi karena kediktatoran sang “maha tunggal” yang menjadikan dirinya penguasa yang menindas. Menghapus secercah mimpi-mimpi menghirup udara kemerdekaan yang telah lama dibelenggu oleh kekuatan penguasa sehingga keadilan hari ini menjadi barang langka karena istilah hukum telah diperjualbelikan oleh mafia untuk mereka yang berkantong tebal sehingga karena aktor ngetop bernama Gayus Tambunan menjadi seorang yang dapat membenarkan hal tersebut.

Invasi itu telah dimulai sehingga kekuatan berpikir adalah landasan untuk memblokade serangan dari berbagai lini. Sektor ekonomi, pendidikan, hukum dan politik telah berhasil dikontaminasi oleh kekuatan penguasa dalam mendesain pemiskinan secara merata. Oleh karena itu, saat ini kita harus merapatkan barisan dan bersatu padu dalam menghalau kebijakan pemerintah yang bukan tidak mungkin akan memporak-porandakan kita semua. “Law enforcement” Teriakan lantang tentang penegakan hukum adalah sebuah nyanyian nan romantis di jalur yang akan kita tempuh hari ini. Tidak hanya menggemakan teriakan yang berending pada kekecewaan, akan tetapi hari ini kita butuh totalitas dalam gerakan hingga berbuah hasil nyata. Paling tidak segaris senyum pada mereka yang sejak dulu dipenjarakan oleh ketidakadilan mulai bersinar bahagia. Meraih kebebasannya oleh jeruji kehidupan dan melepaskan diri pada sebuah sistem yang mencekik.

Hari ini telah kita saksikan betapa mengerikannya negeri ini. Kediktatoran yang menjadi bayang-bayang demokrasi bagai jamuan yang sekiranya hanya ada di era orde baru, rupanya masih ada di era SBY yang carut marut kini. Bagaimana keadilan pendidikan yang sangat jelas tertuang di UUD 1945 untuk seluruh rakyat Indonesia dimanipulasi dengan tafsir yang berbeda sehingga BHP dimunculkan sebagai produk yang mendukung pendidikan nasional, namun pada belahan analisis yang terbedah, BHP adalah kamuflase berwujud komersialisasi yang mengarahkan pendidikan sebagai aset milik pemodal (kapitalis).

Menganggap BHP adalah pelanggaran Hukum pada hak-hak kependidikan rakyat maka kekuatan mahasiswa sebagai kontrol sosial bersatu melahirkan gerakan heroik secara berkelanjutan di seluruh Indonesia yang terpusatkan di Makassar hingga MK pun dengan senang hati mencabut BHP. Namun ini tak berlangsung lama karena pemerintah tidak kehabisan akal. BHP dimunculkan kembali dengan sampul baru yang telah dimodifikasi lebih cantik sehingga BHP pun seketika disulap menjadi PP No 17 Tahun 2010 dan diperbaharui melalui PP No.66 Tahun 2010.

Maka sebagai konsekuensinya, hari ini kita akan kembali bekerja keras demi sebuah perjuangan total dalam mendobrak kebijakan, melakukan perlawanan sampai menghempaskannya ke lumpur lalu meludahinya. Dan seketika kita menang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

morzing.com dunia humor dan amazing!